• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 4, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

ETLE Mulai Berlaku di Bontang Awal Agustus, Pelanggar Siap-Siap STNK Diblokir

Suriadi Said by Suriadi Said
28 Juli 2025 | 13:23
Reading Time: 1 min read
0
Narkoba dan Laka Lantas di Bontang Turun selama 2025 ETLE Mulai Berlaku di Bontang Awal Agustus, Pelanggar Siap-Siap STNK Diblokir

Polres Bontang saat menggelar razia kendaraan beberapa waktu lalu.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BONTANG – Pengendara di Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) harus makin disiplin. Mulai awal Agustus 2025, sistem tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) resmi diberlakukan di Bontang.

Artinya, semua pelanggaran lalu lintas akan terekam otomatis oleh kamera dan ditindak tanpa perlu kontak langsung dengan petugas.

PILIHAN REDAKSI

Mengintip Kemeriahan HUT Bhayangkara ke-80 di Polres Bontang, Penonton Riuh

Mengintip Kemeriahan HUT Bhayangkara ke-80 di Polres Bontang

1 Juli 2026 | 17:28
Pria di Tanjung Laut Bontang Ditangkap, Polisi Amankan 4,71 Gram Sabu

Pria di Tanjung Laut Bontang Ditangkap, Polisi Amankan 4,71 Gram Sabu

25 Juni 2026 | 09:48

“Kamera sudah terpasang di sejumlah titik strategis. Semua data pelanggaran langsung masuk ke sistem back office ETLE Satlantas,” ujar Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi, Senin (29/7/2025).

Sistem ini memanfaatkan teknologi ERI (Electronic Registration & Identification) untuk mendeteksi pelat nomor kendaraan yang melakukan pelanggaran.

Jenis pelanggaran yang akan ditindak di antaranya: Menerobos lampu merah; tidak memakai helm; tidak pakai sabuk pengaman; bonceng tiga; menggunakan gawai saat berkendara; tidak menyalakan lampu siang hari (untuk roda dua).

Setelah pelanggaran terekam, surat konfirmasi akan dikirim ke alamat pemilik kendaraan. Masyarakat bisa memeriksa detail pelanggaran melalui laman resmi https://konfirmasi-etle.polri.go.id atau mendatangi posko ETLE Polres Bontang.

Jika terbukti, surat tilang akan dikirim lengkap dengan instruksi pembayaran denda melalui BRIVA (BRI Virtual Account).

“Kalau tidak dikonfirmasi atau menolak membayar, kami akan blokir sementara STNK-nya,” tegas Purwo.

Sistem ini juga bisa menangkal pelaku kejahatan lalu lintas, termasuk pengguna pelat nomor palsu atau kendaraan tanpa STNK. Jika terdeteksi atau tertangkap tangan petugas, sanksi hukum akan dijatuhkan.

“Kalau terbukti pidana, akan langsung kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Tujuan utama penerapan ETLE adalah meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas, mengurangi potensi pungli, dan memperkecil risiko gesekan antara pengendara dan aparat di lapangan.

“Kami minta masyarakat lebih tertib. Berkendara itu soal tanggung jawab, bukan sekadar sampai tujuan,” imbau Kasat Lantas.

Dengan sistem ini, pelanggaran sekecil apa pun bisa terekam. Tidak ada lagi alasan karena lupa atau tak tahu. Teknologi akan bekerja 24 jam penuh. (fr)

Tags: Polres BontangRazia Kendaraan
Previous Post

Soal Keluhan Sistem Zonasi; SPMB SMP di Bontang Serba Digital, Sekolah Tak Bisa Intervensi Hasil Seleksi

Next Post

Pamer Alat Kelamin ke Perempuan, Pria di Balikpapan Diciduk Polisi

BACA JUGA

Ada 180 Kasus HIV Baru di Samarinda, Begini Fakta Sebenarnya

Ada 180 Kasus HIV Baru di Samarinda, Begini Fakta Sebenarnya

4 Juli 2026 | 20:14
Pasien Luar Bontang Membludak, RSUD Taman Husada Butuh Rp430 M Demi Gedung Baru

Pasien Luar Bontang Membludak, RSUD Taman Husada Butuh Rp430 M Demi Gedung Baru

4 Juli 2026 | 19:52
Kuota Terbatas Anggaran, Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal Baznas Bontang

Kuota Terbatas Anggaran, Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal Baznas Bontang

4 Juli 2026 | 18:02
Nasib Guru Honorer Sekolah Negeri Terancam SE Baru? Ini Penjelasan Wamen Fajar saat ke Kaltim

Nasib Guru Honorer Sekolah Negeri Terancam SE Baru? Ini Penjelasan Wamen Fajar saat ke Kaltim

4 Juli 2026 | 17:03
Kunci Masih Tergantung, Motor Warga Kutim Raib saat Tidur, Pelaku Ditangkap di Balikpapan

Kunci Masih Tergantung, Motor Warga Kutim Raib saat Tidur, Pelaku Ditangkap di Balikpapan

4 Juli 2026 | 16:46
Ujian CAT PPPK Sekolah Rakyat Dimulai 13 Juli, BKN Siapkan 42 Lokasi

Ujian CAT PPPK Sekolah Rakyat Dimulai 13 Juli, BKN Siapkan 42 Lokasi

4 Juli 2026 | 00:53
Next Post

Pamer Alat Kelamin ke Perempuan, Pria di Balikpapan Diciduk Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41

Terbaru

Ada 180 Kasus HIV Baru di Samarinda, Begini Fakta Sebenarnya

Ada 180 Kasus HIV Baru di Samarinda, Begini Fakta Sebenarnya

4 Juli 2026 | 20:14
Pasien Luar Bontang Membludak, RSUD Taman Husada Butuh Rp430 M Demi Gedung Baru

Pasien Luar Bontang Membludak, RSUD Taman Husada Butuh Rp430 M Demi Gedung Baru

4 Juli 2026 | 19:52
Kuota Terbatas Anggaran, Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal Baznas Bontang

Kuota Terbatas Anggaran, Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal Baznas Bontang

4 Juli 2026 | 18:02
Nasib Guru Honorer Sekolah Negeri Terancam SE Baru? Ini Penjelasan Wamen Fajar saat ke Kaltim

Nasib Guru Honorer Sekolah Negeri Terancam SE Baru? Ini Penjelasan Wamen Fajar saat ke Kaltim

4 Juli 2026 | 17:03
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved