SAMARINDA – Kepanikan melanda jemaah Masjid Baitul Arif di Jalan KH. Damanhuri, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, saat seorang pria tiba-tiba masuk dengan membawa senjata tajam saat Salat Tarawih berlangsung, Senin (3/3/2025) sekira pukul 20.00 WITA.
Pelaku yang diketahui berinisial SF (48), merupakan warga sekitar masjid. Berdasarkan keterangan Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, SF datang melalui pintu samping masjid sambil berteriak-teriak hingga membuat kegaduhan di tengah ibadah berlangsung.
“SF membawa dua bilah senjata tajam sepanjang 45 sentimeter di tangan kanan dan sebuah pisau berukuran 17 sentimeter di tangan kirinya,” ujar AKP Aksarudin Adam.
Insiden ini semakin mencekam ketika SF mendekati imam masjid dengan senjata tajam di tangannya. Beruntung, ibu kandung pelaku yang berada di lokasi segera bertindak dengan memeluk SF untuk mencegah situasi semakin membahayakan.
Melihat hal tersebut, para jemaah yang semula tengah melaksanakan salat tarawih langsung berupaya menenangkan SF sebelum akhirnya berhasil melumpuhkannya. Tak berselang lama, warga segera menghubungi pihak kepolisian untuk menangani kejadian tersebut.
Tak lama setelah mendapat laporan, Polsek Sungai Pinang bergerak cepat menuju lokasi dan mengamankan SF beserta barang bukti yang dibawanya. Berdasarkan rekaman CCTV dan hasil penyelidikan, SF terbukti membawa senjata tajam tanpa izin.
“Kami menyita satu bilah parang dengan gagang coklat sepanjang 45 cm, satu bilah pisau penusuk dengan panjang 17 cm, serta satu bungkus kalender yang ditemukan di lokasi,” jelas AKP Aksarudin Adam.
Atas perbuatannya, SF dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Sungai Pinang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Sungai Pinang, Samarinda mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang guna menjaga keamanan lingkungan.
“Kami akan terus meningkatkan pengamanan dalam Operasi Pekat Mahakam 2025 demi menjaga ketertiban, terutama di tempat ibadah dan ruang publik,” tegasnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post