• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Mobil dan Motor Dinas Pemkab Kutim Masih Dipakai Pejabat Pensiunan

Suriadi Said by Suriadi Said
2 Desember 2020 | 11:39
Reading Time: 2 mins read
1
Mobil dan Motor Dinas Pemkab Kutim Masih Dipakai Pejabat Pensiunan

Tim gabungan Satpol PP berdiskusi dengan salah satu pejabat purna tugas Pemkab Kutim di Kukar.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, Samarinda – Tim Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutai Timur (Kutim) bersama Satpol PP melakukan gerilya penertiban dan penarikan mobil dinas (mobdin) dan motor dinas (motdin) yang masih dibawa para pejabat purna tugas Pemkab Kutim, Sabtu 28 November 2020.

Tim menyasar ke dua lokasi berbeda. Yakni, Samarinda dan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim). Di Samarinda Kasatpol PP Kutim Didi Herdiansyah bersama Kepala Bidang Aset BPKAD Kutim Supartono memimpin langsung penarikan aset tersebut. Sementara di Tenggarong Ketua Tim dari BPKAD Deni Atmaja memimpin langsung penarikan aset Pemkab Kutim ini.

PILIHAN REDAKSI

Alamak! Kutim Baru Mulai Data Tenaga Kerja Lokal

Alamak! Kutim Baru Mulai Data Tenaga Kerja Lokal

1 Mei 2026 | 16:33
Tertunda sejak 2022, Apa Kabar BLKI Kutim?

Tertunda sejak 2022, Apa Kabar BLKI Kutim?

29 April 2026 | 16:50

Operasi penarikan aset Pemkab Kutim ini berlangsung sejak pukul 10.00 Wita hingga 20.00 Wita. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan surat perintah penertiban dan pengamanan kendaraan dinas bermotor hasil “MCP Koordinasi Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tentang Manajemen Aset Daerah” pada poin pengawasan dan pengendalian terhadap pemanfaatan, pengamanan serta pemulihan aset tertanggal 22 April 2020 Nomor B.2055/KSP.00/10-16/04/2020 tentang progres pemberantasan korupsi terintegrasi bidang manajemen aset khususnya kendaraan dinas Pemkab Kutim yang ditandatangani Pjs Bupati Kutim Moh Jauhar Efendi.

Tim menarik 8 kendaraan dinas terdiri dari tujuh mobdin yang rata-rata semua kijang Toyota dan satu motdin honda vario. Dari penertiban itu, rata-rata para pejabat purna Pemkab Kutim sangat kooperatif dengan legawa menyerahkan kendaraan dinas ke Tim BPKAD disaksikan Satpol PP Kutim.

“Untuk di Samarinda kita berhasil menarik tujuh mobdin dan di Tenggarong satu motdin. Seharusnya dari Tenggarong kita bisa membawa dua mobdin yang masih dipegang oleh Mantan Kabag Pemerintahan Alexander Siswanto yang masih keukeuh belum bisa menyerahkan karena masih ada permasalahan terkait surat simpan pinjam,” jelas Kasatpol PP Kutim, Didi Herdiansyah atas informasi dari Ketua Tim dari BPKAD Kutim Deni Atmaja.

Menurut Didi Herdiansyah, dalam waktu tenggat waktu ke depan timmya bersama BPKAD akan terus mengawal hingga seluruh aset kendaraan milik Pemkab Kutim dikembalikan. Caranya pun tetap mengedepankan sistem pendekatan persuasif.

“Jika masih bersikeras, ya kita melakukan langkah prosedur yang tegas bersama tim KPK dalam waktu secepatnya,” ujar Didi Herdiansyah.

Sebelumnya, Kepala Bidang Aset BPKAD Kutim Supartono mengatakan aset berupa mobdin menjadi perhatian KPK, terutama yang masih dipegang pensiunan pejabat. Penggunaan kendaraan dinas plat merah bukan peruntukan bagi yang sudah purna tugas karena itu aset daerah. Kendaraan yang belum dikembalikan menjadi salah satu perhatian karena sudah terdata di KPK.

“Permintaan KPK jika ada pensiunan yang menolak mengembalikan kendaraan dinas, yang bersangkutan bisa dijerat tindak pidana penggelapan aset milik negara,” ujar Supartono.

Seorang pejabat purna Pemkab Kutim, Ismed Ade Baramuli menyambut kedatangan Tim BPKAD dan Satpol PP dengan baik. Mantan Kabag Humas era pertama kepemimpinan Bupati Kutim Awang Faroek Ishak itu begitu kooperatif. Ismed Ade Baramuli pun langsung menandatangani berita acara penarikan kendaraan dinas tanpa ada cekcok. Dia kemudian menyerahkan kunci dan STNK motor Honda Vario.

“Saya orang yang menjunjung tinggi kesadaran dan ini memang sudah bukan milik saya lagi karena sudah pensiun. Saya menghormati aturan dan regulasi yang sudah dibuat,” ujar Ismed Ade Baramuli.

 

 

[ks]

Tags: Aset DaerahKalimantan TimurKutai TimurPejabat Pensiun
Previous Post

Nanti Malam, Debat Ketiga Pilwali Samarinda

Next Post

1.031 Petugas Pilkada di Balikpapan Reaktif, 742 Jalani Test Swab Covid-19

BACA JUGA

Pengangguran Bontang Diklaim Turun 4 Ribu Orang Dua Warga Bontang Korban PHK Tambang Dapat Pendampingan Khusus

Pengangguran Bontang Diklaim Turun 4 Ribu Orang

1 Mei 2026 | 23:26
Hasil TKA SD-SMP Diumumkan 26 Mei, Sekolah Wajib Verifikasi Data

Hasil TKA SD-SMP Diumumkan 26 Mei, Sekolah Wajib Verifikasi Data

1 Mei 2026 | 23:16
Klarifikasi Kursi Pijat Gubernur Kaltim: Nilai Rp125 Juta untuk Dua Unit

Klarifikasi Kursi Pijat Gubernur Kaltim: Nilai Rp125 Juta untuk Dua Unit

1 Mei 2026 | 22:27
Partisipasi Kuliah Melonjak, UKT Gratis Bontang Ubah Prioritas Keluarga

Partisipasi Kuliah Melonjak, UKT Gratis Bontang Ubah Prioritas Keluarga

1 Mei 2026 | 21:50
5 Kg Narkoba Dimusnahkan di Samarinda, Jejak Peredaran 3 Bulan Terbongkar

5 Kg Narkoba Dimusnahkan di Samarinda, Jejak Peredaran 3 Bulan Terbongkar

1 Mei 2026 | 17:00
UMK Bontang Berpeluang Tembus Rp4 Juta

UMK Bontang Berpeluang Tembus Rp4 Juta

1 Mei 2026 | 16:47
Next Post
1.031 Petugas Pilkada di Balikpapan Reaktif, 742 Jalani Test Swab Covid-19

1.031 Petugas Pilkada di Balikpapan Reaktif, 742 Jalani Test Swab Covid-19

Comments 1

  1. Ping-balik: Kutai Timur Terima Bankeu Rp 32,6 Miliar, Fokus Infrastruktur dan Pertanian - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tikungan Soreang Kembali Makan Korban, Anak Pejabat Tewas, DPRD Pangkep Geram Tikungan Soreang Kembali Makan Korban, Anak Pejabat Tewas, DPRD Geram Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Pangkep Bisa Dibayar lewat Dana BOS

Tikungan Soreang Kembali Makan Korban, Anak Pejabat Tewas, DPRD Pangkep Geram

25 April 2026 | 22:45
Perempuan 26 Tahun Ditangkap Bawa Sabu di Bontang Baru

Perempuan 26 Tahun Ditangkap Bawa Sabu di Bontang Baru

29 April 2026 | 21:39
Bontang Tunda Proyek Besar, Pilih Amankan Bantuan Rp30 Juta per RT

Bontang Tunda Proyek Besar, Pilih Amankan Bantuan Rp30 Juta per RT

26 April 2026 | 21:39
Pama Kurangi Kebutuhan Tenaga Kerja Kutim, Dipicu Penurunan Aktivitas Tambang

Pama Kurangi Kebutuhan Tenaga Kerja Kutim, Dipicu Penurunan Aktivitas Tambang

25 April 2026 | 18:31
Sertijab Lurah Gunung Telihan Bontang, Meti Tandi Resmi Gantikan Cholid Hanafi

Sertijab Lurah Gunung Telihan Bontang, Meti Tandi Resmi Gantikan Cholid Hanafi

22 April 2026 | 23:58

Terbaru

Permenaker Outsourcing Terbit, Buruh Bontang Soroti Risiko Lemahnya Pengawasan

Permenaker Outsourcing Terbit, Buruh Bontang Soroti Risiko Lemahnya Pengawasan

2 Mei 2026 | 08:46
Pengangguran Bontang Diklaim Turun 4 Ribu Orang Dua Warga Bontang Korban PHK Tambang Dapat Pendampingan Khusus

Pengangguran Bontang Diklaim Turun 4 Ribu Orang

1 Mei 2026 | 23:26
Hasil TKA SD-SMP Diumumkan 26 Mei, Sekolah Wajib Verifikasi Data

Hasil TKA SD-SMP Diumumkan 26 Mei, Sekolah Wajib Verifikasi Data

1 Mei 2026 | 23:16
May Day 2026: Janji Pemprov Kaltim di Tengah Tantangan Kerja Era IKN

May Day 2026: Janji Pemprov Kaltim di Tengah Tantangan Kerja Era IKN

1 Mei 2026 | 22:37
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved