SAMARINDA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memilih Kota Bontang dan Samarinda sebagai lokasi observasi untuk menetapkan keduanya sebagai Kota Percontohan Antikorupsi di Kalimantan Timur.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi kota dan kabupaten lain di Indonesia dalam upaya pemberantasan korupsi yang semakin meresahkan.
Korupsi telah menjadi pandemi yang mengancam berbagai lapisan masyarakat di Indonesia, mulai dari pemerintah, penegak hukum, pengusaha, hingga masyarakat umum.
Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Friesmount Wongso, menegaskan bahwa korupsi adalah sebuah pilihan moral yang harus dihadapi dengan tegas.
“Menghadapi hal yang gemerlap ini adalah pilihan. Saya mau berintegritas atau saya mau coba-coba,” ujarnya saat membuka Sosialisasi Program Percontohan Kabupaten Kota Antikorupsi di Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Selasa (6/8/2024).
Menurut Friesmount, korupsi seringkali dimulai dari tindakan coba-coba yang tampaknya sepele, namun kemudian berkembang menjadi kebiasaan yang merusak.
Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini, korupsi di Indonesia telah melibatkan 1.749 pelaku, termasuk 143 pejabat tinggi seperti gubernur, bupati, wali kota, menteri, dan jaksa. Oleh karena itu, sosialisasi antikorupsi sangat penting, terutama di daerah-daerah yang memiliki otonomi lebih besar.
Tahun ini, KPK akan melakukan observasi di dua kota, yaitu Bontang dan Samarinda. Kedua kota ini akan dinilai berdasarkan enam komponen dan 19 indikator untuk menentukan apakah mereka layak menjadi Kota Percontohan Antikorupsi di Kalimantan Timur.
“Setelah menjadi Kota Percontohan Antikorupsi, satu atau dua kota di Kaltim ini akan menjadi mercusuar, menjadi lilin, menjadi penerang bagi kabupaten lainnya untuk menjadi kabupaten dan kota antikorupsi juga,” ujar Friesmount penuh harap.
Sebelumnya, sejak 2021, KPK telah menetapkan 33 desa/kelurahan antikorupsi di Indonesia. Di Kalimantan Timur, Desa Tengin Baru di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah terpilih sebagai percontohan. Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik, yang hadir secara virtual dalam acara tersebut, menyampaikan apresiasinya atas upaya ini.
“Kami sangat berterima kasih dan berharap KPK bisa lebih mempertajam kajian penguatan tugas dan fungsi dengan capaian kinerja masing-masing OPD,” ungkap Akmal.
Akmal menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai antikorupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Ia juga berharap KPK dapat memberikan panduan praktis tentang langkah-langkah yang harus diambil dalam upaya pencegahan tindak korupsi.
Menurutnya, sering kali ketidaktepatan tujuan atau target menjadi pemicu masalah efisiensi dalam birokrasi, yang pada akhirnya membuka peluang bagi praktik-praktik korupsi.
Dengan inisiatif ini, diharapkan Kota Bontang dan Samarinda dapat menjadi teladan dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas, serta menginspirasi daerah lain untuk mengikuti jejak yang sama. (*)
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow
Discussion about this post