• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Mei 9, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Amnesti dari Presiden, 53 Napi di Kaltim-Kaltara Bebas

Suriadi Said by Suriadi Said
3 Agustus 2025 | 20:55
Reading Time: 2 mins read
0
Amnesti dari Presiden, 53 Napi di Kaltim-Kaltara Bebas

Seorang narapidana berkebutuhan khusus berinisial NK akhirnya bisa kembali ke pangkuan keluarga setelah mendapat amnesti dari Presiden Republik Indonesia.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SAMARINDA — Sebanyak 53 narapidana di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) resmi menghirup udara bebas. Mereka keluar dari balik jeruji besi setelah menerima amnesti dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Pembebasan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti. Seluruh narapidana yang mendapat pengampunan dipastikan bebas paling lambat Minggu (3/8/2025).

PILIHAN REDAKSI

Lapas Bontang Geledah Kamar Napi, Barang Terlarang Masih Ditemukan

Lapas Bontang Geledah Kamar Napi, Barang Terlarang Masih Ditemukan

7 Mei 2026 | 22:06
Razia Mendadak di Lapas Samarinda, Petugas Sita Kipas hingga Korek Api

Razia Mendadak di Lapas Samarinda, Petugas Sita Kipas hingga Korek Api

7 Mei 2026 | 09:30

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kaltim, Hernowo Sugiastanto, mengatakan bahwa pemberian amnesti ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta Dirjen Pemasyarakatan Mashudi.

“Semua nama yang mendapatkan amnesti telah melalui proses verifikasi dan asesmen ketat oleh petugas pemasyarakatan,” ujar Hernowo di Samarinda.

Para penerima amnesti berasal dari berbagai latar belakang kasus. Ada yang terjerat kasus politik, ada yang menderita penyakit berat seperti ODGJ, stroke, dan HIV/AIDS, hingga korban jerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Beberapa di antaranya juga merupakan pecandu narkoba yang dianggap lebih tepat direhabilitasi daripada dipenjara.

“Langkah ini tidak hanya mengurangi beban biaya negara, tetapi juga mendorong rekonsiliasi dan penyelesaian perkara hukum yang rumit,” jelas Hernowo.

Kebebasan yang diberikan bukan berarti mereka langsung lepas tanpa pengawasan. Seluruh mantan narapidana ini akan mengikuti program rehabilitasi dan reintegrasi sosial secara komprehensif.

Program tersebut bertujuan membina mental dan sosial mereka, agar bisa kembali hidup di tengah masyarakat dan tidak mengulangi kesalahan yang sama.

“Tujuannya agar mereka dapat kembali menjadi pribadi yang lebih baik, baik dalam sikap maupun perilaku,” tegas Hernowo.

Langkah pemberian amnesti ini menjadi salah satu kebijakan berani Presiden Prabowo di awal masa jabatannya. Fokus tidak hanya pada pembangunan fisik, tapi juga pada pendekatan kemanusiaan dan keadilan sosial.

Amnesti ini dinilai sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap hak asasi manusia, terutama bagi mereka yang selama ini terpinggirkan oleh sistem hukum.

Narapidana Berkebutuhan Khusus di Bontang Terima Amnesti

Sebuah kabar haru datang dari Lapas Kelas IIA Bontang. Seorang narapidana berkebutuhan khusus berinisial NK akhirnya bisa kembali ke pangkuan keluarga setelah mendapat amnesti dari Presiden Republik Indonesia.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti, yang resmi ditetapkan pada 1 Agustus 2025.

Amnesti tersebut diberikan sebagai wujud nyata kepedulian negara terhadap prinsip kemanusiaan dan keadilan restoratif, khususnya bagi warga binaan yang tergolong sebagai penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus. (DIAS)

Tags: AmnestiNarapidana
Previous Post

Jelang Manchester United vs Everton: Bryan Mbeumo Berpeluang Debut

Next Post

Diduga Mabuk dan Bawa Sajam, Dua Pemuda di Bontang Ganggu Latihan Voli Siswa di Kampung Baru

BACA JUGA

Bicara di Pemkot Samarinda, Kemendagri Soroti ASN Takut Belanja Anggaran karena Bayang-Bayang Kasus Hukum

Bicara di Pemkot Samarinda, Kemendagri Soroti ASN Takut Belanja Anggaran karena Bayang-Bayang Kasus Hukum

8 Mei 2026 | 22:30
Samarinda Diingatkan Tak Lagi Bergantung APBD untuk Biayai Pembangunan

Samarinda Diingatkan Tak Lagi Bergantung APBD untuk Biayai Pembangunan

8 Mei 2026 | 22:17
Audit BPK Soroti Tata Kelola Keuangan Kutim, Bupati Akui Ada Kesalahan Administrasi Curhat Bupati Kutim usai Terima Temuan BPK: Pekerjaan Pemerintah Sangat Rumit

Audit BPK Soroti Tata Kelola Keuangan Kutim, Bupati Akui Ada Kesalahan Administrasi

8 Mei 2026 | 21:50
Putusan MK Bikin Warga Sidrap Bingung: Bantuan Bontang Berhenti, KTP Kutim Belum Jadi Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Putusan MK Bikin Warga Sidrap Bingung: Bantuan Bontang Berhenti, KTP Kutim Belum Jadi

8 Mei 2026 | 21:18
Audit BPK Soroti Tata Kelola Keuangan Kutim, Bupati Akui Ada Kesalahan Administrasi Curhat Bupati Kutim usai Terima Temuan BPK: Pekerjaan Pemerintah Sangat Rumit

Curhat Bupati Kutim usai Terima Temuan BPK: Pekerjaan Pemerintah Sangat Rumit

8 Mei 2026 | 19:23
Warga Sidrap Diminta Segera Pindah KTP, Pemkab Kutim Buka Layanan Jemput Bola Aturan Baru Bus Perusahaan di Kutim, Tak Boleh Naik Turun Penumpang Sembarangan

Warga Sidrap Diminta Segera Pindah KTP, Pemkab Kutim Buka Layanan Jemput Bola

8 Mei 2026 | 19:10
Next Post
Diduga Mabuk dan Bawa Sajam, Dua Pemuda di Bontang Ganggu Latihan Voli Siswa di Kampung Baru

Diduga Mabuk dan Bawa Sajam, Dua Pemuda di Bontang Ganggu Latihan Voli Siswa di Kampung Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

BKPSDM Kutim: Honorer Sekolah Diangkat Bertahap Lewat PPPK

BKPSDM Kutim: Honorer Sekolah Diangkat Bertahap Lewat PPPK

5 Mei 2026 | 01:48
Ancaman PHK Guru Non-ASN, Kaltim Siapkan Skema Bayar per Jam Sektor Pendidikan di Kaltim Kehilangan 22 Ribu Pekerja, Pertambangan Melesat

Ancaman PHK Guru Non-ASN, Kaltim Siapkan Skema Bayar per Jam

2 Mei 2026 | 23:10
Data Warga Bontang Bermasalah, Wali Kota Neni Minta Ketua RT Perbarui Penerima BLT

Data Warga Bontang Bermasalah, Wali Kota Neni Minta Ketua RT Perbarui Penerima BLT

4 Mei 2026 | 22:27
Khawatir Bikin Cedera, Anak-Anak Bontang Mulai Meniru “Sujud Freestyle” hingga di Masjid

Khawatir Bikin Cedera, Anak-Anak Bontang Mulai Meniru “Sujud Freestyle” hingga di Masjid

7 Mei 2026 | 14:55
Konsumsi Miras Oplosan, Remaja SMP di Bontang Terjaring Patroli

Konsumsi Miras Oplosan, Remaja SMP di Bontang Terjaring Patroli

3 Mei 2026 | 20:01

Terbaru

INFOGRAFIS: Memahami Badal Haji, Solusi bagi Muslim yang Tak Mampu Berangkat ke Tanah Suci

INFOGRAFIS: Memahami Badal Haji, Solusi bagi Muslim yang Tak Mampu Berangkat ke Tanah Suci

9 Mei 2026 | 00:35
Viral Pertalite Lebih Mahal dari Pertamax, Ini Penjelasan Pertamina

Viral Pertalite Lebih Mahal dari Pertamax, Ini Penjelasan Pertamina

9 Mei 2026 | 00:00
Menanam Harapan di Pesisir Bontang Lewat Ribuan Bibit Mangrove

Menanam Harapan di Pesisir Bontang Lewat Ribuan Bibit Mangrove

8 Mei 2026 | 23:05
Bicara di Pemkot Samarinda, Kemendagri Soroti ASN Takut Belanja Anggaran karena Bayang-Bayang Kasus Hukum

Bicara di Pemkot Samarinda, Kemendagri Soroti ASN Takut Belanja Anggaran karena Bayang-Bayang Kasus Hukum

8 Mei 2026 | 22:30
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 328000631

article 328000632

article 328000633

article 328000634

article 328000635

article 328000636

article 328000637

article 328000638

article 328000639

article 328000640

article 328000641

article 328000642

article 328000643

article 328000644

article 328000645

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

article 888000061

article 888000062

article 888000063

article 888000064

article 888000065

article 888000066

article 888000067

article 888000068

article 888000069

article 888000070

article 888000071

article 888000072

article 888000073

article 888000074

article 888000075

article 888000076

article 888000077

article 888000078

article 888000079

article 888000080

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 868100051

article 868100052

article 868100053

article 868100054

article 868100055

article 868100056

article 868100057

article 868100058

article 868100059

article 868100060

article 868100061

article 868100062

article 868100063

article 868100064

article 868100065

article 868100066

article 868100067

article 868100068

article 868100069

article 868100070

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

cuaca 898100041

cuaca 898100042

cuaca 898100043

cuaca 898100044

cuaca 898100045

cuaca 898100046

cuaca 898100047

cuaca 898100048

cuaca 898100049

cuaca 898100050

cuaca 898100051

cuaca 898100052

cuaca 898100053

cuaca 898100054

cuaca 898100055

cuaca 898100056

cuaca 898100057

cuaca 898100058

cuaca 898100059

cuaca 898100060

cuaca 898100061

cuaca 898100062

cuaca 898100063

cuaca 898100064

cuaca 898100065

cuaca 898100066

cuaca 898100067

cuaca 898100068

cuaca 898100069

cuaca 898100070

cuaca 898100071

cuaca 898100072

cuaca 898100073

cuaca 898100074

cuaca 898100075

cuaca 898100076

cuaca 898100077

cuaca 898100078

cuaca 898100079

cuaca 898100080

cuaca 898100081

cuaca 898100082

cuaca 898100083

cuaca 898100084

cuaca 898100085

cuaca 898100086

cuaca 898100087

cuaca 898100088

cuaca 898100089

cuaca 898100090

cuaca 898100091

cuaca 898100092

cuaca 898100093

cuaca 898100094

cuaca 898100095

cuaca 898100096

cuaca 898100097

cuaca 898100098

cuaca 898100099

cuaca 898100100

cuaca 898100101

cuaca 898100102

cuaca 898100103

cuaca 898100104

cuaca 898100105

cuaca 898100106

cuaca 898100107

cuaca 898100108

cuaca 898100109

cuaca 898100110

cuaca 898100111

cuaca 898100112

cuaca 898100113

cuaca 898100114

cuaca 898100115

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 710000051

article 710000052

article 710000053

article 710000054

article 710000055

article 710000056

article 710000057

article 710000058

article 710000059

article 710000060

article 710000061

article 710000062

article 710000063

article 710000064

article 710000065

article 710000066

article 710000067

article 710000068

article 710000069

article 710000070

article 710000071

article 710000072

article 710000073

article 710000074

article 710000075

article 710000076

article 710000077

article 710000078

article 710000079

article 710000080

article 999990011

article 999990012

article 999990013

article 999990014

article 999990015

article 999990016

article 999990017

article 999990018

article 999990019

article 999990020

article 999990021

article 999990022

article 999990023

article 999990024

article 999990025

article 999990026

article 999990027

article 999990028

article 999990029

article 999990030

article 999990031

article 999990032

article 999990033

article 999990034

article 999990035

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

cuaca 638000001

cuaca 638000002

cuaca 638000003

cuaca 638000004

cuaca 638000005

cuaca 638000006

cuaca 638000007

cuaca 638000008

cuaca 638000009

cuaca 638000010

cuaca 638000011

cuaca 638000012

cuaca 638000013

cuaca 638000014

cuaca 638000015

cuaca 638000016

cuaca 638000017

cuaca 638000018

cuaca 638000019

cuaca 638000020

news-1701