PRANALA.co – Menteri PANRB alias Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas mengumumkan bahwa status kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) kini hanya terbagi menjadi dua jenis, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Nantinya, PPPK akan terbagi lagi menjadi dua jenis, yaitu PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.
“Satu adalah PNS, yang kedua PPPK. Kalau tidak PNS dan PPPK, otomatis diberhentikan. Kemarin sudah kita putuskan di undang-undang ASN. Ketika dibahas bagi PPPK nanti ada dua status, PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu,” ujar Menteri Azwar Anas seusai kegiatan menyapa dan mengajar ASN di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Jumat (19/7/2024).
Terkait status pegawai honorer di tingkat birokrasi pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah, Menteri Azwar Anas menjelaskan bahwa bagi daerah yang anggarannya belum siap, status honorer yang ada saat ini akan naik menjadi PPPK paruh waktu.
Sementara itu, bagi daerah yang memiliki anggaran cukup, pegawai honorer dapat diseleksi untuk dinaikkan menjadi PPPK penuh waktu.
“Dengan demikian, dengan status yang beralih ini, mereka tidak di-PHK, tetapi kita sekarang sudah menutup, tidak boleh ada penerimaan dengan atas nama apapun, kecuali nanti atas seizin dan berbagai kebutuhan yang lain,” tegas Menteri Azwar Anas.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Azwar Anas mengingatkan ASN untuk lebih efisien dalam penggunaan anggaran, terutama terkait biaya perjalanan dinas. Ia menyarankan agar memanfaatkan teknologi seperti rapat video virtual (Zoom) untuk mengurangi biaya perjalanan dinas yang memberatkan keuangan negara dan daerah.
“Tadi saya minta, kita sudah buka nomor akses. Untuk zoom bisa juga hibrid, tidak perlu lagi ke Jakarta supaya perjalanan dinasnya nanti bisa ditekan,” ujarnya.
Menurut Menteri Azwar Anas, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) bagi aparatur memang memerlukan pendampingan dan pembenahan.
Kementerian PANRB siap mengasistensi agar reformasi birokrasi dapat berjalan dengan baik melalui pemanfaatan teknologi informasi yang semakin pesat berkembang.
“Ada macam-macam penilaiannya, mulai ada sistem meritnya. Kemudian manajemen kepegawaiannya. Harapan kita kan Kementerian PANRB tidak hanya menilai, tapi juga membina,” jelas Azwar Anas.
Ia menganalogikan proses reformasi birokrasi seperti refleksi, di mana otot-otot titik saraf dipencet agar sehat, demikian pula dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP). (*)
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow
















