• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 13, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Kasus Pembuangan Jasad Bayi di Sungai Klandasan, DPRD Balikpapan Minta Pengawasan Obat Ilegal Online Diperketat

Suriadi Said by Suriadi Said
15 Oktober 2025 | 01:05
Reading Time: 2 mins read
0
Kasus Pembuangan Jasad Bayi di Sungai Klandasan, DPRD Balikpapan Minta Pengawasan Obat Ilegal Online Diperketat Polisi Tangkap Sepasang Muda-Mudi Terkait Penemuan Jasad Bayi di Sungai Klandasan Balikpapan Polisi Dalami Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Sungai Klandasan Balikpapan

Jasad bayi laki-laki saat dievakuasi petugas dari aliran Sungai Klandasan Kecil dekat Jembatan Maryati, Klandasan Balikpapan. (Dok.Polresta Balikpapan)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BALIKPAPAN – Penemuan jasad bayi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Klandasan Kecil, Kelurahan Gunung Sari Ilir, Balikpapan, membuka tabir kelam maraknya peredaran obat aborsi ilegal yang dijual bebas secara daring.

Kasus ini melibatkan sepasang kekasih, F (23) dan E (20), yang diduga menggugurkan kandungan dengan obat yang dibeli secara online sebelum membuang jasad bayinya ke sungai.

PILIHAN REDAKSI

Warga Keluhkan Hujan Debu, DPRD Balikpapan Siapkan Pemanggilan Pertamina

Warga Keluhkan Hujan Debu, DPRD Balikpapan Siapkan Pemanggilan Pertamina

24 Juni 2026 | 23:28
Hanya Sandal Tersisa di Parit, Balita 2 Tahun di Balikpapan Tewas Hanyut

Hanya Sandal Tersisa di Parit, Balita 2 Tahun di Balikpapan Tewas Hanyut

1 Juni 2026 | 00:06

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Selasa (30/9) pagi, ketika warga RT 36 dikejutkan dengan temuan jasad bayi berusia sekitar lima bulan di dekat Jembatan Maryati, terbungkus kantong plastik merah.

Kasus tersebut kini mendapat perhatian serius dari DPRD Balikpapan. Anggota Komisi I, Iwan Wahyudi, mendesak Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran obat-obatan berbahaya di platform daring.

“Kami minta Kominfo lebih peka terhadap situasi ini. Lakukan patroli siber dan koordinasi dengan kepolisian untuk memblokir kanal-kanal yang menjual obat terlarang,” tegas Iwan, Selasa (14/10/2025).

Menurutnya, kemudahan masyarakat membeli obat keras tanpa resep dokter, termasuk obat penggugur kandungan. Itu sudah sangat mengkhawatirkan dan harus segera dihentikan.

Iwan menekankan pentingnya kolaborasi antara Kominfo, kepolisian, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam menindak tegas penjualan obat tanpa izin edar resmi.

“Obat yang dijual bebas di platform online harus sesuai prosedur BPOM. Jika ada pelanggaran, segera lakukan penindakan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Iwan meminta Dinas Kesehatan Balikpapan untuk memperketat pengawasan terhadap distribusi obat keras di lapangan.

“Jangan sampai obat yang seharusnya ditebus dengan resep dokter justru beredar bebas. Ini sangat berbahaya bagi masyarakat,” jelasnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya, mengungkapkan bahwa keduanya bukan pasangan suami istri, melainkan sepasang kekasih yang telah menjalin hubungan asmara selama setahun terakhir.

Dari hubungan tersebut, F diketahui hamil sekitar lima bulan. “Karena panik dan takut akibat hamil di luar nikah, keduanya akhirnya sepakat untuk menggugurkan kandungan,” ujar Zeska.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjutnya, F diduga menggugurkan kandungannya dengan meminum obat yang dibeli secara online. Ia mengonsumsi obat tersebut saat sedang bekerja.

“Beberapa saat kemudian, F menemui pasangannya dan mengeluhkan bahwa janinnya akan keluar. E yang saat itu juga sedang bekerja langsung mendampingi F ke kamar mandi,” jelas Zeska.

Menurut Zeska, F masuk ke kamar mandi sementara E menunggu di luar. Sekitar 20 menit kemudian, F keluar dan mengatakan bahwa bayinya telah keluar. “Saat itu, janin sudah tergeletak di lantai kamar mandi dalam kondisi meninggal dunia,” ujarnya.

Karena panik dan takut ketahuan, E kemudian meminta F mengambil kantong plastik merah untuk membungkus jasad bayi tersebut. Plastik itu sebelumnya berisi puntung rokok, pembalut, dan kotak minyak rambut.

Setelah dibungkus, E membawa plastik itu ke belakang dan membuangnya ke sungai. Saat ini, keduanya harus mendekam di balik jeruji besi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Syahrul Ramadan
Tags: DPRD BalikpapanJasad Bayi
Previous Post

Bontang Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat

Next Post

Siapa Calon Kepala Dinas Baru di Bontang? Ini Daftar Nama yang Lolos Seleksi Administrasi

BACA JUGA

Bebas Pungli dan Transparan, Sistem Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Berlaku Agustus

Bebas Pungli dan Transparan, Sistem Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Berlaku Agustus

13 Juli 2026 | 08:28
Dapur MBG Bontang Kembali Mengebul, Bagaimana Nasib Sekolah Elite? Isu Petugas SPPG jadi ASN Ramai, Ini Respons BGN Bontang PPPK BGN 2025 Dibuka, 32 Ribu Formasi Disiapkan 3 Bulan Berjalan, Dapur Program MBG di Bontang Belum Bersertifikat Halal dan Higienis Di Balik Piring Ompreng Program MBG Bontang: Tantangan Rp10 Ribu untuk Gizi Seimbang Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah Pesisir Bontang Hadapi Tantangan Cuaca dan Transportasi Kaltim Targetkan 371 SPPG, Anak Sekolah jadi Prioritas Program Makanan Bergizi Gratis di Bontang Bikin Warga Dapat Peluang Kerja

Dapur MBG Bontang Kembali Mengebul, Bagaimana Nasib Sekolah Elite?

13 Juli 2026 | 08:15
Kejar-kejaran di Lampu Merah Balikpapan, Pengamen Ini Nekat Lawan Satpol PP

Kejar-kejaran di Lampu Merah Balikpapan, Pengamen Ini Nekat Lawan Satpol PP

12 Juli 2026 | 21:36
Wali Kota Neni: Insentif Guru Mengaji di Bontang Aman Pemotongan

Wali Kota Neni: Insentif Guru Mengaji di Bontang Aman Pemotongan

12 Juli 2026 | 19:14
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bocah Hilang Terseret Arus di Pantai Kemala Balikpapan Ditemukan Meninggal Dunia

Bocah Hilang Terseret Arus di Pantai Kemala Balikpapan Ditemukan Meninggal Dunia

12 Juli 2026 | 13:21
Next Post
Daftar Lengkap Tiga Besar Calon Kepala OPD Bontang dari Seleksi JPT Pratama 2025 Siapa Calon Kepala Dinas Baru di Bontang? Ini Daftar Nama yang Lolos Seleksi Administrasi Pemkot Bontang Buka Seleksi Terbuka 6 Jabatan Kepala Dinas, Ini Jadwal dan Cara Daftarnya Mars Kota Bontang

Siapa Calon Kepala Dinas Baru di Bontang? Ini Daftar Nama yang Lolos Seleksi Administrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

7 Juli 2026 | 21:49

Terbaru

Dilema BBM Subsidi Kaltim: Warga Lokal Mengantre, Pelat Luar Tak Bisa Diblokir Jangan Panic Buying! Stok BBM di Balikpapan Diklaim Aman

Dilema BBM Subsidi Kaltim: Warga Lokal Mengantre, Pelat Luar Tak Bisa Diblokir

13 Juli 2026 | 08:46
Bebas Pungli dan Transparan, Sistem Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Berlaku Agustus

Bebas Pungli dan Transparan, Sistem Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Berlaku Agustus

13 Juli 2026 | 08:28
Dapur MBG Bontang Kembali Mengebul, Bagaimana Nasib Sekolah Elite? Isu Petugas SPPG jadi ASN Ramai, Ini Respons BGN Bontang PPPK BGN 2025 Dibuka, 32 Ribu Formasi Disiapkan 3 Bulan Berjalan, Dapur Program MBG di Bontang Belum Bersertifikat Halal dan Higienis Di Balik Piring Ompreng Program MBG Bontang: Tantangan Rp10 Ribu untuk Gizi Seimbang Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah Pesisir Bontang Hadapi Tantangan Cuaca dan Transportasi Kaltim Targetkan 371 SPPG, Anak Sekolah jadi Prioritas Program Makanan Bergizi Gratis di Bontang Bikin Warga Dapat Peluang Kerja

Dapur MBG Bontang Kembali Mengebul, Bagaimana Nasib Sekolah Elite?

13 Juli 2026 | 08:15
Festival Sekerat Nusantara V Ditutup Meriah, Ritual Mengulur Naga Tegaskan Identitas Budaya Kutim

Festival Sekerat Nusantara V Ditutup Meriah, Ritual Mengulur Naga Tegaskan Identitas Budaya Kutim

12 Juli 2026 | 23:58
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved