PRANALA.CO, BONTANG – Pemerintah Kota atau Pemkot Bontang telah merilis hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tahun 2024.
Berdasarkan pengumuman resmi dari Pjs. Wali Kota Bontang, Munawwar, pelamar yang namanya tercantum dalam daftar yang dilampirkan dinyatakan lulus tahap administrasi dan siap melanjutkan ke tahapan seleksi kompetensi. (DAFTAR LENGKAP NAMA BISA KETUK LINK BERIKUT)
Para pelamar yang berhasil melewati tahap administrasi dapat memantau perkembangan informasi seleksi kompetensi melalui beberapa kanal resmi Pemerintah Kota Bontang, seperti situs https://ppid.bontangkota.go.id dan https://bkpsdm.bontangkota.go.id,
Bagi pelamar yang namanya tidak tercantum dalam daftar lampiran, artinya mereka dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan tidak dapat mengikuti tahap berikutnya. Alasan ketidaklulusan dapat dilihat melalui akun SSCASN masing-masing pelamar.
Namun, bagi yang merasa ada ketidaksesuaian dalam hasil seleksi, pihak panitia memberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan.
Prosedur pengajuan sanggahan:
- Masa pengajuan sanggahan berlangsung dari tanggal 2 hingga 4 November 2024 melalui akun SSCASN pelamar.
- Panitia seleksi akan memverifikasi dan mempertimbangkan setiap sanggahan, dengan kemungkinan menerima sanggahan jika terdapat kesalahan yang bukan berasal dari pelamar.
- Jika sanggahan diterima, panitia akan merilis pengumuman hasil seleksi administrasi terbaru setelah masa sanggah, yaitu antara tanggal 5 hingga 11 November 2024. (*)
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow
Discussion about this post