TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan adendum NPHD untuk pembiayaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2025. Penandatanganan ini dilakukan di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Tenggarong, Rabu (19/3/2025).
Bupati Kukar Edi Damansyah memimpin langsung proses penandatanganan, didampingi Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan dan Ketua Bawaslu Kukar Teguh Wibowo. Turut serta dalam penandatanganan adendum NPHD, Dandim 0906/Kukar Letkol Czi Damai Adi Setiawan, Dandim 0908/Bontang Letkol Inf Aryo Bagus Daryanto, Kapolres Kukar AKBP Dody Surya Putra, serta perwakilan Kapolres Bontang.
Bupati Edi Damansyah menegaskan bahwa penandatanganan NPHD ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Kukar dalam mendukung penyelenggaraan PSU sesuai amanat Mahkamah Konstitusi (MK). Ia juga memastikan bahwa alokasi anggaran telah melalui proses efisiensi yang ketat sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Alhamdulillah, pengalokasian pembiayaan PSU ini telah melalui proses verifikasi sesuai ketentuan. Kami memastikan bahwa pelaksanaan PSU menjadi prioritas utama, dan kami berharap seluruh pihak dapat melaksanakan tugasnya dengan baik,” ujar Edi dalam sambutannya.
Edi Damansyah juga mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengajuan dan verifikasi anggaran. Ia berharap PSU dapat berjalan lancar, aman, dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Edi mengajak seluruh masyarakat Kukar untuk menggunakan hak pilihnya pada PSU yang dijadwalkan berlangsung pada 19 April 2025.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan menggunakan hak pilihnya secara bijak. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga kelancaran proses demokrasi,” pungkasnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti, mengungkapkan bahwa total anggaran PSU yang disiapkan sebesar Rp62,432 miliar. Angka ini lebih rendah dari usulan awal sebesar Rp82,848 miliar, sehingga terdapat penghematan sebesar Rp20,416 miliar.
“Dana tersebut akan segera dicairkan untuk mendukung penyelenggaraan PSU yang melibatkan KPU Kukar, Bawaslu, Kodim 0906/Kukar, Kodim 0908/Bontang, Polres Kukar, dan Polres Bontang,” jelas Rinda. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami


















