• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Korupsi RPU Rp10,8 Miliar; Kadis Tersangka, 18 Anggota Banggar DPRD Kutim Ikut Diperiksa

Suriadi Said by Suriadi Said
14 April 2026 | 16:31
Reading Time: 2 mins read
0
Korupsi RPU Rp10,8 Miliar; Kadis Tersangka, 18 Anggota Banggar DPRD Kutim Ikut Diperiksa

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kaltim, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas. (Syahrul/Pranala.co)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

KEPOLISIAN Daerah Kalimantan Timur alias Polda Kaltim menetapkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kutai Timur (Kutim) berinisial EM sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan Mesin Rice Processing Unit (RPU) tahun anggaran 2024. Nilai proyek ini mencapai Rp10,8 miliar—dengan indikasi kerugian negara lebih dari Rp10,8 miliar.

Penetapan itu menandai babak baru perkara yang mulai merembet ke lingkar penganggaran di legislatif daerah. Polisi mengungkap, tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutai Timur turut diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan.

PILIHAN REDAKSI

Rentetan Kasus Korupsi di Kutim, DPRD Disorot Soal Lemahnya Pengawasan

Rentetan Kasus Korupsi di Kutim, DPRD Disorot Soal Lemahnya Pengawasan

16 April 2026 | 23:26
Demo 21 April di Samarinda Dijaga 1.900 Personel, Polda Kaltim: Jangan Terprovokasi!

Demo 21 April di Samarinda Dijaga 1.900 Personel, Polda Kaltim: Jangan Terprovokasi!

16 April 2026 | 22:44

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim, Komisaris Besar Bambang Yugo Pamungkas, mengatakan EM diduga menjadi aktor utama yang mengendalikan proyek sejak tahap perencanaan hingga penunjukan penyedia.

“Hari ini kami menetapkan EM sebagai tersangka. Perannya dominan, mengatur seluruh proses,” kata Yugo di Mapolda Kaltim, Selasa (14/4/2026).

Dalam pengembangan perkara, penyidik telah memeriksa total 55 saksi. Rinciannya, 50 saksi umum dan 5 saksi ahli. Dari jumlah itu, 32 saksi menguatkan dugaan keterlibatan EM.

Yang menarik, 18 saksi lainnya berasal dari unsur Banggar DPRD Kutai Timur. Keterangan mereka dibutuhkan untuk menelusuri proses penganggaran proyek RPU yang nilainya disebut mencapai lebih dari Rp20 miliar.

“Dari keseluruhan saksi, ada 18 orang dari Banggar DPRD Kutim,” ujar Yugo.

Polisi belum menyimpulkan adanya keterlibatan pidana dari unsur legislatif. Namun, pemeriksaan tersebut membuka ruang pendalaman terhadap proses politik anggaran yang mengantar proyek itu berjalan.

Penyidik menduga EM bekerja bersama tiga tersangka lain—DW, GP, dan BH—yang lebih dulu diproses hukum.

EM disebut mengatur penunjukan PT SIA sebagai penyedia proyek. Perusahaan itu diduga tidak memiliki spesifikasi teknis yang sesuai untuk pengadaan mesin RPU.

“PT SIA tidak memenuhi spesifikasi. EM ini yang menjadi otak dari keseluruhan kegiatan,” kata Yugo.

Tiga tersangka sebelumnya telah memasuki tahap dua (penyerahan ke jaksa). Sementara EM baru ditetapkan dan belum ditahan.

Dalam konstruksi perkara, kerugian negara ditaksir mencapai Rp10.845.447.338. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp7,09 miliar telah dikembalikan.

Namun, pengembalian kerugian negara tidak menghapus unsur pidana dalam perkara korupsi. Penyidik juga masih membuka kemungkinan munculnya alat bukti baru.

“Pendalaman terus dilakukan. Tidak menutup kemungkinan ada perkembangan,” ujar Yugo.

Di tengah penanganan kasus ini, muncul sorotan terkait hibah anggaran dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kepada Polda Kaltim sebesar Rp28 miliar untuk pembangunan fasilitas.

Kapolda Kaltim Inspektur Jenderal Endar Priantoro menegaskan, dukungan anggaran tersebut tidak memengaruhi proses hukum.

“Penegakan hukum tidak ada hubungannya dengan hibah daerah. Jika ada korupsi, tetap kami proses,” kata Endar.

Atas perbuatannya, EM dijerat dengan Pasal 603 juncto Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. [DIAS/SR]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: KorupsiKutai TimurPolda Kaltim
Previous Post

Kaltim Dikepung Isu Global hingga Lokal, Kapolda Wanti-Wanti Ancaman Keamanan

Next Post

Jadwal Lengkap Jebol Bontang 2026, Bayar PBB di Semua Kelurahan

BACA JUGA

Tepergok Warga, Pencuri Komponen Knalpot Mobil di Samarinda Diringkus Polisi

Tepergok Warga, Pencuri Komponen Knalpot Mobil di Samarinda Diringkus

17 April 2026 | 00:12
Rentetan Kasus Korupsi di Kutim, DPRD Disorot Soal Lemahnya Pengawasan

Rentetan Kasus Korupsi di Kutim, DPRD Disorot Soal Lemahnya Pengawasan

16 April 2026 | 23:26
Banyak Program, DPRD Berau Nilai Penanganan Stunting Belum Nampak Hasil

Banyak Program, DPRD Berau Nilai Penanganan Stunting Belum Nampak Hasil

16 April 2026 | 23:14
Baru Dilantik, DPRD Berau Sudah Tagih Kinerja Pejabat

Baru Dilantik, DPRD Berau Sudah Tagih Kinerja Pejabat

16 April 2026 | 22:49
Demo 21 April di Samarinda Dijaga 1.900 Personel, Polda Kaltim: Jangan Terprovokasi!

Demo 21 April di Samarinda Dijaga 1.900 Personel, Polda Kaltim: Jangan Terprovokasi!

16 April 2026 | 22:44
Utang Rp36 Miliar RSUD Berau Disorot, DPRD Siap Panggil Manajemen

Utang Rp36 Miliar RSUD Berau Disorot, DPRD Siap Panggil Manajemen

16 April 2026 | 21:54
Next Post
Jadwal Lengkap Jebol Bontang 2026, Bayar PBB di Semua Kelurahan

Jadwal Lengkap Jebol Bontang 2026, Bayar PBB di Semua Kelurahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Durasi hingga 29 Jam, Rute Surabaya–Balikpapan Krisis Tiket, Harga Tembus Rp25 Juta Bandara Sepinggan Balikpapan Layani Hampir 375 Ribu Pemudik Lebaran 2025 Arus Balik Lebaran Kaltim 2025; Bandara Sepinggan Balikpapan Catat 289 Penerbangan Sehari

Durasi hingga 29 Jam, Rute Surabaya–Balikpapan Krisis Tiket, Harga Tembus Rp25 Juta

10 April 2026 | 09:27
Alih Profesi di Kaltim: Menambal Dampak PHK Batu Bara

Alih Profesi di Kaltim: Menambal Dampak PHK Batu Bara

15 April 2026 | 14:25
127 Guru Dicari, Bontang Pilih Warga Lokal sebagai Prioritas, Gaji dari Dana BOS Seragam dan Sepatu Gratis untuk Pelajar Bontang Siap Dibagikan

127 Guru Dicari, Bontang Pilih Warga Lokal sebagai Prioritas, Gaji dari Dana BOS

13 April 2026 | 14:34
Detik-Detik Tabrakan di Tikungan Muara Badak-Samarinda, Dua Pengendara Tewas

Detik-Detik Tabrakan di Tikungan Muara Badak-Samarinda, 3 Pengendara Tewas

13 April 2026 | 20:09
Kaltim Perluas Sekolah Berstandar Internasional, Empat SMA Disiapkan Jadi “Sekolah Garuda” SMAN 10 Samarinda Ditunjuk jadi Sekolah Garuda, Apa Saja Keunggulannya?

Kaltim Perluas Sekolah Berstandar Internasional, Empat SMA Disiapkan Jadi “Sekolah Garuda”

11 April 2026 | 21:55

Terbaru

Tepergok Warga, Pencuri Komponen Knalpot Mobil di Samarinda Diringkus Polisi

Tepergok Warga, Pencuri Komponen Knalpot Mobil di Samarinda Diringkus

17 April 2026 | 00:12
BPJS Dialihkan, Diskes Kaltim Pastikan Tetap Dilayani 49 Ribu Peserta JKN Jadi Polemik, Wali Kota Samarinda: Ini Bukan soal Anggaran

BPJS Dialihkan, Diskes Kaltim Pastikan Tetap Dilayani

16 April 2026 | 23:54
Rentetan Kasus Korupsi di Kutim, DPRD Disorot Soal Lemahnya Pengawasan

Rentetan Kasus Korupsi di Kutim, DPRD Disorot Soal Lemahnya Pengawasan

16 April 2026 | 23:26
Banyak Program, DPRD Berau Nilai Penanganan Stunting Belum Nampak Hasil

Banyak Program, DPRD Berau Nilai Penanganan Stunting Belum Nampak Hasil

16 April 2026 | 23:14
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved