• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 5, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Mediasi Sengketa Lahan Kantor Lurah Lok Tuan Buntu

Suriadi Said by Suriadi Said
3 Agustus 2022 | 06:39
Reading Time: 2 mins read
0
Mediasi Sengketa Lahan Kantor Lurah Lok Tuan Buntu

Ilustrasi pelayanan Kantor Lurah Lok Tuan

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – DPRD Bontang memediasi pemilik lahan untuk Kantor Lurah Lok Tuan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait, Selasa (2/8/2022).

Pemilik lahan dan pihak Kelurahan Lok Tuan yang menggunakan lahan tersebut belum capai titik temu.

PILIHAN REDAKSI

Uang Rakyat Hampir Rp1 Miliar Overbayar di Proyek Bontang, BPK Minta Segera Dikembalikan

Uang Rakyat Hampir Rp1 Miliar Overbayar di Proyek Bontang, BPK Minta Segera Dikembalikan

4 Juli 2026 | 20:52
35 Vila di Laut Bontang Belum Berizin, Andi Faiz: Pemilik Siap Bayar PAD, Terkendala Izin Provinsi

35 Vila di Laut Bontang Belum Berizin, Andi Faiz: Pemilik Siap Bayar PAD, Terkendala Izin Provinsi

3 Juli 2026 | 19:04

Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris berujar kedua pihak masing-masing memperkuat argumennya. Sehingga belum ada kesepakatan. Pemerintah punya sikap, pemilik lahan serupa.

“Ini terakhir difasilitasi. Mereka belum punya jalur hukum untuk menyelesaikannya,” ujarnya kepada media seusai rapat RDP.

Dia menambahkan, rapat tersebut juga menyinggung soal penganggaran. Sebab salah satu poin dari pihak pemilik lahan yakni, sebelum ada sikap adil dari DPRD dan pemerintah, maka tidak diperkenankan untuk menganggarkan anggaran untuk APBD Perubahan tahun ini, dan APBD tahun depan terhadap Kantor Lurah Lok Tuan.

Diketahui, pemilik lahan dan hak eksekusi, Basran Saleh menyatakan, sikap melalui empat poin yang dibawa ke meja rapat. Yakni;

Pertama, berdasarkan putusan pengadilan negeri Kota Bontang Nomor 30/PDT.G/2021/PN. Bontang yang dibacakan putusannya pada 17 September 2021 melalui sidang terbuka untuk umum.

Hingga saat ini tidak adanya upaya dari pihak-pihak yangh bersangketa dengan kami pada saat itu sehingga putusan pengadilan telah final dan mengikat. Oleh secara hukum kami adalah pemilik sah terhadap lahan tersebut.

Kedua, jika pada rapat hari ini tidak ada itikad baik dari pemerintah kota, maka kami sebagai pemilik lahan meminta kepada masyarakat Bontang dalam waktu 7/24 jam segera mengosongkan lokasi tersebut tanpa syarat dengan kembali wujud semula.

Ketiga, jika dalam kurun waktu 7×24 Jam tidak mengosongkan lokasi, maka kami akan melakukan hukum dengan mengajukan permohonan eksekusi terhadap lahan tersebut ke pengadilan negeri kota Bontang untuk diserahkan ke kami selaku pemilik yang sah.

Keempat, meminta kepada wali kota (pemerintah dan juga TAPD) serta Ketua DPRD (Banggar) untuk tidak lagi menganggarkan Kelurahan Loktuan pada anggaran perubahan tahun 2022 dan anggaran murni tahun 2023 pada pembahasan anggaran tahun ini 2022 sebelum ada sikap adil dari pemerintah dan DPRD atas permintaan ganti rugi atas lahan kami. **

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Via: Junaidi ES
Tags: DPRD BontangKantor Lurah Lok Tuan
Previous Post

Banyak Perjanjian Dilanggar, Penutupan PKL di Tepian Sungai Mahakam jadi Opsi

Next Post

Selamat Jalan Imdaad Hamid, Wali Kota Balikpapan 2 Periode Tutup Usia

BACA JUGA

Pengeroyokan Penumpang Kapal Feri Balikpapan Viral, Dipicu Parkir Mobil

Pengeroyokan Penumpang Kapal Feri Balikpapan Viral, Dipicu Parkir Mobil

5 Juli 2026 | 18:59
Wali Kota Bima Lantik Istri dan Keluarga jadi Pejabat, Pemkot: Ini Meritokrasi!

Wali Kota Bima Lantik Istri dan Keluarga jadi Pejabat, Pemkot: Ini Meritokrasi!

5 Juli 2026 | 18:00
Mahasiswa Asal Berau Ditemukan Tewas di Kamar Indekos Air Hitam Samarinda

Mahasiswa Asal Berau Ditemukan Tewas di Kamar Indekos Air Hitam Samarinda

5 Juli 2026 | 17:46
Maling Bobol Indomaret Lamaru Balikpapan, Rusak Dinding untuk Kuras Isi Toko

Maling Bobol Indomaret Lamaru Balikpapan, Rusak Dinding untuk Kuras Isi Toko

5 Juli 2026 | 17:21
Kejar Terget! Portal Perlindungan Sosial Balikpapan Tembus 8 Ribu KK

Kejar Terget! Portal Perlindungan Sosial Balikpapan Tembus 8 Ribu KK

5 Juli 2026 | 16:31
IKN Bakal Dijaga 600 Bintara Polri, Dilengkapi AI hingga Kamera Nempel di Badan

IKN Bakal Dijaga 600 Bintara Polri, Dilengkapi AI hingga Kamera Nempel di Badan

5 Juli 2026 | 16:17
Next Post
Selamat Jalan Imdad Hamid, Wali Kota Balikpapan 2 Periode Tutup Usia

Selamat Jalan Imdaad Hamid, Wali Kota Balikpapan 2 Periode Tutup Usia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11

Terbaru

Qori Muda Kaltim, Muhammad Murjani Alawi Juara 1 MTQ Internasional Malaysia, Raih 94 Poin

Qori Muda Kaltim, Muhammad Murjani Alawi Juara 1 MTQ Internasional Malaysia, Raih 94 Poin

5 Juli 2026 | 21:48
Demi Markas Borneo FC Samarinda Lolos AFC, Lampu Stadion Palaran Resmi Mengungsi

Demi Markas Borneo FC Samarinda Lolos AFC, Lampu Stadion Palaran Resmi Mengungsi

5 Juli 2026 | 20:52
7 Hari 7 Malam Jaga Tradisi, Ritual Belian Semegah di Kutim Menuju Warisan Budaya Indonesia

7 Hari 7 Malam Jaga Tradisi, Ritual Belian Semegah di Kutim Menuju Warisan Budaya Indonesia

5 Juli 2026 | 20:28
Dua Kebijakan Pusat Ini Bikin Ekonomi Kutim Babak Belur, Akademisi Kaltim Ingatkan Ancamannya

Dua Kebijakan Pusat Ini Bikin Ekonomi Kutim Babak Belur, Akademisi Kaltim Ingatkan Ancamannya

5 Juli 2026 | 20:10
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved