BONTANG – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani kebakaran yang terjadi di Jalan Kelsri, RT 23, Kelurahan Lok Tuan, Kecamatan Bontang Utara, Kamis (13/3/2025) malam.
Kebakaran yang melanda lahan kosong bekas Kantor Kelsri tersebut dilaporkan terjadi pada pukul 21.05 WITA. Dalam waktu dua menit, tim Disdamkartan segera diberangkatkan ke lokasi dan tiba pada pukul 21.10 WITA. Hanya berselang satu menit kemudian, proses pemadaman langsung dilakukan dan api berhasil dikendalikan dalam waktu 19 menit atau tepat pada pukul 21.30 WITA.
“Laporan kami terima pukul 21.05 WITA, dan tim langsung bergerak cepat. Berkat koordinasi yang baik, api berhasil dipadamkan tanpa menimbulkan dampak yang lebih luas,” ujar Kepala Bidang Pengendalian Operasional Disdamkartan Bontang, Sarkani, Kamis (13/3/2025).
Dalam operasi pemadaman ini, satu unit mobil pemadam (fire truck) dari Posko Loktuan dengan delapan personel dikerahkan ke lokasi. Api yang membakar sekitar 0,25 hektare lahan semak belukar itu berhasil dijinakkan tanpa ada laporan korban jiwa maupun kerusakan bangunan.
Diduga Akibat Pembukaan Lahan
Sarkani menyebutkan, dugaan awal kebakaran ini disebabkan aktivitas pembukaan lahan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Meski demikian, pihaknya menyerahkan proses penyelidikan lebih lanjut kepada pihak berwenang.
“Penyebab pastinya masih dalam tahap penyelidikan. Dugaan awal, api berasal dari aktivitas pembukaan lahan,” jelasnya.
Ia menambahkan, selama proses pemadaman tidak ada kendala berarti berkat koordinasi yang baik antara Disdamkartan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkot Bontang, serta pihak keamanan dan kepolisian.
Dengan adanya kejadian ini, Disdamkartan Bontang kembali mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Selain melanggar aturan, tindakan tersebut berisiko besar memicu kebakaran yang dapat membahayakan lingkungan dan keselamatan warga.
“Kami meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena berpotensi menimbulkan kebakaran besar,” tegas Sarkani. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post