Pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
Pranala.co
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Kasus Pembuangan Jasad Bayi di Sungai Klandasan, DPRD Balikpapan Minta Pengawasan Obat Ilegal Online Diperketat

Suriadi Said Editor Suriadi Said
15 Oktober 2025 | 01:05
Reading Time: 2 mins read
0
Kasus Pembuangan Jasad Bayi di Sungai Klandasan, DPRD Balikpapan Minta Pengawasan Obat Ilegal Online Diperketat Polisi Tangkap Sepasang Muda-Mudi Terkait Penemuan Jasad Bayi di Sungai Klandasan Balikpapan Polisi Dalami Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Sungai Klandasan Balikpapan

Jasad bayi laki-laki saat dievakuasi petugas dari aliran Sungai Klandasan Kecil dekat Jembatan Maryati, Klandasan Balikpapan. (Dok.Polresta Balikpapan)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BALIKPAPAN – Penemuan jasad bayi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Klandasan Kecil, Kelurahan Gunung Sari Ilir, Balikpapan, membuka tabir kelam maraknya peredaran obat aborsi ilegal yang dijual bebas secara daring.

Kasus ini melibatkan sepasang kekasih, F (23) dan E (20), yang diduga menggugurkan kandungan dengan obat yang dibeli secara online sebelum membuang jasad bayinya ke sungai.

BACA JUGA

Pemotongan Dana TKD, Balikpapan Pilih Skala Prioritas Atasi Banjir

Cegah Banjir Berulang, DPRD Balikpapan Usulkan Pembangunan Bendali di Gunung Bahagia

Anggaran Balikpapan Terpangkas 60 Persen, Pembangunan Terancam Mandek

Perda Stunting Digodok, Kader Posyandu di Balikpapan Bakal Dapat Insentif

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Selasa (30/9) pagi, ketika warga RT 36 dikejutkan dengan temuan jasad bayi berusia sekitar lima bulan di dekat Jembatan Maryati, terbungkus kantong plastik merah.

Kasus tersebut kini mendapat perhatian serius dari DPRD Balikpapan. Anggota Komisi I, Iwan Wahyudi, mendesak Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran obat-obatan berbahaya di platform daring.

“Kami minta Kominfo lebih peka terhadap situasi ini. Lakukan patroli siber dan koordinasi dengan kepolisian untuk memblokir kanal-kanal yang menjual obat terlarang,” tegas Iwan, Selasa (14/10/2025).

Menurutnya, kemudahan masyarakat membeli obat keras tanpa resep dokter, termasuk obat penggugur kandungan. Itu sudah sangat mengkhawatirkan dan harus segera dihentikan.

Iwan menekankan pentingnya kolaborasi antara Kominfo, kepolisian, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam menindak tegas penjualan obat tanpa izin edar resmi.

“Obat yang dijual bebas di platform online harus sesuai prosedur BPOM. Jika ada pelanggaran, segera lakukan penindakan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Iwan meminta Dinas Kesehatan Balikpapan untuk memperketat pengawasan terhadap distribusi obat keras di lapangan.

“Jangan sampai obat yang seharusnya ditebus dengan resep dokter justru beredar bebas. Ini sangat berbahaya bagi masyarakat,” jelasnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya, mengungkapkan bahwa keduanya bukan pasangan suami istri, melainkan sepasang kekasih yang telah menjalin hubungan asmara selama setahun terakhir.

Dari hubungan tersebut, F diketahui hamil sekitar lima bulan. “Karena panik dan takut akibat hamil di luar nikah, keduanya akhirnya sepakat untuk menggugurkan kandungan,” ujar Zeska.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjutnya, F diduga menggugurkan kandungannya dengan meminum obat yang dibeli secara online. Ia mengonsumsi obat tersebut saat sedang bekerja.

“Beberapa saat kemudian, F menemui pasangannya dan mengeluhkan bahwa janinnya akan keluar. E yang saat itu juga sedang bekerja langsung mendampingi F ke kamar mandi,” jelas Zeska.

Menurut Zeska, F masuk ke kamar mandi sementara E menunggu di luar. Sekitar 20 menit kemudian, F keluar dan mengatakan bahwa bayinya telah keluar. “Saat itu, janin sudah tergeletak di lantai kamar mandi dalam kondisi meninggal dunia,” ujarnya.

Karena panik dan takut ketahuan, E kemudian meminta F mengambil kantong plastik merah untuk membungkus jasad bayi tersebut. Plastik itu sebelumnya berisi puntung rokok, pembalut, dan kotak minyak rambut.

Setelah dibungkus, E membawa plastik itu ke belakang dan membuangnya ke sungai. Saat ini, keduanya harus mendekam di balik jeruji besi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Penulis: Syahrul Ramadan
Tags: DPRD BalikpapanJasad Bayi
ShareTweetSend
Previous Post

Bontang Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat

Next Post

Siapa Calon Kepala Dinas Baru di Bontang? Ini Daftar Nama yang Lolos Seleksi Administrasi

Suriadi Said

Suriadi Said

Related Posts

Kedapatan Bawa Sabu, Dua Pria Ditangkap Polsek Balikpapan Selatan
Balikpapan

Kedapatan Bawa Sabu, Dua Pria Ditangkap Polsek Balikpapan Selatan

7 Desember 2025 | 18:48
Residivis Narkoba di Balikpapan Ditangkap, Sembunyikan 6 Paket Sabu di Kantong Celana
Balikpapan

Residivis Narkoba di Balikpapan Ditangkap, Sembunyikan 6 Paket Sabu di Kantong Celana

7 Desember 2025 | 17:14
Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp2,2 Miliar, Mantan Sekretaris KPU Balikpapan Dituntut 7,5 Tahun
Balikpapan

Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp2,2 Miliar, Mantan Sekretaris KPU Balikpapan Dituntut 7,5 Tahun

5 Desember 2025 | 19:06
37 Motor Rongsokan Bekas Kecelakaan Lalu Lintas Ditimbun Polresta Balikpapan
Balikpapan

37 Motor Rongsokan Bekas Kecelakaan Lalu Lintas Ditimbun Polresta Balikpapan

5 Desember 2025 | 18:34
Polda Kaltim Ungkap Modus Korupsi RPU Kutim Rp10,8 Miliar, Tiga Orang jadi Tersangka
Balikpapan

Polda Kaltim Ungkap Modus Korupsi RPU Kutim Rp10,8 Miliar, Tiga Orang jadi Tersangka

3 Desember 2025 | 21:01
Polda Kaltim Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi RPU Rp10,8 Miliar di Kutim, Ini Kronologinya
Balikpapan

Polda Kaltim Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi RPU Rp10,8 Miliar di Kutim, Ini Kronologinya

3 Desember 2025 | 20:25
Next Post
Siapa Calon Kepala Dinas Baru di Bontang? Ini Daftar Nama yang Lolos Seleksi Administrasi Pemkot Bontang Buka Seleksi Terbuka 6 Jabatan Kepala Dinas, Ini Jadwal dan Cara Daftarnya Mars Kota Bontang

Siapa Calon Kepala Dinas Baru di Bontang? Ini Daftar Nama yang Lolos Seleksi Administrasi

Kepesertaan BPJS Kesehatan di Bontang Tembus 111 Persen, Wali Kota Neni Pastikan Tak Ada Warga Terabaikan Bontang Tancap Gas Menuju Kota Cerdas, 75 Persen Layanan Pemerintah Sudah Digital Meski Tertekan Fiskal, Wali Kota Neni Pastikan Bontang Terus Berbenah

Meski Tertekan Fiskal, Wali Kota Neni Pastikan Bontang Terus Berbenah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

  • Kubangan Lumpur Mengancam Pengendara, Ruas Jalan Bontoa Pangkep Kian Memprihatinkan

    Kubangan Lumpur Mengancam Pengendara, Ruas Jalan Bontoa Pangkep Kian Memprihatinkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pelecehan di UINSI Samarinda, Duta Kampus Dilaporkan Mahasiswi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih Intai Bontang, Wali Kota: Sumur Mulai Tak Bisa Disedot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Poros Tabo-Tabo Kotor Kembali, Warga Keluhkan Debu dan Minimnya Manfaat Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Pastikan Bantuan Hibah untuk Aparat Penegak Hukum Tetap Ada Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

Situs berita yang menampilkan berita dan informasi terkini khususnya seputar Kaltim dan Nasional. Pranala.co, semakin tahu Kalimantan Timur.

TELUSURI

Bontang

Samarinda

Balikpapan

Kaltim

Nasional

Ekonomi

Olahraga

Ragam

Islampedia

Infografis

Video

Kolom

Copyright © 2025Pranala.co. All rights reserved

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

content-ciaa-0812

Mix Parlay


yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

Togel Online Resmi

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

news

slot mahjong ways

judi bola online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

10031

10032

10033

10034

10035

10036

10037

10038

10039

10040

10041

10042

10043

10044

10045

10101

10102

10103

10104

10105

10106

10107

10108

10109

10110

10221

10222

10223

10224

10225

10226

10227

10228

10229

10230

10111

10112

10113

10114

10115

10231

10232

10233

10234

10235

10236

10237

10238

10239

10240

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

10046

10047

10048

10049

10050

10051

10052

10053

10054

10055

10056

10057

10058

10059

10060

10116

10117

10118

10119

10120

10121

10122

10123

10124

10125

10126

10127

10128

10129

10130

10206

10207

10208

10209

10210

10211

10212

10213

10214

10215

10216

10217

10218

10219

10220

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

10061

10062

10063

10064

10065

10066

10067

10068

10069

10070

10131

10132

10133

10134

10135

10136

10137

10138

10139

10140

10196

10197

10198

10199

10200

10201

10202

10203

10204

10205

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

10141

10142

10143

10144

10145

10146

10147

10148

10149

10150

10181

10182

10183

10184

10185

10186

10187

10188

10189

10190

10191

10192

10193

10194

10195

10071

10072

10073

10074

10075

10076

10077

10078

10079

10080

10081

10082

10083

10084

10085

10151

10152

10153

10154

10155

10156

10157

10158

10159

10160

10161

10162

10163

10164

10165

10166

10167

10168

10169

10170

10171

10172

10173

10174

10175

10176

10177

10178

10179

10180

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

content-ciaa-0812