DANA kurang salur yang menjadi hak Kalimantan Timur (Kaltim) hingga kini belum juga mengalir ke kas daerah. Nilainya pun tidak sedikit, mencapai hampir Rp2,4 triliun, akumulasi dana transfer ke daerah (TKD) tahun anggaran 2023 dan 2024 yang masih tertahan di pemerintah pusat.
Besarnya nilai dana tersebut membuat DPRD Kaltim bergerak. Para legislator lintas fraksi kini tengah menyiapkan langkah politik dengan mendatangi Jakarta untuk meminta kepastian pencairan dana yang dinilai menjadi hak masyarakat Kaltim.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud, membenarkan rencana tersebut. Menurutnya, tujuan utama kunjungan kerja adalah bertemu Komisi XI DPR RI, komisi yang membidangi sektor keuangan dan perbankan.
Pertemuan itu diharapkan menjadi ruang untuk mempertanyakan komitmen pemerintah pusat terhadap penyelesaian dana kurang salur yang hingga pertengahan 2026 belum juga dibayarkan.
Meski demikian, keberangkatan rombongan DPRD Kaltim belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.
Hasanuddin Masud, yang akrab disapa Hamas, mengatakan jadwal padat anggota DPR RI menjadi kendala utama sehingga agenda pertemuan harus menyesuaikan waktu yang tersedia.
“Kami memang berencana ke Komisi XI DPR RI untuk membahas dana kurang salur yang menjadi hak Kaltim,” ujarnya.
Dia menjelaskan, total dana yang belum diterima Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mencapai sekira Rp2,4 triliun.
Nominal tersebut merupakan akumulasi dana kurang salur tahun anggaran 2023 dan 2024 yang hingga kini belum dicairkan pemerintah pusat.
Besarnya dana yang masih tertahan dinilai memiliki arti penting bagi kapasitas fiskal daerah. Dana transfer itu dapat digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan maupun pelayanan publik di Kaltim.
Karena itu, DPRD Kaltim menilai persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Mereka berharap pemerintah pusat segera memberikan kepastian jadwal pencairan agar hak fiskal daerah dapat segera dipenuhi. (*)
















