• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 11, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Eksekusi Lahan Pembangunan Rumah Sakit Balikpapan Barat bakal Dilawan Warga

Suriadi Said by Suriadi Said
20 Agustus 2022 | 00:10
Reading Time: 2 mins read
0
Eksekusi Lahan Pembangunan Rumah Sakit Balikpapan bakal Dilawan Warga

Warga Jalan Letnan Jenderal Suprapto Gang Perikanan RT 16 Kelurahan Baru Ulu Balikpapan Barat keukeuh menolak rencana pembangunan Rumah Sakit Ibu dan Anak.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Warga Jalan Letnan Jenderal Suprapto Gang Perikanan RT 16 Kelurahan Baru Ulu Balikpapan Barat keukeuh menolak rencana pembangunan Rumah Sakit Ibu dan Anak.

Ini buntut adanya persengketaan antara Pemkot Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) dan mereka yang mendiami lokasi pembangunan RS Ibu dan Anak. Kasusnya sudah bergulir di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan.

PILIHAN REDAKSI

Gelombang Pasang Robohkan Tiga Rumah di Balikpapan, Pemkot Kaji Relokasi Warga

Gelombang Pasang Robohkan Tiga Rumah di Balikpapan, Pemkot Kaji Relokasi Warga

10 Juli 2026 | 16:37
Detik-Detik Mencekam, Tiga Rumah di Balikpapan Ambruk ke Laut saat Azan Subuh

Detik-Detik Mencekam, Tiga Rumah di Balikpapan Ambruk ke Laut saat Azan Subuh

10 Juli 2026 | 14:56

“Pemkot jangan arogan, hormati proses hukum yang sedang berjalan,” ungkap Andi Susilo Mujiono, Kuasa Hukum Ismir Nurwati yang mendiami lahan tersebut, Jumat (19/8/2022).

Susilo mengaku mewakili kliennya menggugat status kepemilikan lahan yang akan dibangun RS Ibu dan Anak di Balikpapan Barat. Ia mewakili setidaknya 14 kepala keluarga yang tinggal di kawasan tersebut sejak tahun 1959 silam.

Mereka mengaku mengantongi segel asli kepemilikan dikeluarkan pada tahun 1959. Prosesnya masih bergulir di PN Balikpapan di mana pada 25 Agustus 2022 menjadi agenda pembacaan gugatan.

“Pemkot Balikpapan sendiri menyatakan memiliki sertifikat luas 1.860 meter persegi, kenapa berkembang menjadi 5.100 meter persegi. Dari 5.100 meter persegi, sebanyak 2.228 meter persegi adalah milik warga sesuai segel asli yang dikeluarkan 1959,” paparnya.

Sementara itu, perwakilan pihak keluarga, Kandar mengatakan, pemerintah sudah melakukan pembayaran ganti rugi terhadap sejumlah warga. Mereka mendapat uang ganti rugi dengan nominal bervariasi, antara Rp36 juta hingga Rp86 juta.

“Padahal warga ini bukan pemilik tanah, mereka ini hanya diberi izin menempati oleh klien kami,” terang Kandar.

Selain itu, Kandar menilai pemberian ganti rugi itu cukup janggal. Jika berkaca dari kasus-kasus sebelumnya, seperti Cemara Rindang, Taman Bekapai, dan Pelabuhan Somber, ganti rugi baru bisa diberikan saat sudah memiliki kekuatan hukum yang sah.

“Ini kan belum. Kenapa kok tiba-tiba sudah diberi ganti rugi? Malahan kami disuruh kosongkan. Kami akan melawan,” tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Via: Dias Ramadani
Tags: BalikpapanRumah Sakit
Previous Post

Penalti Pato Menangkan Borneo FC

Next Post

Luis Milla Resmi Jadi Pelatih Persib Bandung, Berikut 5 Fakta Menariknya

BACA JUGA

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Gelombang Tinggi Ancam Perairan Kaltim, BMKG Minta Kapal Kecil Tak Melaut hingga 13 Juli Gempa Dahsyat di Rusia, Kaltim Dipastikan Aman dari Ancaman Tsunami

Gelombang Tinggi Ancam Perairan Kaltim, BMKG Minta Kapal Kecil Tak Melaut hingga 13 Juli

10 Juli 2026 | 23:58
Karyawan Toko Tewas Terlindas Truk di Samarinda, Diduga Gagal Salip dari Kiri

Karyawan Toko Tewas Terlindas Truk di Samarinda, Diduga Gagal Salip dari Kiri

10 Juli 2026 | 22:53
Gelombang Tinggi dan Rob Ancam Bontang Sepekan

Gelombang Tinggi dan Rob Ancam Bontang Sepekan

10 Juli 2026 | 21:42
RUU Administrasi Pertanahan Disiapkan, ATR/BPN Ingin Akhiri Tumpang Tindih Aturan

RUU Administrasi Pertanahan Disiapkan, ATR/BPN Ingin Akhiri Tumpang Tindih Aturan

10 Juli 2026 | 21:39
Next Post
Luis Milla Resmi Jadi Pelatih Persib Bandung, Berikut 5 Fakta Menariknya

Luis Milla Resmi Jadi Pelatih Persib Bandung, Berikut 5 Fakta Menariknya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03

Terbaru

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Gelombang Tinggi Ancam Perairan Kaltim, BMKG Minta Kapal Kecil Tak Melaut hingga 13 Juli Gempa Dahsyat di Rusia, Kaltim Dipastikan Aman dari Ancaman Tsunami

Gelombang Tinggi Ancam Perairan Kaltim, BMKG Minta Kapal Kecil Tak Melaut hingga 13 Juli

10 Juli 2026 | 23:58
Karyawan Toko Tewas Terlindas Truk di Samarinda, Diduga Gagal Salip dari Kiri

Karyawan Toko Tewas Terlindas Truk di Samarinda, Diduga Gagal Salip dari Kiri

10 Juli 2026 | 22:53
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved