PRANALA.CO – Kabar baik bagi tenaga kesehatan di Kota Bontang. Pemerintah Kota Bontang resmi membuka seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi Jabatan Fungsional (JF) Kesehatan tahun anggaran 2024. Pengumuman ini tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor B/800.1.2.2/736/BKPSDM/2024 yang dikeluarkan pada 2 Oktober 2024.
Dalam seleksi ini, Pemkot Bontang menyediakan 12 formasi PPPK untuk tenaga kesehatan sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Nomor 392 Tahun 2024.
Ada dua kategori pelamar yang berhak mengikuti seleksi PPPK tenaga kesehatan ini:
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II), yaitu pegawai yang sudah terdaftar dalam database eks THK-II Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan masih aktif bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
- Tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN), yang terdiri dari:
- Pegawai yang terdaftar dalam database tenaga non-ASN di BKN dan aktif bekerja di lingkungan Pemkot Bontang.
- Pegawai non-ASN yang sudah bekerja secara terus menerus di lingkungan Pemkot Bontang minimal selama dua tahun terakhir.
Pemkot Bontang mendukung kesejahteraan tenaga kesehatan, terutama mereka yang telah lama mengabdi sebagai honorer atau non-ASN. Rekrutmen ini memberikan peluang besar bagi tenaga kesehatan yang telah lama berkontribusi untuk mendapatkan status kepegawaian yang lebih pasti dan kesejahteraan yang lebih baik.
Pelamar yang memenuhi syarat dapat segera mempersiapkan berkas dan melakukan pendaftaran sesuai prosedur. Untuk informasi syarat dan ketentuan detailnya Anda bisa mengetuk link berikut ini.
Proses seleksi ini diharapkan berjalan transparan dan profesional untuk memastikan bahwa hanya tenaga kesehatan terbaik yang lolos dan mendapatkan posisi ini. (*)
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow
















Comments 2