• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, 29 September 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

Dipasok dari Kutai Timur, 1,96 Sabu Gagal Edar di Bontang

Editor Suriadi Said
29 Maret 2023 | 09:12
Reading Time: 1 min read
0
Dipasok dari Kutai Timur, 1,96 Sabu Gagal Edar di Bontang

Tersangka S beserta barang bukti saat diamankan di Mapolres Bontang. (iHO/POLRES BONTANG)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SEORANG pria pengedar sabu berinisial S (42) diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Bontang, Selasa (28/3/2023) malam.

Pria ber KTP Barru, Sulawesi Selatan itu ditangkap di sebuah rumah di Jalan Ikan Tuna, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono menyampaikan, berawal dari laporan masyarakat jika pelaku kerap kali mengedarkan narkotika jenis sabu.

PILIHAN REDAKSI

Pengedar Sabu di Samarinda Dibekuk saat Transaksi di Minimarket

Polres Paser Ungkap Ribuan Pil Koplo dan Sabu dalam Bungkus Rokok

Beli Sabu di Pasar Segiri Samarinda, Warga Bontang Ini Diringkus di Rumahnya

Hakim Vonis 4,5 Tahun Penjara Terdakwa Penyalahgunaan Narkotika

Lalu, pihaknya menindaklanjuti dengan pengintaian dan penangkapan. Saat itu, kata Mandiyono, posisi pelaku sedang duduk mengisi daya ponsel alias gawai di depan rumah adik iparnya.

Saat penangkapan, didapati empat bungkus plastik berisikan sabu yang disimpan di dalam sebuah dompet coklat. Berat kotornya 1,96 gram. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu unit ponsel.

“Pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial Y yang berdomisili di Desa Kandolo, Kutai Timur seharga 700 ribu rupiah,” ungkap Mandiyono.

Kini, polisi telah mengamankan pelaku beserta barang buktinya di Mapolres Bontang. Kejadian ini pun masih akan terus dikembangkan.

Atas perbuatannya, pelaku yang kini sudah ditetapkan tersangka tersebut dijerat Pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 39 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 20 tahun penjara. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News  

Penulis: Bambang Alfatih
ShareTweetSend

BACA JUGA

Teruntuk Warga Bontang, Ada Lowongan 176 Formasi PPPK Khusus Tenaga Teknis dan Kesehatan
Bontang

Teruntuk Warga Bontang, Ada Lowongan 176 Formasi PPPK Khusus Tenaga Teknis dan Kesehatan

22 September 2023 | 08:40
Pembangunan Embung jadi Tanggung Jawab Pemprov Kaltim, Bontang Hanya Kebagian Ini
Bontang

Pembangunan Embung jadi Tanggung Jawab Pemprov Kaltim, Bontang Hanya Kebagian Ini

11 September 2023 | 05:13
Wakili Bontang, Tim Juri Sambangi Perpustakaan Mercusuar Lok Tuan
Bontang

Wakili Bontang, Tim Juri Sambangi Perpustakaan Mercusuar Lok Tuan

11 September 2023 | 00:06
Rencana Penambahan Tim Pengerjaan Parit Jalan Ahmad Yani Batal
Bontang

Rencana Penambahan Tim Pengerjaan Parit Jalan Ahmad Yani Batal

10 September 2023 | 19:13
Badak LNG Sigap Bantu Warga Korban Kebakaran Berbas Pantai
Bontang

Badak LNG Sigap Bantu Warga Korban Kebakaran Berbas Pantai

10 September 2023 | 17:47
Pengedar Sabu di Bontang Ini Divonis Penjara Enam Tahun
Bontang

Pengedar Sabu di Bontang Ini Divonis Penjara Enam Tahun

10 September 2023 | 10:55

Discussion about this post

TRENDING

  • Buletin Kaffah Edisi 214: Pesan Penting Maulid Nabi Muhammad SAW

    Buletin Kaffah Edisi 214: Pesan Penting Maulid Nabi Muhammad SAW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Anak Menyusui Bapak di Lukisan Cimon dan Pero

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat Alquran untuk Orang yang Sakaratul Maut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turnamen Bulutangkis Selambai Cup 2023 Resmi Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIWO PWI Hadiri Raker KONI Bontang 2023, Berharap Masuk Cabor Fungsional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TikTok Shop Dilarang, Transaksi Belanja yang Belum Selesai Seperti Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manfaat, Kelebihan, serta Keuntungan KTP Digital.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenalan dengan Arsya Amarlaily; Anak Bontang yang Diundang jadi Pembicara di Turki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Ada PAW, Raking Pastikan Posisinya di DPRD Bontang Tak Terganti sampai Masa Jabatan Berakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor dari Tiongkok Berminat Bangun Pabrik Kaca di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

 

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In