• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juni 29, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Niaga

Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Segera Cair, Ini Bocoran Besaran Lengkapnya

Suriadi Said by Suriadi Said
21 Mei 2025 | 08:21
Reading Time: 2 mins read
0
Kaltim Rajanya Kredit, Rp96 Triliun Dicairkan, Pertumbuhan Tertinggi se-Kalimantan Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Segera Cair, Ini Bocoran Besaran Lengkapnya Rp3,38 Triliun Uang Tunai Beredar di Kaltim Jelang Lebaran Bank Indonesia Siapkan Rp4,19 Triliun untuk Penukaran Uang di Kaltim

Ilustrasi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

KALTIM, Pranala.co– Kabar baik bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, serta pensiunan. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menetapkan jadwal pencairan gaji ke-13 tahun 2025 yang akan dimulai paling cepat pada bulan Juni mendatang.

Penetapan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025, di mana disebutkan bahwa pencairan gaji ke-13 dilakukan mulai Juni 2025. Jika belum cair pada bulan tersebut, maka dapat dibayarkan setelahnya.

PILIHAN REDAKSI

Dompet ASN Full Senyum! Gaji ke-13 Cair Juni 2026, Kelompok Ini Transferan Pertama Skema WFH ASN Balikpapan Rampung, Tinggal Teken Wali Kota WFH ASN Balikpapan Masih Tunggu Persetujuan Wali Kota WFH ASN Balikpapan Dievaluasi, Keberlanjutan Masih Dikaji Balikpapan Usulkan 1.000 Formasi PNS 2026, Guru dan Tenaga Kesehatan jadi Prioritas

Dompet ASN Full Senyum! Gaji ke-13 Cair Juni 2026, Kelompok Ini Transferan Pertama

28 Mei 2026 | 23:53
Jelang Purna Tugas, 11 ASN Balikpapan Terima SK Pensiun

Jelang Purna Tugas, 11 ASN Balikpapan Terima SK Pensiun

6 Maret 2026 | 19:12

Meski begitu, gaji ke-13 tahun ini tidak termasuk komponen insentif kinerja maupun insentif kerja lainnya. Pemerintah hanya memberikan gaji ke-13 sesuai golongan dan masa kerja, dengan rincian yang telah ditetapkan secara jelas dalam beleid tersebut.

Rincian Besaran Gaji ke-13 Berdasarkan Golongan

1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural

  • Ketua/Kepala: Rp31.474.800
  • Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp29.665.400
  • Sekretaris/Anggota: Rp28.104.300

2. Pegawai Non-ASN yang Disetarakan Eselon

  • Eselon I: Rp24.886.200
  • Eselon II: Rp19.514.800
  • Eselon III: Rp13.842.300
  • Eselon IV: Rp10.612.900

3. Pegawai Non-ASN pada Instansi Pemerintah dan Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB)

Rincian berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja:

Pendidikan SD/SMP:

  • ≤ 10 tahun: Rp4.285.200
  • 11–20 tahun: Rp4.639.300
  • 20 tahun: Rp5.052.600
  • Pendidikan SMA/D1:
  • ≤ 10 tahun: Rp4.907.700
  • 11–20 tahun: Rp5.347.400
  • 20 tahun: Rp5.861.500

Pendidikan D2/D3:

  • ≤ 10 tahun: Rp5.488.500
  • 11–20 tahun: Rp5.966.100
  • 20 tahun: Rp6.524.200
  • Pendidikan S1/D4:
  • ≤ 10 tahun: Rp6.591.000
  • 11–20 tahun: Rp7.160.500
  • 20 tahun: Rp7.825.800

Pendidikan S2/S3:

  • ≤ 10 tahun: Rp7.764.100
  • 11–20 tahun: Rp8.357.500
  • 20 tahun: Rp9.050.500

Namun, tak semua pegawai negeri mendapat gaji ke-13 tahun ini. Berdasarkan Pasal 8 PMK No. 23 Tahun 2025, gaji ke-13 tidak diberikan kepada PNS yang:

  • Sedang cuti di luar tanggungan negara.
  • Ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik di dalam maupun luar negeri, yang penggajiannya dibebankan kepada instansi penugas.

Pemerintah menegaskan bahwa pemberian gaji ke-13 ini bertujuan membantu kebutuhan keluarga ASN dan pensiunan menjelang tahun ajaran baru, khususnya bagi mereka yang memiliki tanggungan anak sekolah. [RED/DIAS]

 

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Gaji ke-13Pegawai Negeri SipilPensiun PNSPNS
Previous Post

Inovasi Co-Firing Biomassa, Pupuk Kaltim Hemat 59 Ribu Ton Emisi CO2 per Tahun

Next Post

Ponton Batu Bara Hantam Keramba Warga di Kukar, Kerugian Capai Rp50 Juta

BACA JUGA

Harga BBM Non-Subsidi Berpotensi Turun Mulai Juli

Harga BBM Non-Subsidi Berpotensi Turun Mulai Juli

28 Juni 2026 | 22:58
Kutim Buka Investasi Sawit Rp3 Triliun, Bidik Pabrik Minyak Goreng

Kutim Buka Investasi Sawit Rp3 Triliun, Bidik Pabrik Minyak Goreng

28 Juni 2026 | 19:19
Pikat Investor Kelapa Sawit, Kutim Gratiskan Sewa Lahan KEK Maloy 4 Tahun Berikut Syarat Investor Agar Bisa Kelola KEK Maloy

Pikat Investor Kelapa Sawit, Kutim Gratiskan Sewa Lahan KEK Maloy 4 Tahun

28 Juni 2026 | 16:54
Menhub Pastikan Potongan Komisi Ojol 8 Persen Berlaku Mulai 1 Juli

Menhub Pastikan Potongan Komisi Ojol 8 Persen Berlaku Mulai 1 Juli

28 Juni 2026 | 15:27
Rahasia PT EUP Bontang Terus Tumbuh, Inovasi Jadi Senjata Utama

Rahasia PT EUP Bontang Terus Tumbuh, Inovasi Jadi Senjata Utama

25 Juni 2026 | 14:45
Kaltim Kejar Cetak 16 Ribu Hektare Sawah, Bekas Tambang Dihidupkan Kembali Ancaman El Nino Kaltim, Petani Diminta Tampung Air sebelum Agustus Kutim Defisit Beras 35 Ribu Ton, Produksi Lokal Baru 18 Persen Kaltim Bidik 20 Ribu Hektare Sawah Baru Tahun Ini Pupuk Kaltim Salurkan 836 Ribu Ton Pupuk Nonsubsidi, Petani Merasakan Dampaknya Penyerapan Pupuk Subsidi di Penajam Paser Utara Hanya Capai 3.766 Ton

Kaltim Kejar Cetak 16 Ribu Hektare Sawah, Bekas Tambang Dihidupkan Kembali

25 Juni 2026 | 10:26
Next Post
Ponton Batu Bara Hantam Keramba Warga di Kukar, Kerugian Capai Rp50 Juta

Ponton Batu Bara Hantam Keramba Warga di Kukar, Kerugian Capai Rp50 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Sekolah Favorit di Kutim Overkapasitas, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah Kutai Timur Siapkan Sekolah Rujukan Google di Sangatta

Sekolah Favorit di Kutim Overload, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah

28 Juni 2026 | 13:41

Terbaru

Mengenal Hyrox, Tren Olahraga Baru yang Menguras Keringat dan Adrenalin

Mengenal Hyrox, Tren Olahraga Baru yang Menguras Keringat dan Adrenalin

29 Juni 2026 | 22:39
Logo HUT ke-81 RI Resmi Dirilis, Intip Makna di Balik Tema "Kolektif, Sinergi, Bertumbuh"

Logo HUT ke-81 RI Resmi Dirilis, Intip Makna di Balik Tema “Kolektif, Sinergi, Bertumbuh”

29 Juni 2026 | 22:28
Detik-Detik Ayah dan Anak di Sungai Taberu Paser Berjibaku Lepas dari Terkaman Buaya

Detik-Detik Ayah dan Anak di Sungai Taberu Paser Berjibaku Lepas dari Terkaman Buaya

29 Juni 2026 | 22:10
Pimpin Lanal Balikpapan, Letkol Rudhiro Pratomo Siap Amankan Jalur Laut IKN

Pimpin Lanal Balikpapan, Letkol Rudhiro Pratomo Siap Amankan Jalur Laut IKN

29 Juni 2026 | 21:59
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved