Pranala.co, BALIKPAPAN — Usulan kewajiban menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat membeli rokok mulai dibahas sebagai langkah membatasi penjualan kepada anak-anak di bawah umur, terutama pelajar. Gagasan ini dinilai sebagai upaya preventif untuk melindungi generasi muda dari dampak buruk rokok terhadap kesehatan dan tumbuh kembang mereka.
Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi, menegaskan perlunya penguatan regulasi daerah guna mengatur larangan penjualan rokok kepada anak-anak sekolah.
“Jadi ini perlu kita kaji terkait aturan pelarangan penjualan rokok kepada anak-anak sekolah,” ujarnya, Senin (23/2/2026).
Iwan mengungkapkan, saat ini DPRD tengah menyusun peraturan daerah (perda) khusus untuk Balikpapan yang mengatur hal tersebut, termasuk penetapan radius tertentu bagi penjual rokok.
“Sekarang kita sudah menyusun perdanya. Ada radius-radius yang disepakati,” terangnya.
Iwan mencontohkan kebijakan di Jakarta yang mengatur jarak penjualan maupun iklan rokok hingga ratusan meter dari lingkungan sekolah. Menurutnya, aturan serupa patut dikaji serius untuk diterapkan di Balikpapan.
Lanjut, ia menilai kebijakan tersebut penting demi menciptakan generasi muda yang sehat dan berkualitas.
“Jadi kalau kita memang serius, menurut saya, untuk menciptakan dan menghadirkan generasi emas anak yang sehat, kuat, dan cerdas, kita harus berani melakukan terobosan itu,” tutur Iwan.
Dia menegaskan penjual rokok tidak boleh memperjualbelikan produk tersebut kepada anak-anak sekolah maupun di bawah umur, termasuk di swalayan.
“Misalnya, di swalayan-swalayan tidak boleh menjual rokok kepada anak-anak di bawah umur, apalagi anak-anak sekolah,” tegasnya.
Menurutnya, rokok sangat berbahaya bagi tumbuh kembang anak, baik dari sisi kesehatan, mental, maupun intelektual. “Ini sangat berbahaya bagi perkembangan dan tumbuh kembang anak itu sendiri, baik perkembangan mentalnya, kesehatannya, maupun intelektualnya,” jelasnya.
Iwan pun optimistis aturan semacam ini dapat diterapkan di Balikpapan. “Harusnya bisa. Ini menjadi masukan, saya kira, buat kita semua,” pungkasnya. (SR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















