• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 4, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Dishub Gandeng Polisi Tertibkan Parkir Liar di MT Haryono Balikpapan; Ban Bisa Dikempeskan, Mobil Bisa Diderek

Suriadi Said by Suriadi Said
26 Oktober 2025 | 18:53
Reading Time: 2 mins read
0
Dishub Gandeng Polisi Tertibkan Parkir Liar di MT Haryono Balikpapan; Ban Bisa Dikempeskan, Mobil Bisa Diderek

Petugas Dishub bersama Satlantas Polresta Balikpapan menempelkan stiker peringatan pada kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan MT Haryono.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan turun langsung ke lapangan, Sabtu malam (25/10/2025). Sasarannya: parkir liar di sepanjang Jalan MT Haryono.

Langkah ini bukan sekadar razia. Tapi sinyal keras bagi pengendara yang masih nekat memarkir kendaraan di bahu jalan. Terutama di kawasan padat lalu lintas yang setiap jam macetnya seperti tak ada habisnya.

PILIHAN REDAKSI

Jangan Panik Buying! Stok Beras Balikpapan Aman hingga Akhir 2026

Jangan Panik Buying! Stok Beras Balikpapan Aman hingga Akhir 2026

3 Juli 2026 | 16:26
Pimpin Lanal Balikpapan, Letkol Rudhiro Pratomo Siap Amankan Jalur Laut IKN

Pimpin Lanal Balikpapan, Letkol Rudhiro Pratomo Siap Amankan Jalur Laut IKN

29 Juni 2026 | 21:59

Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, menjelaskan bahwa penertiban ini bagian dari sosialisasi sekaligus peringatan keras. Selama 30 hari ke depan, tim gabungan akan berfokus di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Jalan MT Haryono.

“MT Haryono wajib bebas dari aktivitas parkir liar. Kami harap masyarakat memahami aturan ini demi kelancaran dan keselamatan bersama,” tegas Fadli.

Untuk tahap awal, Dishub menempelkan stiker peringatan pada kendaraan yang parkir sembarangan. Tapi jangan anggap enteng. Jika sudah diingatkan tapi masih membandel, sanksinya nyata.

“Setelah peringatan, pelanggaran yang berulang akan kami tindak dengan pengempesan ban hingga penderekan,” ujar Fadli.

Fadli menilai, akar masalahnya bukan semata kurangnya lahan parkir, tapi rendahnya kepedulian pengendara terhadap aturan. Untuk itu, Dishub akan menambah rambu larangan parkir dan berhenti di titik-titik rawan pelanggaran.

Selain itu, langkah ini juga merupakan bagian dari sinergi antara Dishub dan Satlantas Polresta Balikpapan dalam mengendalikan arus kendaraan di jalur padat MT Haryono.

KTL ini terbagi menjadi empat segmen, dari Tugu Beruang Madu hingga simpang Perumahan Wika. Namun, tahap awal operasi difokuskan pada ruas simpang Jalan Beller hingga kawasan Kopi Tiam, wilayah yang paling sering melanggar.

Dishub Balikpapan juga mengubah pola pengawasan. Kini, patroli akan difokuskan pada akhir pekan, Jumat hingga Minggu, saat volume kendaraan melonjak.

Menariknya, patroli ini juga menjadi ajang evaluasi bagi juru parkir binaan Dishub.

“Kalau ada juru parkir yang membiarkan pelanggaran atau ikut praktik parkir liar, kami siap beri sanksi berat hingga pencabutan izin,” tegas Fadli.

Untuk mengantisipasi keterbatasan ruang parkir, Dishub menyiapkan dua lokasi alternatif: Lahan berpagar seng merah, dan Kawasan Citra City.

Namun, Fadli menegaskan bahwa Dishub hanya berperan sebagai mediator antara pemilik lahan dan pengelola parkir, bukan sebagai penarik retribusi resmi.

Lebih dari sekadar penertiban, kebijakan KTL ini diharapkan bisa menciptakan keteraturan dan kenyamanan bagi semua pengguna jalan.

“Kalau semua tertib dan sadar aturan, maka lalu lintas di MT Haryono akan lebih nyaman dan aman untuk semua,” tutup Fadli. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Syahrul Ramadan
Tags: BalikpapanParkir Liar
Previous Post

Here’s Every Accessory in Virgil Abloh’s Debut Louis Vuitton Collection

Next Post

HUT ke-26 Kutai Timur: Pesta Rakyat Berujung Kekecewaan, Warga Ramai Protes di Medsos

BACA JUGA

Ujian CAT PPPK Sekolah Rakyat Dimulai 13 Juli, BKN Siapkan 42 Lokasi

Ujian CAT PPPK Sekolah Rakyat Dimulai 13 Juli, BKN Siapkan 42 Lokasi

4 Juli 2026 | 00:53
Sehari Tiga Aksi Damkar Bontang, Taklukkan Kobra hingga Biawak Raksasa

Sehari Tiga Aksi Damkar Bontang, Taklukkan Kobra hingga Biawak Raksasa

3 Juli 2026 | 23:43
Dipantau Tito dan Luhut, Balikpapan Kejar Target Perlinsos 70 Persen demi Bansos Tepat Sasaran

Dipantau Tito dan Luhut, Balikpapan Kejar Target Perlinsos 70 Persen demi Bansos Tepat Sasaran

3 Juli 2026 | 21:44
Pelayanan Publik Kaltim Banyak Dikeluhkan, Warga Serbu WhatsApp Ombudsman

Pelayanan Publik Kaltim Banyak Dikeluhkan, Warga Serbu WhatsApp Ombudsman

3 Juli 2026 | 20:39
Duduk Perkara Pembongkaran Lahan Polder Tanjung Laut yang Sempat Ditolak Warga Bontang

Duduk Perkara Pembongkaran Lahan Polder Tanjung Laut yang Sempat Ditolak Warga Bontang

3 Juli 2026 | 19:49
35 Vila di Laut Bontang Belum Berizin, Andi Faiz: Pemilik Siap Bayar PAD, Terkendala Izin Provinsi

35 Vila di Laut Bontang Belum Berizin, Andi Faiz: Pemilik Siap Bayar PAD, Terkendala Izin Provinsi

3 Juli 2026 | 19:04
Next Post
HUT ke-26 Kutai Timur: Pesta Rakyat Berujung Kekecewaan, Warga Ramai Protes di Medsos

HUT ke-26 Kutai Timur: Pesta Rakyat Berujung Kekecewaan, Warga Ramai Protes di Medsos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41

Terbaru

Ujian CAT PPPK Sekolah Rakyat Dimulai 13 Juli, BKN Siapkan 42 Lokasi

Ujian CAT PPPK Sekolah Rakyat Dimulai 13 Juli, BKN Siapkan 42 Lokasi

4 Juli 2026 | 00:53
Sehari Tiga Aksi Damkar Bontang, Taklukkan Kobra hingga Biawak Raksasa

Sehari Tiga Aksi Damkar Bontang, Taklukkan Kobra hingga Biawak Raksasa

3 Juli 2026 | 23:43
Intip Bocoran APBD Kaltim 2027: Proyeksi Rp 12,1 Triliun, Bulan Ini Masuk DPRD

Intip Bocoran APBD Kaltim 2027: Proyeksi Rp 12,1 Triliun, Bulan Ini Masuk DPRD

3 Juli 2026 | 22:33
Dipantau Tito dan Luhut, Balikpapan Kejar Target Perlinsos 70 Persen demi Bansos Tepat Sasaran

Dipantau Tito dan Luhut, Balikpapan Kejar Target Perlinsos 70 Persen demi Bansos Tepat Sasaran

3 Juli 2026 | 21:44
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved