PENUNDAAN Musyawarah Kabupaten (Mukab) V Kadin Kutim atau Kutai Timur membuat penentuan jadwal baru kini berada di tangan Kadin Kalimantan Timur. Panitia lokal menyatakan seluruh keputusan lanjutan akan mengikuti arahan organisasi tingkat provinsi.
Mukab yang sedianya digelar di Hotel Royal Victoria Sangatta, Rabu (6/5/2026), ditunda setelah pertemuan antara Steering Committee (SC), Kadin Pusat, Kadin Provinsi, dan tiga calon ketua tidak mencapai kesepakatan.
Anggota SC Mukab Kadin Kutim, Andi Agri, mengatakan pihaknya tidak lagi memiliki kewenangan menentukan waktu pelaksanaan berikutnya.
“Kegiatan hari ini kita undur sampai ada keputusan koordinasi dari Provinsi. Waktunya kita belum tahu,” ujar Andi.
Tak hanya jadwal, format pelaksanaan Mukab juga disebut masih menunggu keputusan Kadin Provinsi. Salah satu opsi yang mulai dibahas adalah pelaksanaan secara daring melalui Zoom.
Langkah itu muncul sebagai alternatif agar tahapan organisasi tetap berjalan di tengah kebuntuan komunikasi antar pihak yang terlibat dalam forum Mukab.
Andi menyebut panitia sebenarnya menginginkan agenda berlangsung lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi organisasi. Namun, menurut dia, panitia tetap harus mengikuti mekanisme dan arahan struktural Kadin.
“Apa yang terjadi hari ini itulah yang terbaik. Kami dari panitia menginginkan hasil maksimal, namun kita tetap harus mengikuti arahan organisasi selanjutnya,” katanya. [DIAS/HAF]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami














