PRANALA.CO, Tenggarong – Setelah buron selama hampir satu tahun, pelaku tabrak lari berinisial DSL yang menyebabkan korban jiwa di jalan poros Samarinda-Balikpapan KM 20, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Samarinda, akhirnya diringkus.
Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Loa Janan bersama Unit Laka Lantas Polres Kutai Kartanegara (Kukar) dengan bantuan Polrestabes Surabaya, Jumat (27/12/2024).
Kapolsek Loa Janan, AKP Iswanto, mengungkapkan bahwa tersangka DSL ditangkap saat sedang makan bersama keluarganya di sebuah kedai di Kompleks Citra Land, Kota Surabaya. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 18.54 WIB tanpa perlawanan.
“Tersangka langsung kami bawa ke Polres Kukar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Iswanto dalam keterangan resmi, Senin (30/12/2024).
Kasus ini bermula pada Minggu (28/01/2024) petang, ketika sebuah insiden tabrak lari terjadi di jalan poros Samarinda-Balikpapan KM 20. Kecelakaan tersebut menewaskan satu orang. DSL, yang diduga sebagai pengemudi kendaraan dalam insiden itu, melarikan diri dari tempat kejadian dan dinyatakan buron.
Setelah melakukan pelacakan selama hampir setahun, tim gabungan yang dipimpin oleh Ipda Dwi Handono berhasil melacak keberadaan pelaku di Surabaya.
Pelaku dijerat dengan sejumlah pasal dari UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), di antaranya: Pasal 310 Ayat 3 dan 4: Mengatur tentang kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan luka berat atau kematian.
Selain itu, Pasal 312: Menyatakan kewajiban untuk tidak meninggalkan korban di lokasi kecelakaan dan Pasal 231 Ayat 1: Mengatur kewajiban melaporkan kecelakaan kepada pihak berwajib. Jika terbukti bersalah, DSL terancam hukuman pidana sesuai undang-undang tersebut.
Kapolsek Loa Janan menyampaikan apresiasi atas kerja sama dengan Polrestabes Surabaya yang memungkinkan pengungkapan kasus ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara di jalan raya dan segera melaporkan setiap kecelakaan lalu lintas kepada pihak berwenang.
“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama. Laporkan kejadian kecelakaan agar dapat ditangani secara cepat dan tepat,” tegasnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post