• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, April 15, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Buronan Tabrak Lari yang Tewaskan Satu Orang di Loa Janan Ditangkap di Surabaya

Suriadi Said by Suriadi Said
30 Desember 2024 | 15:40
Reading Time: 2 mins read
1
Buronan Tabrak Lari yang Tewaskan Satu Orang di Loa Janan Ditangkap di Surabaya

Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Loa Janan bersama Unit Laka Lantas Polres Kutai Kartanegara (Kukar) dengan bantuan Polrestabes Surabaya, Jumat (27/12/2024).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, Tenggarong – Setelah buron selama hampir satu tahun, pelaku tabrak lari berinisial DSL yang menyebabkan korban jiwa di jalan poros Samarinda-Balikpapan KM 20, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Samarinda, akhirnya diringkus.

Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Loa Janan bersama Unit Laka Lantas Polres Kutai Kartanegara (Kukar) dengan bantuan Polrestabes Surabaya, Jumat (27/12/2024).

PILIHAN REDAKSI

‘Gudang’ Sabu di Samarinda Terbongkar, Sita Lebih 2 Kilogram dan Uang Rp35 Juta

‘Gudang’ Sabu di Samarinda Terbongkar, Sita Lebih 2 Kilogram dan Uang Rp35 Juta

13 April 2026 | 23:17
Residivis di Kukar Curi Kompresor, Jual via Facebook, Uangnya Dipakai Judol

Residivis di Kukar Curi Kompresor, Jual via Facebook, Uangnya Dipakai Judol

13 April 2026 | 23:05

Kapolsek Loa Janan, AKP Iswanto, mengungkapkan bahwa tersangka DSL ditangkap saat sedang makan bersama keluarganya di sebuah kedai di Kompleks Citra Land, Kota Surabaya. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 18.54 WIB tanpa perlawanan.

“Tersangka langsung kami bawa ke Polres Kukar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Iswanto dalam keterangan resmi, Senin (30/12/2024).

Kasus ini bermula pada Minggu (28/01/2024) petang, ketika sebuah insiden tabrak lari terjadi di jalan poros Samarinda-Balikpapan KM 20. Kecelakaan tersebut menewaskan satu orang. DSL, yang diduga sebagai pengemudi kendaraan dalam insiden itu, melarikan diri dari tempat kejadian dan dinyatakan buron.

Setelah melakukan pelacakan selama hampir setahun, tim gabungan yang dipimpin oleh Ipda Dwi Handono berhasil melacak keberadaan pelaku di Surabaya.

Pelaku dijerat dengan sejumlah pasal dari UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), di antaranya: Pasal 310 Ayat 3 dan 4: Mengatur tentang kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan luka berat atau kematian.

Selain itu, Pasal 312: Menyatakan kewajiban untuk tidak meninggalkan korban di lokasi kecelakaan dan Pasal 231 Ayat 1: Mengatur kewajiban melaporkan kecelakaan kepada pihak berwajib. Jika terbukti bersalah, DSL terancam hukuman pidana sesuai undang-undang tersebut.

Kapolsek Loa Janan menyampaikan apresiasi atas kerja sama dengan Polrestabes Surabaya yang memungkinkan pengungkapan kasus ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara di jalan raya dan segera melaporkan setiap kecelakaan lalu lintas kepada pihak berwenang.

“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama. Laporkan kejadian kecelakaan agar dapat ditangani secara cepat dan tepat,” tegasnya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: DH Basuki
Tags: Kecelakaan TewasKukarPolres KukarSamarinda
Previous Post

Biaya Haji 2025 Diusulkan Rp65 Juta, BPKH Tanggung Sisanya Rp28 Juta

Next Post

Akhiri Masa Jabatan, Ketua RT Tanjung Laut Indah Bontang Kembalikan Motor Dinas hingga Pelang RT

BACA JUGA

Grup Chat Vulgar Guncang FH UI, 16 Mahasiswa Disidang Internal Kampus

Grup Chat Vulgar Guncang FH UI, 16 Mahasiswa Disidang Internal Kampus

14 April 2026 | 23:40
313 Paket Sabu Disita, Polres Kubar Ungkap 14 Kasus Narkotika Awal 2026

313 Paket Sabu Disita, Polres Kubar Ungkap 14 Kasus Narkotika Awal 2026

14 April 2026 | 22:51
Nilai Sempurna 100, Bontang Kembali Hadapi Ujian Keterbukaan Informasi

Nilai Sempurna 100, Bontang Kembali Hadapi Ujian Keterbukaan Informasi

14 April 2026 | 22:46
Angka 59 Persen Ini jadi Penentu Masa Depan Bontang

Angka 59 Persen Ini jadi Penentu Masa Depan Bontang

14 April 2026 | 22:36
Imbas Isu Viral Pegawai DPPKB Kutim Berpelukan Sesama Pria, Peserta Genre Menghilang

Imbas Isu Viral Pegawai DPPKB Kutim Berpelukan Sesama Pria, Peserta Genre Menghilang

14 April 2026 | 22:11
Puluhan Dapur MBG di Balikpapan Bermasalah, Baru Lapor Setelah Ditutup

Puluhan Dapur MBG di Balikpapan Bermasalah, Baru Lapor Setelah Ditutup

14 April 2026 | 21:27
Next Post
Akhiri Masa Jabatan, Ketua RT Tanjung Laut Indah Bontang Kembalikan Motor Dinas hingga Pelang RT

Akhiri Masa Jabatan, Ketua RT Tanjung Laut Indah Bontang Kembalikan Motor Dinas hingga Pelang RT

Comments 1

  1. Ping-balik: Dugaan Tabrak Lari di Pangkep, Mobil Misteri Ditinggalkan Depan Warung Bakso - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Durasi hingga 29 Jam, Rute Surabaya–Balikpapan Krisis Tiket, Harga Tembus Rp25 Juta Bandara Sepinggan Balikpapan Layani Hampir 375 Ribu Pemudik Lebaran 2025 Arus Balik Lebaran Kaltim 2025; Bandara Sepinggan Balikpapan Catat 289 Penerbangan Sehari

Durasi hingga 29 Jam, Rute Surabaya–Balikpapan Krisis Tiket, Harga Tembus Rp25 Juta

10 April 2026 | 09:27
127 Guru Dicari, Bontang Pilih Warga Lokal sebagai Prioritas, Gaji dari Dana BOS Seragam dan Sepatu Gratis untuk Pelajar Bontang Siap Dibagikan

127 Guru Dicari, Bontang Pilih Warga Lokal sebagai Prioritas, Gaji dari Dana BOS

13 April 2026 | 14:34
Anggaran Rp32 Miliar Disiapkan, Bandara Badak LNG Bontang Akan Dihidupkan Lagi Rencana Pemkot Bontang Ambil Alih Bandara Badak LNG Warga: Alternatif Transportasi yang Ditunggu!

Anggaran Rp32 Miliar Disiapkan, Bandara Badak LNG Bontang Akan Dihidupkan Lagi

9 April 2026 | 13:48
Detik-Detik Tabrakan di Tikungan Muara Badak-Samarinda, Dua Pengendara Tewas

Detik-Detik Tabrakan di Tikungan Muara Badak-Samarinda, 3 Pengendara Tewas

13 April 2026 | 20:09
Sempat Bikin Resah, Kasus Begal di Jalan Pipa Bontang Ternyata Tidak Benar, Ini Faktanya! Bukan Begal! Ternyata Pengeroyokan Guru SD di Kusnodo Kutim karena Masalah Pribadi

Bukan Begal! Ternyata Pengeroyokan Guru SD di Kusnodo Kutim karena Masalah Pribadi

9 April 2026 | 23:31

Terbaru

Parkir Pengunjung Warung Kopi Ganggu Warga Tanjung Laut, Dishub Bontang Diminta Turun Tangan

Parkir Pengunjung Warung Kopi Ganggu Warga Tanjung Laut, Dishub Bontang Diminta Turun Tangan

14 April 2026 | 23:46
Grup Chat Vulgar Guncang FH UI, 16 Mahasiswa Disidang Internal Kampus

Grup Chat Vulgar Guncang FH UI, 16 Mahasiswa Disidang Internal Kampus

14 April 2026 | 23:40
313 Paket Sabu Disita, Polres Kubar Ungkap 14 Kasus Narkotika Awal 2026

313 Paket Sabu Disita, Polres Kubar Ungkap 14 Kasus Narkotika Awal 2026

14 April 2026 | 22:51
Nilai Sempurna 100, Bontang Kembali Hadapi Ujian Keterbukaan Informasi

Nilai Sempurna 100, Bontang Kembali Hadapi Ujian Keterbukaan Informasi

14 April 2026 | 22:46
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved