• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 1, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

21 Ribu Hektare Lahan Kalteng Terancam Beralih ke Kaltim

Suriadi Said by Suriadi Said
11 Maret 2021 | 13:52
Reading Time: 2 mins read
0
21 Ribu Hektare Lahan Kalteng Terancam Beralih ke Kaltim
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PEMERINTAH Kalimantan Tengah dikritik terkait penyelesaian perbatasan dengan provinsi tetangga. Akibat persoalan tata batas yang belum kelar, Kalteng disebut berpotensi kehilangan lahan hingga 21 ribu hektare.

Hal itu ditegaskan Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah Freddy Ering, Senin (8/3). Disebutkan Freddy, lahan 21 ribu hektare yang terancam hilang itu berada di Kabupaten Barito Utara. Wilayah tersebut berbatasan langsung dengan Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kaltim.

PILIHAN REDAKSI

432 Petani Kutim Tuntut 572 Hektare Lahan Dikembalikan, Ancam Mengadu ke Presiden

432 Petani Kutim Tuntut 572 Hektare Lahan Dikembalikan, Ancam Mengadu ke Presiden

23 Juni 2026 | 23:05
Nasib 302 Hektare Lahan Plasma Long Bentuq, Kutim Menggantung

Nasib 302 Hektare Lahan Plasma Long Bentuq, Kutim Menggantung

4 Juni 2026 | 13:34

“Jadi, kalau dibiarkan berlarut-larut dan tidak diselesaikan segera oleh pemerintah daerah, maka Kalteng sendiri yang akan mengalami kerugian,” ujarnya.

Menurut Freddy kesalahan administrasi sebelumnya dan kurang aktifnya pemerintah provinsi serta kabupaten berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bisa menjadi penyebab beralihnya 21 ribu hektare wilayah Kalteng ke Kaltim.

Freddy Ering menilai pemerintah di Kalteng kalah “canggih” dari Kaltim dalam hal penataan administrasi. Bahkan, Pemda di Kaltim sangat pro aktif mengurus tata batas ke Kemendagri. Hal itu yang membuat Kalteng terancam kehilangan 21 ribu hektare.

“Kalau tak ingin kehilangan 21 ribu hektare yang persis berada di lahan PT BEK itu, Pemda di Kalteng harus proaktif juga menata dan mengurus permasalahan tata batas ke Kemendagri,” ujarnya.

Menurut Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu penyelesaian sengketa tata batas antarprovinsi pada dasarnya merupakan domain pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

Hanya, lanjutnya, pemerintah provinsi tetap memiliki peran dalam menyiapkan data administrasi, yang nantinya menjadi dasar untuk mempertahankan wilayah yang disengketakan.

Freddy Ering mengatakan apabila sampai saat ini tidak ada terobosan, Kalteng akan mengalami kerugian karena kehilangan 21 ribu hektare wilayahnya.

“Jadi inilah yang harusnya lebih dipahami dalam menyelesaikan sengketa batas ini,” ucapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Komisi I DPRD Kalteng, lahan seluas 21 ribu hektare yang terancam hilang itu memiliki banyak sumber daya alam (SDA) yang bisa dimaksimalkan untuk pemasukan daerah, terutama royalti dari operasional PT BEK yang selama ini beraktivitas di wilayah yang disengketakan.

Dia mengatakan selama ini operasional PT BEK masuk di 21 ribu hektare itu, dan royaltinya masuk Kaltim. Jika nanti berdasarkan putusan Kemendagri 21 ribu hektare itu masuk Kalteng, maka royaltinya juga masuk ke Kalteng.

“Sekarang ini tinggal bagaimana pemerintah provinsi proaktif menyelesaikan,” tegas Freddy Ering.

 

[RE]

Tags: Kalimantan TengahKalimantan TimurSengketa LahanTAPAL BATAS
Previous Post

Sutarmin Terpilih Ketua Fraksi Gerindra-Berkarya

Next Post

Pansus LKPj APBD Bontang Langsung Dibentuk

BACA JUGA

Catat PNS! BKD Kaltim Ungkap Syarat Mutlak Naik Jabatan Fungsional 234 PNS Kaltim Dilantik, Gubernur Ingatkan Beban di Era Digital

Catat PNS! BKD Kaltim Ungkap Syarat Mutlak Naik Jabatan Fungsional

1 Juli 2026 | 13:34
Diguyur Hujan, Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kaltim di Balikpapan Berlangsung Khidmat

Diguyur Hujan, Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kaltim di Balikpapan Berlangsung Khidmat

1 Juli 2026 | 13:26
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
Bikin Lansia Guntung Berdaya, Pupuk Kaltim Sabet Penghargaan Internasional AREA 2026

Bikin Lansia Guntung Berdaya, Pupuk Kaltim Sabet Penghargaan Internasional AREA 2026

1 Juli 2026 | 10:17
Nekat! Wanita Ini Selundupkan Ponsel di Sepatu Demi Calon Suami di Rutan Balikpapan

Nekat! Wanita Ini Selundupkan Ponsel di Sepatu Demi Calon Suami di Rutan Balikpapan

1 Juli 2026 | 10:03
Murka Tak Diberi Solar, Komplotan Preman Sungai Mahakam Hajar ABK di Samarinda

Murka Tak Diberi Solar, Komplotan Preman Sungai Mahakam Hajar ABK di Samarinda

1 Juli 2026 | 00:39
Next Post
Pansus LKPj APBD Bontang Langsung Dibentuk

Pansus LKPj APBD Bontang Langsung Dibentuk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Sekolah Favorit di Kutim Overkapasitas, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah Kutai Timur Siapkan Sekolah Rujukan Google di Sangatta

Sekolah Favorit di Kutim Overload, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah

28 Juni 2026 | 13:41

Terbaru

Catat PNS! BKD Kaltim Ungkap Syarat Mutlak Naik Jabatan Fungsional 234 PNS Kaltim Dilantik, Gubernur Ingatkan Beban di Era Digital

Catat PNS! BKD Kaltim Ungkap Syarat Mutlak Naik Jabatan Fungsional

1 Juli 2026 | 13:34
Diguyur Hujan, Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kaltim di Balikpapan Berlangsung Khidmat

Diguyur Hujan, Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kaltim di Balikpapan Berlangsung Khidmat

1 Juli 2026 | 13:26
Khusus KTP Lokal, Pemkab Kutim Buka Beasiswa Tuntas dan Stimulan 2026

Khusus KTP Lokal, Pemkab Kutim Buka Beasiswa Tuntas dan Stimulan 2026

1 Juli 2026 | 13:00
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved