Pranala.co, BONTANG – Polemik jual beli seragam dan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah disikapi tegas Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam.
Pihaknya siap menerima langsung laporan masyarakat, khususnya orangtua siswa yang merasa dirugikan.
“Saya siap tampung semua laporan, baik secara langsung maupun lewat media sosial,” ujar Andi Faiz kepada Pranala.co, Senin (21/7/2025).
Politisi muda ini menegaskan, kantor DPRD Bontang terbuka bagi siapa saja yang ingin menyampaikan keluhan terkait praktik jual beli seragam di sekolah. Hal itu, katanya, tidak bisa dibiarkan.
“Pemerintah sudah tegas. Tidak boleh ada lagi transaksi jual beli seragam di lingkungan sekolah,” tegas Andi Faiz.
Ia mengungkapkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang sebelumnya sudah menggelar pertemuan bersama seluruh kepala sekolah, baik jenjang SD maupun SMP. Arahan DPRD dalam pertemuan itu juga sudah jelas.
Namun, ia menegaskan, DPRD tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat, pihaknya akan turun langsung ke lapangan.
“Kami akan pantau. Kalau masih ada praktik seperti itu, kami akan sidak ke sekolahnya,” kata Andi.
Andi Faizal menyebut, praktik jual beli di sekolah negeri mencederai semangat pendidikan gratis dan pelayanan publik.
“Sekolah bukan pasar. Jangan bebankan orangtua dengan kewajiban membeli seragam atau LKS,” ucapnya.
Ia juga mengimbau agar segala bentuk kebutuhan pembelajaran harus dibahas bersama komite sekolah. Tidak boleh ada pemaksaan, apalagi transaksi yang tersembunyi.
“Semua harus transparan. Kalau masih ada yang nakal, kami tindak,” tutupnya.
Sekolah Terancam Teguran Tertulis
Di sisi lain, Plt Kepala Disdikbud Bontang, Safarudin, juga menyatakan sikap tegas. Ia menyebutkan, pihaknya akan mengeluarkan surat teguran bagi sekolah yang terbukti masih menjual LKS maupun seragam olahraga dan batik identitas sekolah.
Langkah ini diputuskan usai pertemuan tertutup bersama seluruh kepala sekolah se-Kota Bontang, Minggu (20/7/2025).
“Besok surat teguran akan kami kirimkan. Khusus bagi sekolah yang tidak patuh,” ujar Safarudin kepada Pranala.co.
Safarudin mengakui bahwa laporan masyarakat memang banyak diterima. Namun ia menekankan bahwa tidak semua informasi yang beredar sepenuhnya benar.
“Tidak semua kasus sesuai pemberitaan. Tapi kalau memang ada pelanggaran, tentu akan kami beri tindakan,” tegasnya.
















