Pranala.co, PANGKEP — Kondisi jalan rusak parah di Desa Bara-Batu, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep, mendadak menjadi sorotan. Sebuah video yang memperlihatkan jalan berlumpur dan berlubang viral di media sosial beberapa waktu lalu. Narasinya tajam. Bahkan menyindir kepala desa.
Video itu menyebut pemerintah desa seolah abai. Kepala Desa Bara-Batu, Haris, akhirnya angkat bicara. Ia meluruskan informasi yang dinilainya tidak utuh.
Jalan yang dipersoalkan berada di Kampung Baru. Tepatnya di lorong PT ABI, di samping SD 16 Taraweang. Menurut Haris, ruas jalan tersebut bukan kewenangan pemerintah desa.
“Ini yang perlu dipahami bersama. Jalan itu adalah kewenangan pemerintah daerah, bukan desa,” tegas Haris saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, pemerintah desa tidak bisa serta-merta melakukan perbaikan. Anggaran desa memiliki batas kewenangan. Jika dipaksakan, justru berpotensi melanggar aturan.
Meski demikian, Haris memastikan pihaknya tidak tinggal diam. Sejak 2023, pemerintah desa telah mengusulkan perbaikan jalan tersebut. Bahkan, Haris bersama camat dan tim perencanaan desa mendatangi langsung Bupati Pangkep dan Dinas Pekerjaan Umum (PU).
“Dinas PU sudah turun melakukan pengukuran. Dari tanggul masuk sampai ke jembatan,” ujarnya.
Namun, rencana itu sempat terhenti. Muncul persoalan status sebagian ruas jalan yang dikaitkan dengan area PT ABI. Kondisi ini membuat pengerjaan ditunda.
Haris menegaskan, jalan tersebut bukan milik perusahaan. Ia hanya pernah dilewati sekitar 10 tahun lalu. Karena persoalan status itulah, pengerjaan akhirnya dibatalkan.
“Bukan berarti jalan itu milik PT ABI. Hanya pernah dilewati saja,” jelasnya.
Ia juga menyayangkan adanya pihak yang saat itu melarang pengerjaan jalan. Akibatnya, usulan yang telah diajukan tak kunjung terealisasi hingga 2024. Situasi semakin berat dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran daerah.
Meski demikian, upaya kembali dilakukan. Pada 23 November 2025, Dinas PU kembali turun ke lokasi. Tim yang dipimpin oleh Ibu Anti melakukan pengukuran ulang. Proses itu disaksikan pemerintah desa dan masyarakat setempat.
“Sudah dilakukan pengukuran ulang. Ini bukti ada upaya, bukan pembiaran,” kata Haris.
Ia menyebut, berdasarkan komunikasi terakhir dengan Dinas PU, perbaikan jalan tersebut direncanakan masuk pada awal anggaran 2026.
“Insya Allah dikerjakan di anggaran awal 2026. Secara teknis sudah siap, tinggal realisasi,” imbuhnya.
Di akhir penjelasannya, Haris mengajak masyarakat untuk lebih bijak menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Ia berharap warga memahami batas kewenangan pemerintah desa.
“Saya tidak tinggal diam. Tapi semua harus sesuai aturan. Pemerintah desa tidak boleh menyalahgunakan anggaran, apalagi untuk kewenangan yang bukan di desa,” pungkasnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami















