• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 14, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Diupah Rp500 Ribu, Nelayan Balikpapan jadi Kurir Sabu, Ditangkap saat Transaksi

Suriadi Said by Suriadi Said
10 Agustus 2022 | 12:25
Reading Time: 2 mins read
0
Diupah Rp500 Ribu, Nelayan Balikpapan jadi Kurir Sabu

Ilustrasi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Satuan Reskrim Narkoba Polresta Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) menangkap seorang nelayan Balikpapan karena menjadi kurir narkotika golongan I jenis sabu.

Tersangka berinisial AL (43) warga Jalan Perumahan Bukit Batakan Permai, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur itu diringkus saat tengah melakukan transaksi narkoba.

PILIHAN REDAKSI

14,07 Gram Sabu Gagal Edar di Samarinda, Pelaku Berniat Jual Rp150 Ribu per Poket

14,07 Gram Sabu Gagal Edar di Samarinda, Pelaku Berniat Jual Rp150 Ribu per Poket

29 Juni 2024 | 21:57
Polisi Grebek Kamar Indekos di Samarinda, Temukan Sabu-sabu 19,23 Gram

Polisi Grebek Kamar Indekos di Samarinda, Temukan Sabu-sabu 19,23 Gram

23 Juni 2024 | 15:53

“Sebelumnya juga kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi sabu-sabu di Jalan Adil Makmur, Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat pada 5 Agustus kemarin,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan Komisaris Polisi Roganda, Selasa (9/8/2022).

Laporan itu pun ditindaklanjuti pihak kepolisian. Benar saja, saat itu pihak kepolisian melihat AL tengah duduk di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan.

Polisi yang saat itu berpakaian preman pun mendatangi tersangka dan melakukan penggeledahan. “Kami temukanlah satu plastik klip bening berisi sabu-sabu ini dengan berat 101,51 gram,” terangnya.

Dari keterangan tersangka, AL mengaku hanya sebagai pengantar atau kurir yang diperintahkan oleh seorang berinisial IW. Ia diperintahkan untuk menaruh paket sabu tersebut ke tempat kejadian perkara (TKP).

“Jadi dia ini pakai istilah sistem jejak menaruh barang ke  TKP. Saat itulah kami amankan dia,” tutur Roganda.

Polisi juga sebelumnya memang tengah melakukan penyelidikan terhadap tersangka.  “Selama dua minggu kami selidiki,” imbuhnya.

Dari pengantaran tersebut, AL diupah oleh IW sebesar Rp500 ribu sekali pengantaran. Sementara IW yang diketahui merupakan bandar narkoba diketahui berada di Samarinda. Ini merupakan pengantaran yang ke sekian kalinya dilakukan AL.

“Jadi asal barang dari Samarinda, kemudian melalui Manggar dan diminta antar ke Balikpapan Barat,” jelasnya.

Atas perbuatan AL, polisi menjeratnya dengan Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 113 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009.  “Terancam hukuman 6 tahun penjara minimal, dan maksimal 20 tahun penjara,” tutup Kasatresnarkoba. **

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Via: Dias Ramadani
Tags: Sabu-sabu
Previous Post

Kas Negara di Kaltim Surplus Rp4,98 Triliun Kurun Semester I/2022

Next Post

Tim Penyelesaian Legal Tanah Perlu Dibentuk!

BACA JUGA

Waspada Modus Penipuan! Nama Warga Bontang Baru Dicatut Donasi Kematian Palsu

Waspada Modus Penipuan! Nama Warga Bontang Baru Dicatut Donasi Kematian Palsu

14 Juli 2026 | 09:47
Jalan Bergelombang di Jalan Pupuk Raya dan RS PKT Bontang Mulai Mulus

Jalan Bergelombang di Jalan Pupuk Raya dan RS PKT Bontang Mulai Mulus

14 Juli 2026 | 08:06
Kebakaran Sampah di Kilo 3 Bontang Nyaris Merembet ke Permukiman, Petugas Berjibaku 1,5 Jam

Kebakaran Sampah di Kilo 3 Bontang Nyaris Merembet ke Permukiman, Petugas Berjibaku 1,5 Jam

14 Juli 2026 | 07:42
Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Next Post
Tim Penyelesaian Legal Tanah Perlu Dibentuk!

Tim Penyelesaian Legal Tanah Perlu Dibentuk!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11

Terbaru

Waspada Modus Penipuan! Nama Warga Bontang Baru Dicatut Donasi Kematian Palsu

Waspada Modus Penipuan! Nama Warga Bontang Baru Dicatut Donasi Kematian Palsu

14 Juli 2026 | 09:47
Jalan Bergelombang di Jalan Pupuk Raya dan RS PKT Bontang Mulai Mulus

Jalan Bergelombang di Jalan Pupuk Raya dan RS PKT Bontang Mulai Mulus

14 Juli 2026 | 08:06
Kebakaran Sampah di Kilo 3 Bontang Nyaris Merembet ke Permukiman, Petugas Berjibaku 1,5 Jam

Kebakaran Sampah di Kilo 3 Bontang Nyaris Merembet ke Permukiman, Petugas Berjibaku 1,5 Jam

14 Juli 2026 | 07:42
Menyelamatkan Surga yang Terluka, Pulau Miang Kutim Ditata Total

Menyelamatkan Surga yang Terluka, Pulau Miang Kutim Ditata Total

14 Juli 2026 | 00:19
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved