• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juni 30, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Kadis Kutim jadi Tersangka, Polisi Bongkar Peran “Otak” Korupsi Mesin RPU Rp10,8 Miliar

Suriadi Said by Suriadi Said
14 April 2026 | 16:09
Reading Time: 2 mins read
0
Kadis Kutim jadi Tersangka, Polisi Bongkar Peran “Otak” Korupsi Mesin RPU Rp10,8 Miliar

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kaltim, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas. (Syahrul/Pranala.co)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PENYIDIKAN kasus dugaan korupsi pengadaan mesin pengolahan beras di Kutai Timur (Kutim) memasuki babak baru. Kepolisian Daerah Kalimantan Timur alias Polda Kaltim menetapkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kutim berinisial EM sebagai tersangka.

Polisi menyebut EM bukan sekadar terlibat, melainkan diduga menjadi aktor utama yang mengendalikan proyek pengadaan Rice Processing Unit (RPU) senilai Rp10,8 miliar pada tahun anggaran 2024.

PILIHAN REDAKSI

Rayakan HUT Bhayangkara ke-80 di Balikpapan, Warga Berebut Hadiah Umrah dan Motor

Rayakan HUT Bhayangkara ke-80 di Balikpapan, Warga Berebut Hadiah Umrah dan Motor

28 Juni 2026 | 14:17
Korupsi Rp1,22 Miliar di Pegadaian Samarinda, Eks Pengelola Unit Ditahan

Korupsi Rp1,22 Miliar di Pegadaian Samarinda, Eks Pengelola Unit Ditahan

25 Juni 2026 | 11:53

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim, Komisaris Besar Bambang Yugo Pamungkas, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa puluhan saksi dan ahli.

“Hari ini kita menetapkan EM, yang saat itu menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan, sebagai tersangka,” kata Yugo di Mapolda Kaltim, Selasa (14/4/2026).

Menurut Yugo, keterlibatan EM terungkap dari pengembangan kasus yang sebelumnya telah menjerat tiga tersangka lain: DW, GP, dan BH.

Dalam konstruksi perkara, EM diduga: mengendalikan keseluruhan proses pengadaan; menentukan penyedia proyek, yakni PT SIA; serta mengarahkan pelaksanaan meski spesifikasi perusahaan tidak sesuai Nilai proyek pengadaan disebut mencapai lebih dari Rp20 miliar.

“PT SIA tidak memiliki spesifikasi yang sesuai. EM ini yang mengatur semuanya,” ujar Yugo.

55 Saksi Diperiksa, Banggar DPRD Ikut Terseret

Sejak laporan polisi diterbitkan pada 27 Februari 2026, penyidik telah memeriksa: 50 saksi dan 5 saksi ahli. Dari jumlah itu, 32 saksi menguatkan peran EM, sementara 18 lainnya berasal dari Badan Anggaran DPRD Kutai Timur.

Temuan ini memperluas spektrum perkara, yang tak lagi sekadar teknis pengadaan, tetapi juga beririsan dengan proses anggaran. Polisi mencatat total kerugian negara: Rp10.845.447.338. Sementara dana yang telah dikembalikan Rp7,09 miliar. Meski begitu, pengembalian tersebut tidak menghapus unsur pidana.

Kadis Kutim jadi Tersangka, Polisi Bongkar Peran “Otak” Korupsi Mesin RPU Rp10,8 Miliar
Ilustrasi by AI

Meski telah berstatus tersangka, EM belum ditahan. Polisi masih mendalami alat bukti tambahan. Ia juga membuka peluang munculnya bukti baru dalam waktu dekat.

“Untuk sementara belum dilakukan penahanan. Pendalaman masih berjalan,” kata Yugo.

Di tengah penyidikan, muncul sorotan soal hibah Rp28 miliar dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kepada Polda Kaltim untuk pembangunan garasi kendaraan.

Kapolda Kaltim Inspektur Jenderal Endar Priantoro menegaskan, hal itu tidak memengaruhi penegakan hukum.

“Tidak ada hubungannya dengan hibah. Jika ada korupsi, tetap kami proses,” ujar Endar.

EM dijerat dengan: Pasal 603 juncto Pasal 604 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru). Pasal ini mengatur tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman berat, termasuk pidana penjara dan denda. [SR]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: KorupsiKutai TimurPolda Kaltim
Previous Post

Sengketa SMAN 10 Samarinda Berakhir, Pengadilan Menangkan Pemprov Kaltim

Next Post

Kaltim Dikepung Isu Global hingga Lokal, Kapolda Wanti-Wanti Ancaman Keamanan

BACA JUGA

Detik-Detik Ayah dan Anak di Sungai Taberu Paser Berjibaku Lepas dari Terkaman Buaya

Detik-Detik Ayah dan Anak di Sungai Taberu Paser Berjibaku Lepas dari Terkaman Buaya

29 Juni 2026 | 22:10
Pimpin Lanal Balikpapan, Letkol Rudhiro Pratomo Siap Amankan Jalur Laut IKN

Pimpin Lanal Balikpapan, Letkol Rudhiro Pratomo Siap Amankan Jalur Laut IKN

29 Juni 2026 | 21:59
Dua Pemuda Nekat Curi Kabel PLN di Kutim, Endingnya Diringkus di Atas Tiang

Dua Pemuda Nekat Curi Kabel PLN di Kutim, Endingnya Diringkus di Atas Tiang

29 Juni 2026 | 21:26
WFH ASN Samarinda: Hemat BBM 1.000 Liter, Anggaran Hemat Jutaan Rupiah

WFH ASN Samarinda: Hemat BBM 1.000 Liter, Anggaran Hemat Jutaan Rupiah

29 Juni 2026 | 21:09
Kronolgi Duel Maut Pasar Sepinggan Balikpapan, Penjaga Malam Tewas

Kronolgi Duel Maut Pasar Sepinggan Balikpapan, Penjaga Malam Tewas

29 Juni 2026 | 20:24
Rp15 Triliun Mengucur di Kaltim, Tol IKN Sedot Anggaran Terbesar

Rp15 Triliun Mengucur di Kaltim, Tol IKN Sedot Anggaran Terbesar

29 Juni 2026 | 19:49
Next Post
Kaltim Dikepung Isu Global hingga Lokal, Kapolda Wanti-Wanti Ancaman Keamanan

Kaltim Dikepung Isu Global hingga Lokal, Kapolda Wanti-Wanti Ancaman Keamanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Sekolah Favorit di Kutim Overkapasitas, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah Kutai Timur Siapkan Sekolah Rujukan Google di Sangatta

Sekolah Favorit di Kutim Overload, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah

28 Juni 2026 | 13:41

Terbaru

Mengenal Hyrox, Tren Olahraga Baru yang Menguras Keringat dan Adrenalin

Mengenal Hyrox, Tren Olahraga Baru yang Menguras Keringat dan Adrenalin

29 Juni 2026 | 22:39
Logo HUT ke-81 RI Resmi Dirilis, Intip Makna di Balik Tema "Kolektif, Sinergi, Bertumbuh"

Logo HUT ke-81 RI Resmi Dirilis, Intip Makna di Balik Tema “Kolektif, Sinergi, Bertumbuh”

29 Juni 2026 | 22:28
Detik-Detik Ayah dan Anak di Sungai Taberu Paser Berjibaku Lepas dari Terkaman Buaya

Detik-Detik Ayah dan Anak di Sungai Taberu Paser Berjibaku Lepas dari Terkaman Buaya

29 Juni 2026 | 22:10
Pimpin Lanal Balikpapan, Letkol Rudhiro Pratomo Siap Amankan Jalur Laut IKN

Pimpin Lanal Balikpapan, Letkol Rudhiro Pratomo Siap Amankan Jalur Laut IKN

29 Juni 2026 | 21:59
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved