ROKOK elektrik atau vape dengan harga tak lazim mulai memicu kewaspadaan di Kalimantan Timur (Kaltim). Produk yang dijual hingga Rp7 juta per unit itu diduga bukan sekadar alat hisap biasa, melainkan telah dicampur zat berbahaya yang berpotensi disalahgunakan.
Informasi peredaran vape tersebut telah sampai ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang. Kepala BNN Bontang, Lulyana Ramdani, menyebut ada indikasi kandungan etomidate, obat bius yang semestinya digunakan terbatas dalam dunia medis.
“Harganya tidak masuk akal untuk ukuran vape biasa. Bisa sampai Rp7 juta per unit,” ujar Lulyana kepada Pranala.co, Sabtu (25/4/2026).
Harga tinggi menjadi sinyal awal. Di pasaran, vape umumnya dijual jauh lebih murah. Selisih mencolok ini menguatkan dugaan bahwa isi perangkat telah dimodifikasi dengan zat tertentu yang bernilai tinggi sekaligus berisiko.
Meski belum ditemukan kasus di Bontang, BNN mencatat peredaran vape jenis ini sudah lebih dulu terdeteksi dan ditindak di sejumlah wilayah Kalimantan Timur. Artinya, jalur distribusi telah terbentuk dan berpotensi meluas.
Situasi ini membuka celah baru dalam pola penyalahgunaan zat. Jika sebelumnya narkotika identik dengan bentuk konvensional, kini modusnya bertransformasi melalui perangkat yang tampak legal dan umum digunakan, seperti vape.
BNN mengingatkan masyarakat untuk lebih kritis terhadap produk rokok elektrik yang tidak jelas asal-usul dan kandungannya. Pengawasan di ruang publik hingga lingkungan kerja dinilai penting untuk mencegah peredaran semakin luas.
Di sisi lain, BNN Bontang tengah menyiapkan rekomendasi kebijakan pengawasan vape bersama pemerintah daerah dan instansi terkait. Langkah ini diarahkan untuk memperkuat pencegahan sebelum muncul kasus di wilayah tersebut.
“Jangan sampai kita terlambat. Pencegahan harus dilakukan sebelum ada korban,” kata Lulyana. [FR]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

















