SAMARINDA menjadi salah satu kabupaten/kota di Kalimantan Timur menjadi pandemi Covid-19. Dampaknya melemahkan ekonomi, sosial, dan budaya. Kondisi ini pun mendapat sorotan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain.
Alumni SMAN 2 Bontang ini mengusulkan tujuh langkah srategis kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Samarinda. Pertama refocusing dan realokasi APBD, berdasarkan Inpres Nomor 4 Tahun 2020 agar tersedia penangan anggaran dalam wabah ini.
Sani berujar, Pemkot dan DPRD kota bisa berkoordinasi dalam membicarakan realokasi dana APBD berdasarkan Inpres Nomor 4 Tahun 2020. Sebab apapun program jika alokasi dana tidak mencukupi, tidak bisa dilaksanakan.
Usai dana ada, lanjut pria menjabat Ketua Fraksi PKS ini mengusulkan langkah kedua. Yakni, pemenuhan fasilitas dan penunjang tenaga medis (APD, Masker, dan kebutuhan lainya). Lalu menyiapkan penanganan darurat (hotel, asrama, atlet) jika grafik penderita naik secara signifikan dalam pertengahan April.
Ketiga, pembatasan dan pemeriksaan yang dilakukan secara ketat terhadap jalur darat, laut dan udara. Jika perlu ditutup (pada kondisi yang sangat darurat) kecuali jalur petugas, aparat, logistik pangan, dan obat-obatan. Keempat, selain pengaduan lewat call centre 112 pemerintah harus pro aktif menghubungi, menjemput, memerintah mereka untuk melakukan screening dan tim medis bagi orang yang baru pulang dari daerah-daerah terjangkit.
“Langkah ini mengantisipasi agar masyarakat-masyarakat tidak cemas dan tidak mengambil tindakan sendiri,” tegas Sani.
Sementara itu langkah kelima, harus diambil yakni perusahaan harus mengkondisikan seluruh karyawan pada posisi aman. Seperti rekondisi jam kerja dan jika memungkinkan work from home (WFH). Keenam, menjamin keamanan stok pangan, obat-obatan dan menjaga tingkat keamanan tempat belanja pangan, obat-obatan dan fasilitas umum.
“Pemkot harus tanggap mengamankan stok pangan, obat-obatan, masker menjelang Ramadhan ini, jangan sampai nanti kesusahan sehingga masyarakat kebingungan,” terangnya
Langkah terakhir, memberikan bantuan sosial kepada pengusaha-pengusaha kecil dan masyarakat yang terdampak. Terkait dengan bantuan sosial ini, Sani mengungkapkan sudah melakukan rapat dengan Walikota Samarinda yang di wakili oleh ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, mengusulkan bantuan sosial ini dan untuk menerjemahkan bantuan sosial secara detail dari pusat.
Usaha-usaha kecil seperti pedagang nasi kuning, tukang cukur dan lain-lain itu semua harus mendapat bantuan sosial, bantuan sosial inipun tidak mesti uang bisa jadi dalam bentuk lain. (id)
Discussion about this post