SANGATTA, Pranala.co — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terpaksa melakukan penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada 2026. Kebijakan ini diambil menyusul penurunan signifikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang berdampak langsung pada kemampuan fiskal daerah.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan anggaran agar tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Penurunan APBD Kutim pada 2026 tercatat cukup tajam, dari sebelumnya sekitar Rp9,8 triliun menjadi Rp5,1 triliun. Kondisi ini dipicu oleh berkurangnya dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, yang selama ini menjadi salah satu penopang utama keuangan daerah.
Dampaknya, pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian terhadap sejumlah komponen belanja, termasuk TPP ASN yang mengalami pengurangan hingga 62 persen.
“Kita harus menyesuaikan agar belanja pegawai tidak melampaui batas yang telah ditentukan,” ujar Ardiansyah, Kamis (26/3/2026).
Ia menegaskan, kebijakan tersebut merupakan konsekuensi dari penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Dalam regulasi tersebut, belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen dari total APBD.
Meski terjadi pengurangan, pemerintah memastikan kebijakan ini diterapkan secara adil kepada seluruh ASN, baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Di tengah kondisi tersebut, Ardiansyah menilai daya beli masyarakat di Kutai Timur sejauh ini masih relatif terjaga. Hal ini didukung oleh tingkat inflasi daerah yang dinilai masih terkendali.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim, Januar Bayu Irawan, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah saat ini tengah berupaya mencari sumber-sumber pendapatan baru untuk memperkuat keuangan daerah.
“Ke depan, kami akan fokus meningkatkan sektor pendapatan agar fiskal daerah bisa kembali menguat,” ujarnya. (HAF)















