TENGGARONG – Kasus pencurian rumah kosong di Desa Loa Kulu Kota, Kutai Kartanegara, akhirnya terungkap. Polisi menangkap pelaku berinisial HF (33), yang merupakan maling spesialis rumah kosong. HF ditangkap saat berusaha kabur ke Kota Balikpapan.
Pelaku sebelumnya melakukan aksinya di Desa Loa Kulu Kota Minggu (25/8/2024) sekira pukul 15.00 WITA. Ia diketahui memanfaatkan situasi ketika penghuni rumah, Sunjayadi, sedang berada di luar kota. Korban yang baru pulang dari Samarinda pada pukul 20.15 WITA mendapati rumahnya dalam keadaan kunci rusak dan pintu terbuka.
“Saat korban masuk ke dalam rumah, ia menemukan kamarnya sudah diacak-acak dan satu unit televisi 32 inch yang berada di ruang tamu sudah hilang,” ungkap Kapolsek Loa Kulu, AKP Rahmat Andika Prasetyo, Kamis (29/8/2024).
Mendapat laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Loa Kulu yang dipimpin PS Kanit Reskrim Aiptu Ferindra Dwi Laksono langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat, pelaku HF berhasil diidentifikasi.
Namun, upaya pelarian HF ke Balikpapan tidak membuatnya lolos dari jeratan hukum. Dengan bantuan Tim Jatanras Polda Kaltim, polisi berhasil membekuk HF di Balikpapan. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit televisi yang dicurinya.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Loa Kulu untuk penyelidikan lebih lanjut. HF dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan proses hukum terhadapnya akan terus berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut, dan kami akan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegas AKP Rahmat Andika Prasetyo. (*)
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow
















Comments 1