STUNTING merupakan gangguan pertumbuhan yang ditentukan oleh panjang atau tinggi badan menurut umur, persoalan stunting di Indonesia amat penting untuk diselesaikan.
Hal ini karena berpotensi mengganggu potensi sumber daya manusia dan berhubungan dengan tingkat kesehatan, bahkan kematian anak.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kaltim Tresna Rosano melalui bagian Perencanaan Mitigasi dan Adaptasi Ivan Ramadhany mengatakan, persoalan stunting memang menjadi ranahnya Dinas Kesehatan, namun karena keterkaitan dengan bencana, maka BPBD Kaltim turut bertanggungjawab.
“Jadi kita ada tim pelaksanaan SPM, salah satunya menangani kasus stunting ini, stunting ini bencana juga sebenarnya. Selalu ada koordinasi dengan teman-teman, jadi kami selalu dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh SKPD yang ada hubungannya dengan kebencanaan,” terang Ivan.
Sementara untuk teknis dan bagaimana cara menyelesaikan permasalah, lanjutnya, tetap kepada Dinas Kesehatan dan SKPD terkait, peran BPBD Kaltim sebagai corong pelaporannya saja.
“Jadi terkait apapun contoh Covid-19, PMK, Karhutla sampai kejadian sosial itu tetap melibatkan BPBD karena BPBD leading sectornya,” ucapnya.
Ivan menegaskan kembali, terkait data dan teknis pelaksanaanya tetap dari Dinas Kesehatan dan SKPD terkait. (ADS)















