• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 8, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Diskes Kutim: Alat Swab Test RS PKT Sangatta Belum Berizin

Suriadi Said by Suriadi Said
7 Juli 2020 | 08:56
Reading Time: 2 mins read
0
Diskes Kutim: Alat Swab Test RS PKT Sangatta Belum Berizin

Kepala Diskes Kutai Timur, Bahrani Hasanal.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

DINAS Kesehatan (Diskes) Kutai Timur menilai hasil swab test yang dikeluarkan Rumah Sakit Pupuk Kalimantan Timur (SR PKT) Sangatta adalah ilegal. Sebab, alat tes PCR (Polymerase Chain Reaction) untuk pemeriksaan swab Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di rumah sakit itu tidak memiliki izin dari Diskes Kutim.

Kasus ini sendiri bermula Ahad (5/7) lalu, Dinas Kesehatan Kutim merilis data perkembangan penanganan kasus COVID-19 di Kutim, terjadi penambahan sebanyak 19 kasus terkonfirmasi positif COVID-19. Seharusnya, data penambahan kasus COVID-19 yang dirilis Dinkes Kutim, total sebanyak 20 kasus terkonfirmasi positif.

PILIHAN REDAKSI

Mengintip Pesona Magis Festival Sekerat Nusantara di Pesisir Kutai Timur

Mengintip Pesona Magis Festival Sekerat Nusantara di Pesisir Kutai Timur

3 Juli 2026 | 18:41
Tolak Tanam Sawit, Kelompok Tani di Kutim Sukses Cuan dari Kopi Liberika

Tolak Tanam Sawit, Kelompok Tani di Kutim Sukses Cuan dari Kopi Liberika

3 Juli 2026 | 14:29

Namun dikarenakan 1 (satu) kasus merupakan laporan dari salah satu rumah sakit swasta di Sangatta yang tudak memiliki izin mengoperasikan alat PCR (Polymerase Chain Reaction, red), sehingga laporan satu kasus terkonfirmasi tersebut dianggap tidak sah secara hukum dan tidak dilaporkan secara resmi kepada Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kaltim dan Pusat.

Kepala Diskes Kutai Timur, Bahrani Hasanal pun memanggil pihak manajemen dari Rumah Sakit Pupuk Kalimantan Timur (SR PKT) Sangatta, terkait masalah itu. Kata dia, sejatinya, RS PKT di Sangatta mengetahui prosedur dalam penggunaan setiap alat atau mesin medis di tempat kerja mereka, yang harus terlebih dahulu mendapatkan izin atau rekomendasi aplikasi pengopersian alat medis oleh Diskes Kutim.

Termasuk dalam pengoperasian alat PCR COVID-19 yang juga harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari Dinkes Kutim dan didaftarkan secara resmi pada Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes). Sehingga hasil pemeriksaan PCR dari proses tes swab, secara medis bisa dipertanggungjawabkan keabsahannya.

“RS PKT sendiri tidak memiliki izin dari Diskes maupun Badan Litbangkes untuk mengoperasikan alat PCR yang mereka beli sendiri. Sehingga pasien yang sudah dinyatakan terkonfirmasi positif oleh RS PKT tersebut, tidak bisa dilaporkan secara resmi ke Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kaltim dan Pusat,” jelas Bahrani.

Lanjut Bahrani, dalam melakukan penanganan COVID-19, Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 dari tingkat nasional hingga daerah bekerja secara terkoodinasi dan sambung-menyambung. Sehingga tidak boleh ada pihak rumah sakit manapun yang tidak ditunjuk atau direkomendasikan Gugus Tugas melakukan pemeriksaan maupun tes swab, hingga mengeluarkan hasil medis hasil pemeriksaan PCR COVID-19.

Sebab, lanjutnya, jika terdaftar dan memiliki izin resmi, maka hasil medis yang dikeluarkan rumah sakit terdaftar tersebut juga memiliki kekuatan hukum sah, sesuai ketentuan yang berlaku. “Jadi, saat ini, hasil PCR COVID-19 yang dikeluarkan RS PKT, kami anggap tidak memiliki kekuatan hukum yang sah,” tegas dia lagi.

Jadi harus dipahami, kata Bahrani, tidak bisa seenaknya melakukan pemeriksaan swab dan PCR, jika tidak mendapatkan izin dari Dinkes Kutim. Ada aturan baku yang harus dipatuhi dan dipenuhi setiap rumah sakit ataupun laboratorium kesehatan swasta. Bahka tidak semua laboratorium kesehatan milik pemerintah, bisa melakukan tes PCR. (*)

Tags: Covid-19Kalimantan TimurKutai TimurRS Pupuk KaltimTest Swab
Previous Post

Mimpi Mahakam Ulu Punya Bandara Segera Terwujud

Next Post

Dipasok dari Singapura, Puluhan iPhone Ilegal Gagal Edar di Balikpapan

BACA JUGA

Pantas Saja Sering Mati Lampu, Pasokan Batu Bara PLTU Ternyata Dikorupsi!

Pantas Saja Sering Mati Lampu, Pasokan Batu Bara PLTU Ternyata Dikorupsi!

8 Juli 2026 | 00:17
GMNI Kutim Desak DLH Kaltim Buka Dokumen Limbah B3 RSUD Kudungga ke Publik

GMNI Kutim Desak DLH Kaltim Buka Dokumen Limbah B3 RSUD Kudungga ke Publik

7 Juli 2026 | 22:30
Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

7 Juli 2026 | 21:49
Bikin Anak Kecanduan Membaca, Intip Serunya Program Lintas Benua Bunda PAUD Bontang

Bikin Anak Kecanduan Membaca, Intip Serunya Program Lintas Benua Bunda PAUD Bontang

7 Juli 2026 | 18:30
Kontraktor Menjerit! Samarinda Terlilit Utang Proyek Rp 290 Miliar, Terowongan Belum Lunas Ganti Rugi Terowongan Samarinda Belum Tuntas, Warga Tolak Rp9 Juta

Kontraktor Menjerit! Samarinda Terlilit Utang Proyek Rp290 Miliar, Terowongan Belum Lunas

7 Juli 2026 | 17:35
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
Next Post
Dipasok dari Singapura, Puluhan iPhone Ilegal Gagal Edar di Balikpapan

Dipasok dari Singapura, Puluhan iPhone Ilegal Gagal Edar di Balikpapan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
APBD Kutim 2026 Mandek, Dewan Meradang TAPD Tiga Kali Mangkir Rapat

APBD Kutim 2026 Mandek, Dewan Meradang TAPD Tiga Kali Mangkir Rapat

3 Juli 2026 | 16:43

Terbaru

Pantas Saja Sering Mati Lampu, Pasokan Batu Bara PLTU Ternyata Dikorupsi!

Pantas Saja Sering Mati Lampu, Pasokan Batu Bara PLTU Ternyata Dikorupsi!

8 Juli 2026 | 00:17
Rapuh di Belakang, Argentina Waswas Teror Mo Salah Jelang Lawan Mesir

Rapuh di Belakang, Argentina Waswas Teror Mo Salah Jelang Lawan Mesir

8 Juli 2026 | 00:06
GMNI Kutim Desak DLH Kaltim Buka Dokumen Limbah B3 RSUD Kudungga ke Publik

GMNI Kutim Desak DLH Kaltim Buka Dokumen Limbah B3 RSUD Kudungga ke Publik

7 Juli 2026 | 22:30
Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

7 Juli 2026 | 21:49
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved