Pranala.co, BONTANG — Pemangkasan dana transfer pusat mulai terasa di daerah. Pemerintah Kota Bontang kini menghadapi tekanan fiskal yang tidak ringan. Dengan belanja pegawai dan mandatory spending yang tidak boleh diganggu, ruang gerak APBD semakin sempit. Dampaknya, dana stimulan RT yang selama ini menjadi penopang kegiatan masyarakat dipastikan ikut turun tahun depan.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan bahwa penyesuaian ini bukan keputusan sepihak. Pemerintah harus menata ulang prioritas belanja agar stabilitas fiskal tetap terjaga di tengah menurunnya transfer dari pusat.
“Rencana awal dana stimulan RT itu Rp 200 juta, kemungkinan tahun depan turun,” ucapnya usai Peringatan Hari Guru Nasional, Selasa (25/11/2025).
Agus menjelaskan, beban belanja pegawai yang mencapai sekitar Rp 900 miliar, ditambah kewajiban alokasi pendidikan 20 persen, menutup ruang fiskal untuk program-program pemberdayaan masyarakat. Belanja operasional dan hibah yang masih berada di kisaran Rp 100 miliar turut menambah tekanan.
“Ruang fiskal kita betul-betul sempit. Sektor wajib harus tetap dipenuhi, sehingga program yang sifatnya suportif seperti dana stimulan RT harus disesuaikan,” katanya.
Meski demikian, Agus memastikan bahwa pemangkasan tidak dilakukan secara serampangan. Pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh dengan mempertimbangkan efektivitas program, urgensi kebutuhan masyarakat, serta kemampuan keuangan daerah.
“Keputusan ini sudah melalui kajian dan perhitungan yang matang,” tegasnya.
Ia juga mengimbau para ketua RT untuk memahami bahwa penurunan anggaran ini bersifat situasional dan sangat bergantung pada kondisi pendapatan daerah. Pemerintah, sambungnya, tetap berkomitmen menjaga kualitas layanan publik serta mengoptimalkan anggaran yang tersedia.
“Yang terpenting, setiap rupiah tetap kami maksimalkan agar manfaatnya dirasakan warga. Penyesuaian ini bukan berarti perhatian pemerintah berkurang. Ini justru bagian dari upaya memastikan program lain tidak terganggu,” jelas Agus.
Pemkot Bontang akan terus memantau dinamika pendapatan daerah. Jika terjadi peningkatan fiskal, bukan tidak mungkin alokasi dana stimulan bisa kembali diperkuat pada tahun-tahun berikutnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami















