Pranala.co, PASER – Seorang pria muda berinisial GMAS (23) diringkus Tim Jatanras Polres Paser usai nekat membobol sebuah toko ritel modern di Jalan R.A. Kartini, Tanah Grogot, Kabupaten Paser.
Pelaku ditangkap Selasa (17/6/2025) setelah aksinya terekam kamera CCTV.
Kasat Reskrim Polres Paser AKP Agus Setyawan menjelaskan, pelaku tidak hanya mencuri barang dan uang tunai dari toko. Ia juga diduga menggelapkan uang setoran toko yang semestinya diserahkan ke manajemen.
“Total kerugian dari kejadian ini mencapai Rp2.739.000, termasuk uang hasil setoran yang digelapkan lebih dari Rp1 juta,” ungkap AKP Agus.
Setelah menerima laporan dan menganalisis rekaman CCTV, Tim Jatanras bergerak cepat. Pelaku berhasil dilacak ke sebuah kos di Jalan Untung Suropati, Gang Sulaiman, Tanah Grogot.
GMAS diamankan tanpa perlawanan. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya: Uang tunai sisa hasil curian; sepeda motor; pakaian dan sepatu; buket bunga yang digunakan untuk menyembunyikan uang curian
Kini pelaku mendekam di sel tahanan Polres Paser. Ia dijerat dua pasal sekaligus: Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan
AKP Agus Setyawan menegaskan komitmen Polres Paser dalam menindak tegas pelaku kejahatan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui tindak kriminal,” tegasnya.
[DIAS/RE]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami














