PRANALA.CO – DRPD Bontang menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang III Tahun 2021 Dalam Rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Bontang Tahun Anggaran 2020, Selasa (06/04/2021) malam.
Bertempat di Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Kalimantan Timur, rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Andi Faizal Sofyan Hasdam dan didampingi Wakil Ketua II Junaidi. Turut hadir Plh Wali Kota Bontang Aji Erlinawati serta Forkopimda dan organisasi perangkat daerah (OPD).
Disampaikan Andi Faiz sesuai dengan hadirnya Anggota DPRD yakni sebanyak 16 anggota dari 25 anggota, maka dengan ketentuan yang diatur pada Lasal 130 Ayat 1 Huruf c Peraturan DPRD Kota Bontang No 1 Tahun 2019 tentang tata tertib (tatib) forum telah terpenuhi untuk melakukan Rapat Paripurna.
“Rapat ini kita bisa mulai,” katanya.
Sementara itu Wakil Ketua II DPRD Bontang Junaidi dalam laporannya menyampaikan, merujuk pada data LKPj Wali Kota Bontang tahun anggaran 2020 bahwa capaian indikator pembangunan secara umum realisasinya mengalami penurunan, hal ini dikarenakan tekanan dari pandemi Covid-19 dan pembatasan kegiatan.
“Pemkot Bontang sepanjang tahun 2020 telah melaksanakan 35 urusan pemerintahan daerah mencakup 24 urusan wajib, 4 urusan pilihan dan 7 fungsi penunjang yang dijabarkan dalam 298 program dan 1.974 kegiatan,” jelasnya.
Selain itu, jumlah pendapatan yang berhasil terealisasikan sampai dengan tahun anggaran 2020 adalah sebesar Rp. 1.512.667.488.037 atau 110,5 persen dari target yang di tetapkan. Terdiri dari realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp.191.609.479.655 atau 102,08 persen dari target.
“Realisasi pendapatan dana perimbangan sebesar Rp. 1.040.061.885.220 atau 116,13 persen dari target, dan realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 280.996.123.162 atau 96,47 dari target,” tambah Junaidi. [ADS]
Discussion about this post