PRANALA.CO – Meski belum ada kepastian tahun ini berangkat ibada haji, sebanyak 539 calon jemaah haji (Calhaj) di Samarinda menjalani vaksin Covid-19. Ini merupakan salah satu syarat agar bisa menginjakkan kaki di Tanah Suci Makkah.
“Terpenting kita menyiapkan secara tuntas semua persyaratannya jemaah, sebelum berangkat ibadah haji nanti,” ujar Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso dari rilis resmi Pemkot Samarinda, Kamis (1/4/2021) sore.
Rusmadi bilang, pelaksanaan vaksin bagi calon jemaah haji ini juga dimonitor Kementerian Kesehatan. Proses imunisasi agar tangguh hadapi virus corona ini juga diberikan kepada ulama hingga pelayan publik. Sedangkan, jemaah yang tidak bisa vaksin dikarenakan komorbid akan diberikan waktu.
“Termasuk yang saat vaksin kadang-kadang tekanan darah naik,” katanya.
Sejatinya, ada 576 jemaah mendaftar haji. Hanya saja, kata Rusmadi dari jumlah tersebut ada belum melaksanakan kewajiban pelunasan berbagai faktor. Totalnya ada 40 orang. Namun, bagi yang sudah mendaftar haji tetap diprioritaskan untuk divaksin.
“Jadi sekarang tinggal doa saja sambil menanti kepastian dari Pemerintahan Arab Saudi,” imbuhnya.
Dinas Kesehatan kata dia, pasti memberikan fasilitas dan jaminan bagi jemaah haji dari Samarinda. Jika tak lepas dari agenda maka ibadah haji bakal berlangsung dua bulan setelah Ramadan persisnya Juli 2021.
“Ini masih ada waktu. Kita berharap yang terbaik saja,” harap dia.
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi mewajibkan vaksinasi Covid-19 bagi semua orang yang akan melaksanakan haji di tahun 2021. Tujuannya untuk menghindari penularan penyakit Covid-19 yang rentan terjadi ketika ada banyak orang berkerumun di satu tempat.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI, Oscar Primadi, menjelaskan bahwa saat ini sudah mulai dilakukan proses vaksinasi COVID-19 calon jemaah haji. Vaksinasi ini dilakukan dengan skema khusus yang sejalan dengan program vaksinasi nasional.
“Secara garis besar calon jemaah haji Indonesia dibagi menjadi dua kelompok, yaitu kelompok lansia di atas umur 60 tahun dan kelompok masyarakat rentan,” katanya.
Sesuai program vaksinasi nasional, kelompok lansia mendapat prioritas pemberian vaksin Covid-19 dalam program nasional sejak bulan Maret. Di dalamnya termasuk para calon jemaah haji lansia.
Sementara itu calon jemaah haji yang berusia di bawah 60 tahun akan dimasukkan ke dalam kelompok masyarakat rentan. Alasannya karena bepergian ke luar negeri itu sendiri sudah merupakan aktivitas yang berisiko. **
Discussion about this post