BONTANG – Kepolisian Sektor (Polsek) Bontang Selatan menggelar aksi penertiban parkir liar di Jl. Selat Karimata I, Halaman Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, pada Kamis (27/2/2025) pagi.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WITA ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bontang Selatan, AKP Muh. Rakib Rais, S.H., MAP, sebagai respons terhadap laporan warga terkait maraknya parkir sembarangan di kawasan tersebut.
Selain Kapolsek Bontang Selatan, penertiban ini juga melibatkan Lurah Tanjung Laut, Bhabinkamtibmas Tanjung Laut, Banit Intelkam Polsek Bontang Selatan, serta staf Kelurahan Tanjung Laut.
Kehadiran aparat bertujuan untuk menertibkan kendaraan yang parkir tidak sesuai aturan sekaligus memberikan sosialisasi kepada warga sekitar tentang pentingnya menjaga ketertiban lalu lintas.
Kapolsek Bontang Selatan AKP Muh. Rakib Rais menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan di jalan tersebut.
“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait parkir liar yang mengganggu aktivitas di sekitar halaman Kelurahan Tanjung Laut. Oleh karena itu, kami segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penertiban,” ujarnya.
Dalam proses penertiban, petugas tidak hanya menindak kendaraan yang parkir sembarangan, tetapi juga menerbitkan Surat Pemberitahuan kepada warga Kota Bontang. Surat ini berisi larangan parkir di sepanjang Jalan Selat Karimata I, terutama di sisi samping halaman Kantor Lurah Tanjung Laut.
Lurah Tanjung Laut turut mendukung langkah ini dan mengimbau warganya untuk menaati aturan yang telah ditetapkan demi kenyamanan bersama. “Kami berharap warga bisa lebih tertib dalam memarkir kendaraannya, agar lingkungan tetap rapi dan tidak mengganggu lalu lintas,” katanya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post