Pranala.co, SANGATTA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah alias APBD Perubahan Kutai Timur tahun anggaran 2025 dipastikan mengalami perubahan signifikan. Nilainya turun lebih dari 15 persen dibanding proyeksi awal yang ditetapkan pemerintah daerah.
Data terbaru mencatat, pendapatan daerah turun dari Rp11,151 triliun menjadi Rp9,376 triliun. Artinya berkurang Rp1,775 triliun atau 15,92 persen.
Penyesuaian juga terjadi pada belanja daerah. Dari semula Rp11,136 triliun, turun menjadi Rp9,475 triliun. Pengurangan mencapai 14,92 persen.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menjelaskan ada dua faktor utama yang memicu perubahan tersebut.
Pertama, proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah tidak sesuai dengan perkiraan awal. Kedua, adanya kebijakan nasional yang mewajibkan penyesuaian anggaran, baik untuk efisiensi maupun program prioritas pemerintah pusat.
“Perubahan ini harus dilakukan agar APBD lebih realistis, sekaligus menyesuaikan arah kebijakan belanja,” ujar Ardiansyah, Senin (1/9/2025).
Dalam kebijakan perubahan, pemerintah daerah menekankan efisiensi anggaran. Optimalisasi belanja dilakukan dengan memanfaatkan Dana Alokasi Khusus (DAK), dana bagi hasil, hingga Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Langkah ini diyakini bisa menjaga target kinerja pemerintah daerah tetap tercapai.
Selain itu, beberapa aspek turut dipertimbangkan, seperti: realisasi fisik dan keuangan perangkat daerah di triwulan pertama, hasil monitoring KPK terhadap belanja APBD, pokok-pokok pikiran DPRD, belanja hibah dan bantuan sosial yang menjadi prioritas.
Dari sisi pembiayaan, penerimaan daerah akan bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) 2024 sebesar Rp113,99 miliar.
Ardiansyah menegaskan, pembahasan rancangan perubahan APBD ini perlu segera diselesaikan. Pasalnya, waktu pelaksanaan di tahun anggaran 2025 sudah terbatas.
“Kami berkomitmen memegang prinsip money follow program and spending better. Anggaran harus fokus pada program prioritas yang sudah disepakati bersama,” tegasnya.
Bupati Kutim juga berharap DPRD dapat memberikan dukungan penuh terhadap pembahasan hingga pengesahan perubahan APBD.
Menurutnya, kolaborasi eksekutif dan legislatif sangat penting agar pembangunan di Kutai Timur berjalan efektif sesuai target.
“Tanpa sinergi yang kuat, pembangunan tidak akan maksimal. Kami butuh pengawalan bersama,” tutup Ardiansyah. (HAF)















