BONTANG – Proyek pengerjaan drainase di Jalan Suryanata, Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur menuai sorotan dari anggota DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry.
Politisi Partai Beringin ini menyampaikan keprihatinannya terkait dampak proyek tersebut terhadap rumah-rumah warga yang berada di sekitar lokasi penggalian. Alfin khawatir jika tidak segera ditangani dengan baik, proyek ini bisa mengancam keselamatan warga.
Alfin menyoroti kondisi rumah warga yang nyaris ambruk akibat penggalian yang dilakukan di sekitar pondasi rumah mereka. Kekhawatiran ini semakin meningkat terutama saat hujan turun, di mana genangan air di drainase membuat tanah di sekitar rumah warga semakin merosot, berpotensi menyebabkan kerusakan yang lebih parah.
“Proyek ini berpotensi membahayakan keselamatan warga jika tidak segera diselesaikan,” ujar Alfin dengan tegas.
Ia meminta kontraktor untuk mempercepat pengerjaan drainase demi mencegah permasalahan yang lebih serius di kemudian hari. Menurutnya, keselamatan warga harus menjadi prioritas utama dalam proyek ini.
Alfin juga menekankan pentingnya kontraktor untuk lebih teliti dalam memperhatikan kondisi lapangan. Jika terdapat indikasi longsor atau kondisi berbahaya lainnya di sekitar rumah warga, kontraktor harus segera mengambil langkah-langkah preventif.
“Upaya preventif sangat penting agar kondisi tidak semakin memburuk,” tambahnya.
Selain dampak terhadap rumah warga, Alfin juga mengkritisi kondisi jalan yang semakin sempit akibat pengerjaan drainase ini. Menurutnya, jalan yang menyempit ini bisa meningkatkan risiko kecelakaan, apalagi jika tidak segera diatasi.
“Jalanan yang sempit bisa memicu insiden, kita harus pastikan keselamatan warga,” tegasnya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan dilakukannya inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek, Alfin menyatakan bahwa hal tersebut masih menunggu pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD). Namun, ia memastikan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan di lapangan.
“Jika diperlukan, sidak bisa dilakukan untuk memastikan pengerjaan sesuai dengan standar,” ujarnya.
Proyek pengerjaan drainase di Jalan Suryanata ini dikerjakan oleh PT Tuah Persada Perkasa, kontraktor asal Aceh, dengan nilai kontrak sebesar Rp 7 miliar. Alfin berharap agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) memastikan bahwa kontraktor telah melakukan survei lapangan sebelum memulai pengerjaan.
“PUPRK harus memastikan apakah kontraktor sudah melakukan survei sebelumnya atau belum,” tutup Alfin. (*)
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow















Comments 1