NILAI ekspor Kalimantan Timur kurun Juni 2020 hanya menembus US$ 0,89 miliar. Angka ini alami penurunan sebesar 7,06 persen dibanding Mei 2020. Sementara bila dibanding Juni 2019 mengalami penurunan sebesar 34,38 persen.
Dalam rilisnya, BPS mencatat, nilai ekspor barang migas Juni 2020 mencapai US$ 36,79 juta, turun 64,53 persen dibanding Mei 2020. Sementara ekspor barang non migas Juni 2020 mencapai US$ 848,24 juta, turun 0,03 persen dibanding Mei 2020.
Kepala Badan Pusat Statitik (BPS) Kaltim, Anggoro Dwitjahyono menjelaskan secara kumulatif nilai ekspor Kalimantan Timur periode Januari-Juni 2020 mencapai US$ 6,77 miliar atau turun 17,80 persen dibanding periode yang sama tahun 2019.
“Dari seluruh ekspor periode Januari – Juni 2020, peranan ekspor barang migas mencapai 10,76 persen sedangkan peranan ekspor barang non migas mencapai 89,24 persen,” tambah dia.
Menurut BPS tiga negara tujuan utama ekspor migas Kaltim bulan Juni 2020, terbesar ke Jepang, Tiongkok, dan Malaysia. Sedangkan negara tujuan utama ekspor nonmigas adalah Tiongkok, India, dan Malaysia.
Sementara untuk nilai impor di Kalimantan Timur, selama kurun Mei 2020 mencapai US$ 65,84 juta atau mengalami penurunan sebesar 35,36 persen dibandingkan April 2020. Jika dibanding Mei 2019 mengalami penurunan sebesar 60,22 persen.
Impor barang migas Mei 2020 mencapai US$ 14,80 juta, turun 63,88 persen dibanding April 2020. Sementara impor barang non migas Mei 2020 mencapai US$ 51,04 juta, turun sebesar 16,17 persen dibanding April 2020.
Secara kumulatif nilai impor Provinsi Kalimantan Timur periode Januari – Mei 2020 mencapai US$ 904,48 juta atau turun sebesar 10,09 persen dibanding periode yang sama tahun 2019. Dari seluruh impor periode Januari – Mei 2020, peranan impor barang migas mencapai 58,24 persen sedangkan peranan impor barang non migas mencapai 41,76 persen.
Neraca perdagangan Provinsi Kalimantan Timur pada bulan Mei 2020 surplus sebesar US$ 0,89 miliar, mengalami penurunan jika dibandingkan dengan neraca perdagangan pada bulan April 2020 yang surplus sebesar US$ 1,02 miliar. Sedangkan secara kumulatif, neraca perdagangan Provinsi Kalimantan Timur periode Januari – Mei 2020 surplus sebesar US$ 4,98 miliar. (*)
Discussion about this post