• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, April 14, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Kadis Kutim jadi Tersangka, Polisi Bongkar Peran “Otak” Korupsi Mesin RPU Rp10,8 Miliar

Suriadi Said by Suriadi Said
14 April 2026 | 16:09
Reading Time: 2 mins read
0
Kadis Kutim jadi Tersangka, Polisi Bongkar Peran “Otak” Korupsi Mesin RPU Rp10,8 Miliar

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kaltim, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas. (Syahrul/Pranala.co)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PENYIDIKAN kasus dugaan korupsi pengadaan mesin pengolahan beras di Kutai Timur (Kutim) memasuki babak baru. Kepolisian Daerah Kalimantan Timur alias Polda Kaltim menetapkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kutim berinisial EM sebagai tersangka.

Polisi menyebut EM bukan sekadar terlibat, melainkan diduga menjadi aktor utama yang mengendalikan proyek pengadaan Rice Processing Unit (RPU) senilai Rp10,8 miliar pada tahun anggaran 2024.

PILIHAN REDAKSI

Kasus Korupsi RPU di Kutim, Polda Kaltim: Aliran Dana ke Bupati dan Dewan Tidak Ada

Kasus Korupsi RPU di Kutim, Polda Kaltim: Aliran Dana ke Bupati dan Dewan Tidak Ada

14 April 2026 | 16:52
Korupsi RPU Rp10,8 Miliar; Kadis Tersangka, 18 Anggota Banggar DPRD Kutim Ikut Diperiksa

Korupsi RPU Rp10,8 Miliar; Kadis Tersangka, 18 Anggota Banggar DPRD Kutim Ikut Diperiksa

14 April 2026 | 16:31

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim, Komisaris Besar Bambang Yugo Pamungkas, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa puluhan saksi dan ahli.

“Hari ini kita menetapkan EM, yang saat itu menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan, sebagai tersangka,” kata Yugo di Mapolda Kaltim, Selasa (14/4/2026).

Menurut Yugo, keterlibatan EM terungkap dari pengembangan kasus yang sebelumnya telah menjerat tiga tersangka lain: DW, GP, dan BH.

Dalam konstruksi perkara, EM diduga: mengendalikan keseluruhan proses pengadaan; menentukan penyedia proyek, yakni PT SIA; serta mengarahkan pelaksanaan meski spesifikasi perusahaan tidak sesuai Nilai proyek pengadaan disebut mencapai lebih dari Rp20 miliar.

“PT SIA tidak memiliki spesifikasi yang sesuai. EM ini yang mengatur semuanya,” ujar Yugo.

55 Saksi Diperiksa, Banggar DPRD Ikut Terseret

Sejak laporan polisi diterbitkan pada 27 Februari 2026, penyidik telah memeriksa: 50 saksi dan 5 saksi ahli. Dari jumlah itu, 32 saksi menguatkan peran EM, sementara 18 lainnya berasal dari Badan Anggaran DPRD Kutai Timur.

Temuan ini memperluas spektrum perkara, yang tak lagi sekadar teknis pengadaan, tetapi juga beririsan dengan proses anggaran. Polisi mencatat total kerugian negara: Rp10.845.447.338. Sementara dana yang telah dikembalikan Rp7,09 miliar. Meski begitu, pengembalian tersebut tidak menghapus unsur pidana.

Kadis Kutim jadi Tersangka, Polisi Bongkar Peran “Otak” Korupsi Mesin RPU Rp10,8 Miliar
Ilustrasi by AI

Meski telah berstatus tersangka, EM belum ditahan. Polisi masih mendalami alat bukti tambahan. Ia juga membuka peluang munculnya bukti baru dalam waktu dekat.

“Untuk sementara belum dilakukan penahanan. Pendalaman masih berjalan,” kata Yugo.

Di tengah penyidikan, muncul sorotan soal hibah Rp28 miliar dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kepada Polda Kaltim untuk pembangunan garasi kendaraan.

Kapolda Kaltim Inspektur Jenderal Endar Priantoro menegaskan, hal itu tidak memengaruhi penegakan hukum.

“Tidak ada hubungannya dengan hibah. Jika ada korupsi, tetap kami proses,” ujar Endar.

EM dijerat dengan: Pasal 603 juncto Pasal 604 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru). Pasal ini mengatur tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman berat, termasuk pidana penjara dan denda. [SR]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: KorupsiKutai TimurPolda Kaltim
Previous Post

Sengketa SMAN 10 Samarinda Berakhir, Pengadilan Menangkan Pemprov Kaltim

Next Post

Kaltim Dikepung Isu Global hingga Lokal, Kapolda Wanti-Wanti Ancaman Keamanan

BACA JUGA

Sidak Wawali Bontang: Lonjakan Tagihan Air Ternyata Dipicu Satu Meter untuk Banyak KK

Sidak Wawali Bontang: Lonjakan Tagihan Air Ternyata Dipicu Satu Meter untuk Banyak KK

14 April 2026 | 17:55
Kasus Korupsi RPU di Kutim, Polda Kaltim: Aliran Dana ke Bupati dan Dewan Tidak Ada

Kasus Korupsi RPU di Kutim, Polda Kaltim: Aliran Dana ke Bupati dan Dewan Tidak Ada

14 April 2026 | 16:52
Korupsi RPU Rp10,8 Miliar; Kadis Tersangka, 18 Anggota Banggar DPRD Kutim Ikut Diperiksa

Korupsi RPU Rp10,8 Miliar; Kadis Tersangka, 18 Anggota Banggar DPRD Kutim Ikut Diperiksa

14 April 2026 | 16:31
Kaltim Dikepung Isu Global hingga Lokal, Kapolda Wanti-Wanti Ancaman Keamanan

Kaltim Dikepung Isu Global hingga Lokal, Kapolda Wanti-Wanti Ancaman Keamanan

14 April 2026 | 16:15
Sengketa SMAN 10 Samarinda Berakhir, Pengadilan Menangkan Pemprov Kaltim

Sengketa SMAN 10 Samarinda Berakhir, Pengadilan Menangkan Pemprov Kaltim

14 April 2026 | 15:13
Anggaran Ditekan, ASN Samarinda Harus Lebih Efisien

Anggaran Ditekan, ASN Samarinda Harus Lebih Efisien

14 April 2026 | 15:01
Next Post
Kaltim Dikepung Isu Global hingga Lokal, Kapolda Wanti-Wanti Ancaman Keamanan

Kaltim Dikepung Isu Global hingga Lokal, Kapolda Wanti-Wanti Ancaman Keamanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Durasi hingga 29 Jam, Rute Surabaya–Balikpapan Krisis Tiket, Harga Tembus Rp25 Juta Bandara Sepinggan Balikpapan Layani Hampir 375 Ribu Pemudik Lebaran 2025 Arus Balik Lebaran Kaltim 2025; Bandara Sepinggan Balikpapan Catat 289 Penerbangan Sehari

Durasi hingga 29 Jam, Rute Surabaya–Balikpapan Krisis Tiket, Harga Tembus Rp25 Juta

10 April 2026 | 09:27
127 Guru Dicari, Bontang Pilih Warga Lokal sebagai Prioritas, Gaji dari Dana BOS Seragam dan Sepatu Gratis untuk Pelajar Bontang Siap Dibagikan

127 Guru Dicari, Bontang Pilih Warga Lokal sebagai Prioritas, Gaji dari Dana BOS

13 April 2026 | 14:34
Anggaran Rp32 Miliar Disiapkan, Bandara Badak LNG Bontang Akan Dihidupkan Lagi Rencana Pemkot Bontang Ambil Alih Bandara Badak LNG Warga: Alternatif Transportasi yang Ditunggu!

Anggaran Rp32 Miliar Disiapkan, Bandara Badak LNG Bontang Akan Dihidupkan Lagi

9 April 2026 | 13:48
12 Dapur MBG Kutim Disetop Sementara, Koorwil BGN Masih 'Membisu'

12 Dapur MBG Kutim Disetop Sementara, IPAL Tak Standar, Koorwil BGN Masih ‘Membisu’

6 April 2026 | 15:36
Detik-Detik Tabrakan di Tikungan Muara Badak-Samarinda, Dua Pengendara Tewas

Detik-Detik Tabrakan di Tikungan Muara Badak-Samarinda, 3 Pengendara Tewas

13 April 2026 | 20:09

Terbaru

INFOGRAFIS: Sidak Lonjakan Tagihan Air di Bontang

INFOGRAFIS: Sidak Lonjakan Tagihan Air di Bontang

14 April 2026 | 18:17
Sidak Wawali Bontang: Lonjakan Tagihan Air Ternyata Dipicu Satu Meter untuk Banyak KK

Sidak Wawali Bontang: Lonjakan Tagihan Air Ternyata Dipicu Satu Meter untuk Banyak KK

14 April 2026 | 17:55
Tak Lagi Sekadar Buku, Perpustakaan jadi Kunci SDM Bontang Menuju IKN

Tak Lagi Sekadar Buku, Perpustakaan jadi Kunci SDM Bontang Menuju IKN

14 April 2026 | 17:28
Kasus Korupsi RPU di Kutim, Polda Kaltim: Aliran Dana ke Bupati dan Dewan Tidak Ada

Kasus Korupsi RPU di Kutim, Polda Kaltim: Aliran Dana ke Bupati dan Dewan Tidak Ada

14 April 2026 | 16:52
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved