SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud menyoroti ketimpangan penerimaan dana bagi hasil (DBH) pajak daerah di sejumlah wilayah. Meskipun memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah, penerimaan daerah dari sektor pajak di Kaltim dinilai belum optimal.
Salah satu perhatian utama Gubernur adalah ketimpangan dana bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Kutai Timur menerima DBH pajak tertinggi sebesar Rp1,1 triliun pada 2024. Sementara itu, Samarinda hanya memperoleh Rp654 miliar dan Kutai Kartanegara (Kukar) sebesar Rp614 miliar.
“Pertanyaannya, bagaimana mungkin Kutai Timur yang jumlah penduduknya tidak terlalu besar, tetapi menerima DBH pajak lebih besar dibandingkan Samarinda dan Kukar? Ini harus kita evaluasi,” ujar Gubernur Rudy Mas’ud di Kantor Gubernur Kaltim, belum lama ini.
Menurutnya, Samarinda dan Kukar memiliki jumlah perusahaan tambang yang jauh lebih banyak dibandingkan Kutai Timur. Seharusnya, hal ini berdampak pada tingginya penerimaan daerah dari sektor pajak. Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya.
Pendapatan Daerah Belum Optimal
Gubernur Rudy Mas’ud menegaskan, penerimaan pajak daerah dari berbagai sektor masih jauh dari kata optimal. Ia menyebutkan, potensi pajak seperti PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), hingga pajak hasil tambang harus dioptimalkan hingga mencapai 100 persen.
“Kita punya areal yang luas, tetapi tidak mendapat apa-apa. Penerimaan dari sektor perikanan dan perhubungan pun masih nol. Ini yang harus kita benahi bersama agar potensi pendapatan daerah bisa terserap secara maksimal,” tegasnya.
Ia menduga, ketidakoptimalan penerimaan pajak bukan semata-mata karena adanya kebocoran, melainkan banyak potensi yang belum terpungut dengan baik. Oleh karena itu, ia meminta seluruh pihak terkait untuk meningkatkan kinerja dalam mengumpulkan pendapatan daerah.
Perjuangkan Dana Bagi Hasil Sawit
Selain sektor pajak kendaraan dan tambang, Gubernur juga menyoroti minimnya dana bagi hasil dari sektor perkebunan sawit. Saat ini, Kaltim hanya menerima sekitar Rp16 miliar dari pemerintah pusat, meskipun luas izin perkebunan sawit di wilayah tersebut mencapai 1,4 juta hektare.
“Kami tidak tahu bagaimana cara perhitungan dari pusat, tetapi dengan luas lahan 1,4 juta hektare, penerimaan Rp16 miliar sangat tidak sebanding. Ini yang akan kami perjuangkan agar Kaltim mendapatkan hak yang lebih layak,” katanya.
Gubernur Rudy Mas’ud bertekad memperjuangkan peningkatan dana bagi hasil dari berbagai sektor kepada pemerintah pusat. Menurutnya, dengan optimalisasi pendapatan daerah dan dukungan dana dari pusat yang lebih proporsional, pembangunan di Kaltim dapat berjalan lebih cepat dan merata.
“Kami akan terus mendorong pemerintah pusat agar memperhitungkan kontribusi besar Kaltim terhadap perekonomian nasional. Dana bagi hasil yang adil adalah kunci untuk membangun Kaltim yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami




















Comments 1