PRANALA.CO – Komisi X dan Komisi III DPR RI menyetujui rekomendasi proses naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven pada rapat kerja di Gedung DPR-RI, Senin 3 Juni 2024. Kedua pemain itu dianggap prospektif untuk membela Timnas Indonesia.
Proses naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven berjalan mulus. Rapat ini dihadiri Calvin Verdonk langsung di Gedung DPR. Saat ini, pemain NEC Nijmegen itu sedang mengikuti pemusatan latihan dengan timnas Indonesia. Sementara Jens Raven hadir secara virtual. pemain FC Dordrecht U-21 itu berada di Prancis untuk membela tim U-20 Indonesia di Toulon 2024.
“Komisi X DPR RI menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Calvin Verdonk dan Jens Raven dengan catatan penetapan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata pimpinan sidang Komisi X, Hetifah Sjaifudian.
Setelah mendapat persetujuan DPR, naturalisasi Verdonk dan Raven berlanjut ke rapat paripurna DPR, dan berlanjut ke Keputusan Presiden (Keppres).
Tahap terakhirnya adalah pengambilan sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Usai menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), baru melakukan perpindahan federasi.
“Setelah ini kami berharap proses dan tahapan-tahapan berikutnya berjalan cepat agar pemain-pemain ini dapat segera bermain bersama timnas Indonesia,” jelas Yunus Nusi.
Verdonk bahagia dengan keputusan dua komisi DPR tersebut. Pemain NEC Nijmegen itu menyampaikan rasa terima kasih untuk pendukung Timnas Indonesia yang memberinya dorongan motivasi untuk jadi Warga Negara Indonesia.
“Terima kasih buat para penggemar yang selalu mendukung saya. Saya berharap mereka tetap mendukung di pertandingan selanjutnya.”
“Saya percaya diri dengan Timnas Indonesia karena mereka suporter yang paling luar biasa di dunia dan mereka terus mendukung kami,” kata Verdonk. (*)
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


















