• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 2, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

ASN Kutim Mulai WFH April 2026, Jumat Kerja dari Rumah

Suriadi Said by Suriadi Said
21 April 2026 | 15:03
Reading Time: 2 mins read
0
Jalur Fungsional Bisa Bikin ASN Kutim Naik Pangkat Lebih Cepat ASN Kutim Mulai WFH April 2026, Jumat Kerja dari Rumah WFH ASN di Kutim; TPP Tidak Terpengaruh, Pengawasan Lewat e-Kinerja 7.256 PPPK di Kutim Aman, Bupati: Tidak Ada Dirumahkan!

Ilustrasi ASN Kutai Timur.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PEMERINTAH Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mulai menguji pola kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan memberlakukan work from home (WFH) mulai April 2026. Kebijakan ini diterapkan di Sangatta, Selasa (21/4/2026), di tengah tuntutan agar pelayanan publik tetap berjalan tanpa gangguan.

Langkah ini bukan sekadar penyesuaian teknis, melainkan bagian dari dorongan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tertanggal 31 Maret 2026 tentang transformasi budaya kerja ASN. Pemerintah daerah diminta beradaptasi dengan sistem kerja yang lebih lincah dan berbasis digital.

PILIHAN REDAKSI

WFH ASN Samarinda: Hemat BBM 1.000 Liter, Anggaran Hemat Jutaan Rupiah

WFH ASN Samarinda: Hemat BBM 1.000 Liter, Anggaran Hemat Jutaan Rupiah

29 Juni 2026 | 21:09
Hemat BBM dan Makan Minum, ASN Kaltim Bakal Lebih Sering WFA Semester Depan

Hemat BBM dan Makan Minum, ASN Kaltim Bakal Lebih Sering WFA Semester Depan

16 Juni 2026 | 13:52

Di Kutim, skema itu diterjemahkan dalam pola kerja hybrid. ASN tetap bekerja dari kantor (WFO) pada Senin hingga Kamis. Namun setiap Jumat, ASN eselon IV ke bawah diperbolehkan bekerja dari rumah. Sementara pejabat eselon III ke atas tetap diwajibkan hadir di kantor.

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menegaskan, fleksibilitas bukan berarti kelonggaran tanpa batas. Ia menekankan produktivitas tetap menjadi ukuran utama dalam kebijakan ini.

“ASN eselon IV ke bawah diperbolehkan WFH, tetapi kinerja harus tetap terukur. Pelayanan publik tidak boleh terganggu,” ujar Ardiansyah.

Pembagian kerja tersebut dirancang untuk menjaga ritme pemerintahan tetap stabil. Di satu sisi, ASN diberi ruang kerja yang lebih fleksibel. Di sisi lain, koordinasi dan pengambilan keputusan tetap terpusat di kantor.

Namun tantangan tidak kecil. Sistem ini menuntut disiplin baru, terutama dalam pemanfaatan teknologi digital. Koordinasi lintas perangkat daerah harus tetap berjalan tanpa tatap muka langsung, sementara respons terhadap kebutuhan masyarakat tidak boleh melambat.

Karena itu, kepala perangkat daerah diminta melakukan pengawasan ketat dan evaluasi berkala. ASN yang bekerja dari rumah tetap wajib memenuhi target sasaran kinerja pegawai (SKP) dan menjaga responsivitas. [DIAS]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: ASN Kutai TimurASN KutimWork From Home
Previous Post

Aksi 214 di DPRD Kaltim, Massa Tuntut Audit dan Tolak Nepotisme

Next Post

Polres Bontang Lakukan Penyekatan Jalan Cegah Massa Demo ke Samarinda

BACA JUGA

Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

2 Juli 2026 | 23:09
Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

2 Juli 2026 | 22:07
Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

2 Juli 2026 | 21:42
Bayar Rp1,1 Miliar Cuma buat Bunga, PT LBB Bontang Gugat Balik Skema Utang di Pengadilan

Gara-Gara Bunga Mencekik, PT Laut Bontang Bersinar Terjebak Utang Rp2,9 Miliar yang Tak Pernah Berkurang

2 Juli 2026 | 21:02
Insinerator Sampah Samarinda Beroperasi, Pangkas 160 Ton Beban TPA

Insinerator Sampah Samarinda Beroperasi, Pangkas 160 Ton Beban TPA

2 Juli 2026 | 20:51
Fuel Tanker Crash in Balikpapan Leaves One Dead, Brake Failure Suspected Cerita Saksi Tabrakan Beruntun Truk Tangki di Balikpapan, Syok Lihat Korban Terseret

Fuel Tanker Crash in Balikpapan Leaves One Dead, Brake Failure Suspected

2 Juli 2026 | 20:44
Next Post
Polres Bontang Lakukan Penyekatan Jalan Cegah Massa Demo ke Samarinda Jaga Kekhusyukan Ramadan, Polres Bontang Awasi Ketat Penjualan Miras

Polres Bontang Lakukan Penyekatan Jalan Cegah Massa Demo ke Samarinda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23

Terbaru

Inflasi Kaltim Melonjak 3,20 Persen, Samarinda Paling Mahal

Inflasi Kaltim Melonjak 3,20 Persen, Samarinda Paling Mahal

2 Juli 2026 | 23:24
Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

2 Juli 2026 | 23:09
Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

2 Juli 2026 | 22:07
Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

2 Juli 2026 | 21:42
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved