LAPORAN warga tentang maraknya transaksi narkotika di Desa Batu-Batu berujung penangkapan dua pria yang diduga kurir sabu di Muara Badak, Kutai Kartanegara, Kamis (23/4/2026) pagi.
Unit Reskrim Polsek Muara Badak bergerak setelah menerima informasi dari masyarakat. Penyelidikan mengarah pada dua pria berinisial K (29) dan A (35) yang melintas berboncengan di Jalan Poros Muara Badak–Samarinda, jalur yang kerap dilalui kendaraan antarwilayah.
Kecurigaan petugas berujung pemeriksaan di lokasi. Dari situ, polisi menemukan satu paket besar dan beberapa paket kecil sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok. Total berat bruto barang bukti mencapai 16,55 gram.
Barang lain yang diamankan antara lain dua telepon genggam, tas, korek api, pakaian, serta sepeda motor yang digunakan keduanya. Polisi menduga barang tersebut berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika yang sedang dijalankan.
Kedua terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Muara Badak untuk pemeriksaan lebih lanjut. Aparat kini menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas, termasuk asal barang dan tujuan distribusi.
Kapolsek Muara Badak Iptu Danang mengatakan, pengungkapan ini menunjukkan peran penting masyarakat dalam memutus rantai peredaran narkotika di tingkat lokal.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Ini adalah bentuk keseriusan Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” ujarnya.
Ia menambahkan, jalur poros seperti Muara Badak–Samarinda menjadi titik rawan karena mobilitas yang tinggi. Karena itu, informasi dari warga dinilai krusial untuk membantu aparat mengidentifikasi pola peredaran.
Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih besar. Polisi mengimbau masyarakat tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan guna menekan peredaran narkotika di lingkungan mereka. [IR]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami















