• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 12, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Koperasi Merah Putih di Kukar Kelola Usaha Sewa Mobil

Suriadi Said by Suriadi Said
13 Februari 2026 | 22:47
Reading Time: 2 mins read
0
Kaltim Soroti Rekrutmen Koperasi Merah Putih, Ribuan Posisi Manajer Dikuasai Pusat Koperasi Merah Putih di Kukar Kelola Usaha Sewa Mobil

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menempel stiker ke mobil milik KDMP Desa Kembang Janggut yang disewakan ke PT Rea Kaltim (Prokom Kukar)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, TENGGARONG – Skema alternatif pemenuhan kewajiban kebun plasma diterapkan di Desa Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kembang Janggut menerima enam unit mobil dari perusahaan perkebunan kelapa sawit sebagai pengganti penyediaan lahan plasma 20 persen.

Penyerahan kendaraan tersebut berlangsung di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Rabu (11/2/2026), dan menjadi bagian dari proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.

PILIHAN REDAKSI

Lahan Koperasi Merah Putih di Bontang Sesuai RTRW

Lahan Koperasi Merah Putih di Bontang Sesuai RTRW

18 Juni 2026 | 21:43
Gerai Mulai Dibangun, 6 Koperasi Merah Putih Bontang Belum Bayar Sewa Lahan

Gerai Mulai Dibangun, 6 Koperasi Merah Putih Bontang Belum Bayar Sewa Lahan

16 Juni 2026 | 14:26

Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menjelaskan bahwa ketentuan alokasi plasma diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021. Dalam regulasi tersebut, perusahaan yang mengajukan perpanjangan HGU wajib mengalokasikan 20 persen lahan untuk kebun plasma masyarakat.

“Sesuai PP Nomor 18 Tahun 2021, perusahaan yang melakukan perpanjangan HGU wajib mengalokasikan 20 persen lahan untuk kebun plasma masyarakat,” ujarnya.

Namun, di Desa Kembang Janggut terdapat keterbatasan lahan yang memungkinkan skema kebun plasma tidak dapat diterapkan secara konvensional. Sebagai alternatif, perusahaan perkebunan menyerahkan enam unit kendaraan roda empat kepada koperasi desa.

Menurut Aulia, penyerahan kendaraan tersebut merupakan bentuk pengganti penyediaan lahan plasma dan menjadi salah satu syarat administrasi dalam proses perpanjangan HGU.

“Ini merupakan salah satu bentuk pemenuhan kewajiban perusahaan. Karena keterbatasan lahan, maka diambil skema usaha produktif lain yang nilainya setara,” katanya.

Kendaraan yang diterima KDMP Kembang Janggut berasal dari PT Rea Kaltim. Selanjutnya, koperasi menyewakan kendaraan tersebut kepada perusahaan yang sama.

Skema ini disepakati sebagai unit usaha produktif koperasi desa. Hasil penyewaan kendaraan akan menjadi sumber pendapatan bagi koperasi yang pada akhirnya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Hasil sewa kendaraan ini nantinya dikonversikan menjadi penghasilan bagi koperasi melalui skema yang disepakati bersama, sebagai wadah resmi masyarakat dalam menjalankan usaha,” ujar Bupati.

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melibatkan kalangan akademisi untuk mengkaji kelayakan skema tersebut. Tujuannya memastikan nilai manfaat ekonomi yang diperoleh masyarakat setara dengan kewajiban penyediaan plasma 20 persen sebagaimana diatur regulasi.

Bupati juga meminta perangkat desa turut mengawasi pelaksanaan program agar berjalan transparan dan akuntabel.

“Kami berharap perangkat desa ikut mengawasi pelaksanaan skema program agar manfaatnya benar-benar dirasakan warga, khususnya masyarakat di sekitar area perkebunan. Ini menjadi solusi nyata agar masyarakat lingkar sawit mendapatkan penghasilan yang layak,” katanya.

Skema ini diharapkan menjadi model alternatif yang tetap berpijak pada regulasi, sekaligus membuka peluang usaha produktif berbasis koperasi desa di wilayah perkebunan. (RED)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Koperasi Merah Putih
Previous Post

Transfer APBN ke Kaltim 2025 Tembus Rp40,2 Triliun, Didominasi Dana Bagi Hasil

Next Post

Kronologi Dua Santri Tenggelam di Sekitar Pondok Pesantren Bontang

BACA JUGA

4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

11 Juli 2026 | 22:01
Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

11 Juli 2026 | 21:45
Sering Bikin Pengendara Celaka, Tonjolan Cor Jalan S Parman Bontang Mulai Dilandaikan

Sering Bikin Pengendara Celaka, Tonjolan Cor Jalan S Parman Bontang Mulai Dilandaikan

11 Juli 2026 | 18:13
Guru Honorer Kutim Bantah Isu TPP Macet 4 Bulan, Forum: Dibayar Rutin 1.076 Guru Honorer di Kutim, Hanya 795 Bisa Diusulkan jadi PPPK

Guru Honorer Kutim Bantah Isu TPP Macet 4 Bulan, Forum: Dibayar Rutin

11 Juli 2026 | 17:46
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05
Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Diyakini Jadi Mesin Baru Ekonomi Kutim

Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Diyakini Jadi Mesin Baru Ekonomi Kutim

11 Juli 2026 | 14:53
Next Post
Kronologi Dua Santri Tenggelam di Sekitar Pondok Pesantren Bontang

Kronologi Dua Santri Tenggelam di Sekitar Pondok Pesantren Bontang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03

Terbaru

Inggris vs Norwegia: Kutukan 33 Tahun Mengintai The Three Lions

Inggris vs Norwegia: Kutukan 33 Tahun Mengintai The Three Lions

11 Juli 2026 | 23:24
4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

11 Juli 2026 | 22:01
Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

11 Juli 2026 | 21:45
Direksi Bankaltimtara Tak Diperpanjang, Wajib Ikut Seleksi Ulang sesuai POJK Dari Bank DKI ke Bankaltimtara, Ini Rekam Jejak Romy Wijayanto yang Dipilih Jadi Dirut Kinerja Turun dan Terseret Kasus, Alasan Dirut Bankaltimtara Diganti

Direksi Bankaltimtara Tak Diperpanjang, Wajib Ikut Seleksi Ulang sesuai POJK

11 Juli 2026 | 20:46
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved