PRANALA.CO, SAMARINDA – Sebanyak 35 Pegawai Negeri Sipil (PNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXX secara resmi diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) serta kabupaten/kota di seluruh wilayah Kaltim.
Prosesi serah terima berlangsung di ruang pertemuan utama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, yang dipimpin langsung Kepala BKD Kaltim, Deni Sutrisno, Rabu (30/10/2024).
Deni menjelaskan bahwa alokasi lulusan IPDN tahun ini mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Dalam tahun 2024, dari 1.410 usulan kebutuhan pegawai di seluruh Indonesia, sebanyak 721 formasi dialokasikan. Sebagai perbandingan, pada tahun 2023, hanya 534 formasi yang diberikan dari usulan yang sama.
“Alhamdulillah, baik provinsi maupun kabupaten/kota di Kaltim mendapatkan alokasi dari Angkatan XXX ini sebanyak 35 orang,” ungkap Deni.
Dari 35 PNS yang dilantik, lima orang ditempatkan di instansi pusat, sedangkan 30 orang lainnya terbagi di Pemprov Kaltim dan kabupaten/kota. Rincian penempatan menunjukkan bahwa tujuh orang ditempatkan di Pemprov Kaltim.
Sementara, empat orang di Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, tiga orang di Pemkot Balikpapan, dan dua orang masing-masing Pemkot Bontang, Pemkab Kutai Kartanegara, Pemkab Kutai Timur, Pemkab Kutai Barat, Pemkab Paser, Pemkab Penajam Paser Utara, Pemkab Berau, serta Pemkab Mahakam Ulu.
Deni menambahkan bahwa lulusan Angkatan XXX memiliki keunggulan tersendiri dibandingkan dengan Angkatan XXXI, karena mereka telah berstatus PNS dan menjalani orientasi tugas selama satu tahun.
“Dengan adanya penyerahan ini, diharapkan para lulusan dapat berkontribusi secara maksimal dalam memberikan pelayanan publik dan meningkatkan kualitas pemerintahan di wilayah masing-masing,” tutup Deni.
Peningkatan alokasi lulusan IPDN ini diharapkan mampu mendukung kinerja pemerintahan di Kalimantan Timur dan menjawab kebutuhan akan pegawai negeri yang kompeten dan siap menjalankan tugas-tugas pemerintahan. (*)
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow
Discussion about this post