• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Bobol Toko Ritel, Pria 23 Tahun Diciduk Polres Paser

Suriadi Said by Suriadi Said
19 Juni 2025 | 16:58
Reading Time: 1 min read
0
Bobol Toko Ritel, Pria 23 Tahun Diciduk Polres Paser

Tersangka G.M.A.S. saat diamankan di Polres Paser bersama barang bukti hasil pencurian. (Dok. Humas Polres Paser)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, PASER – Seorang pria muda berinisial GMAS (23) diringkus Tim Jatanras Polres Paser usai nekat membobol sebuah toko ritel modern di Jalan R.A. Kartini, Tanah Grogot, Kabupaten Paser.

Pelaku ditangkap Selasa (17/6/2025) setelah aksinya terekam kamera CCTV.

PILIHAN REDAKSI

Residivis Spesialis Pencuri di Kawasan Wisata Kukar Ditangkap, Polisi Temukan Banyak Dompet

Residivis Spesialis Pencuri di Kawasan Wisata Kukar Ditangkap, Polisi Temukan Banyak Dompet

29 April 2026 | 09:12
Ditinggal Mudik, Toko di Jalan Poros Bontang–Samarinda Disatroni Maling, Rp70 Juta Raib

Ditinggal Mudik, Toko di Jalan Poros Bontang–Samarinda Disatroni Maling, Rp70 Juta Raib

20 April 2026 | 15:33

Kasat Reskrim Polres Paser AKP Agus Setyawan menjelaskan, pelaku tidak hanya mencuri barang dan uang tunai dari toko. Ia juga diduga menggelapkan uang setoran toko yang semestinya diserahkan ke manajemen.

“Total kerugian dari kejadian ini mencapai Rp2.739.000, termasuk uang hasil setoran yang digelapkan lebih dari Rp1 juta,” ungkap AKP Agus.

Setelah menerima laporan dan menganalisis rekaman CCTV, Tim Jatanras bergerak cepat. Pelaku berhasil dilacak ke sebuah kos di Jalan Untung Suropati, Gang Sulaiman, Tanah Grogot.

GMAS diamankan tanpa perlawanan. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya: Uang tunai sisa hasil curian; sepeda motor; pakaian dan sepatu; buket bunga yang digunakan untuk menyembunyikan uang curian

Kini pelaku mendekam di sel tahanan Polres Paser. Ia dijerat dua pasal sekaligus: Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan

AKP Agus Setyawan menegaskan komitmen Polres Paser dalam menindak tegas pelaku kejahatan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui tindak kriminal,” tegasnya.

[DIAS/RE]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: PencurianPolres Paser
Previous Post

Polisi dan DPRD Kaltim Duduk Bareng, Ini 5 Isu Krusial yang Dibahas

Next Post

Banjir Balikpapan Mulai Surut, BPBD Tetap Siaga di Titik Rawan

BACA JUGA

Harga Material Naik, Proyek Penerangan Jalan di Samarinda Dikurangi Rp146 Miliar Disiapkan, Jalan-Jalan di Kaltim Bakal Lebih Terang di 2025 3 Ribu Titik LPJU bakal Dibangun di Kukar Tahun Ini

Harga Material Naik, Proyek Penerangan Jalan di Samarinda Dikurangi

2 Mei 2026 | 21:52
Infrastruktur Dominan, Samarinda Ajukan 52 Program ke Pemprov Kaltim

Infrastruktur Dominan, Samarinda Ajukan 52 Program ke Pemprov Kaltim

2 Mei 2026 | 21:46
Modal Latihan 12 Hari, Damkar Bontang Tembus 10 Besar NFSC 2026 Kategori Survival

Modal Latihan 12 Hari, Damkar Bontang Tembus 10 Besar NFSC 2026 Kategori Survival

2 Mei 2026 | 21:29
Bontang Jaga Anggaran Pendidikan 20 Persen di Era Tantangan Teknologi

Bontang Jaga Anggaran Pendidikan 20 Persen di Era Tantangan Teknologi

2 Mei 2026 | 18:35
IPM Bontang Capai 83, Pendidikan jadi Penopang Utama Kualitas SDM

IPM Bontang Capai 83, Pendidikan jadi Penopang Utama Kualitas SDM

2 Mei 2026 | 18:28
Insentif Marbot Bontang Naik Hampir Dua Kali Lipat, Ini Dampaknya

Insentif Marbot Bontang Naik Hampir Dua Kali Lipat, Ini Dampaknya

2 Mei 2026 | 17:56
Next Post
Banjir Balikpapan Mulai Surut, BPBD Tetap Siaga di Titik Rawan

Banjir Balikpapan Mulai Surut, BPBD Tetap Siaga di Titik Rawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tikungan Soreang Kembali Makan Korban, Anak Pejabat Tewas, DPRD Pangkep Geram Tikungan Soreang Kembali Makan Korban, Anak Pejabat Tewas, DPRD Geram Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Pangkep Bisa Dibayar lewat Dana BOS

Tikungan Soreang Kembali Makan Korban, Anak Pejabat Tewas, DPRD Pangkep Geram

25 April 2026 | 22:45
Perempuan 26 Tahun Ditangkap Bawa Sabu di Bontang Baru

Perempuan 26 Tahun Ditangkap Bawa Sabu di Bontang Baru

29 April 2026 | 21:39
Bontang Tunda Proyek Besar, Pilih Amankan Bantuan Rp30 Juta per RT

Bontang Tunda Proyek Besar, Pilih Amankan Bantuan Rp30 Juta per RT

26 April 2026 | 21:39
Partisipasi Kuliah Melonjak, UKT Gratis Bontang Ubah Prioritas Keluarga

Partisipasi Kuliah Melonjak, UKT Gratis Bontang Ubah Prioritas Keluarga

1 Mei 2026 | 21:50
Pama Kurangi Kebutuhan Tenaga Kerja Kutim, Dipicu Penurunan Aktivitas Tambang

Pama Kurangi Kebutuhan Tenaga Kerja Kutim, Dipicu Penurunan Aktivitas Tambang

25 April 2026 | 18:31

Terbaru

Harga Material Naik, Proyek Penerangan Jalan di Samarinda Dikurangi Rp146 Miliar Disiapkan, Jalan-Jalan di Kaltim Bakal Lebih Terang di 2025 3 Ribu Titik LPJU bakal Dibangun di Kukar Tahun Ini

Harga Material Naik, Proyek Penerangan Jalan di Samarinda Dikurangi

2 Mei 2026 | 21:52
Infrastruktur Dominan, Samarinda Ajukan 52 Program ke Pemprov Kaltim

Infrastruktur Dominan, Samarinda Ajukan 52 Program ke Pemprov Kaltim

2 Mei 2026 | 21:46
Modal Latihan 12 Hari, Damkar Bontang Tembus 10 Besar NFSC 2026 Kategori Survival

Modal Latihan 12 Hari, Damkar Bontang Tembus 10 Besar NFSC 2026 Kategori Survival

2 Mei 2026 | 21:29
Bontang Jaga Anggaran Pendidikan 20 Persen di Era Tantangan Teknologi

Bontang Jaga Anggaran Pendidikan 20 Persen di Era Tantangan Teknologi

2 Mei 2026 | 18:35
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved