Pranala.co, SANGATTA – Aparat gabungan di Kutai Timur (Kutim) bergerak cepat menindak tiga tempat hiburan malam (THM) berkedok warung makan di Desa Benua Baru Ilir, Kecamatan Sangkulirang. Penutupan paksa dilakukan Kamis (11/9/2025) malam setelah muncul banyak laporan dari masyarakat dan tokoh agama.
Operasi gabungan ini melibatkan kepolisian, TNI, Satpol-PP, serta Dinas Sosial Kutim. Hasilnya, tiga lokasi yakni Warung Biliar Km 10, Cafe Dulah, dan Cafe Ikas resmi ditutup.
Kapolsek Sangkulirang, Iptu Erik Bastian, mengungkapkan langkah ini diambil setelah surat somasi resmi diterbitkan oleh Pemerintah Kecamatan Sangkulirang. Somasi itu muncul sebagai tindak lanjut keresahan warga.
“Masyarakat sudah lama melaporkan, bahkan sampai menggelar aksi demo. Teguran demi teguran tidak juga diindahkan pengelola,” kata Erik, Jumat (12/9/2025).
Dalam operasi tersebut, aparat gabungan menemukan sejumlah pelanggaran berat. Tidak hanya menjual minuman keras (miras), lokasi itu juga diduga kuat menjadi tempat praktik prostitusi terselubung.
Bahkan, saat penindakan berlangsung, sempat terjadi perlawanan dari pihak pengelola. Namun aparat tetap berhasil mengamankan barang bukti berupa ratusan botol miras serta 25 perempuan pekerja seks komersial (PSK).
“Fakta di lapangan menguatkan dugaan bahwa tempat ini tidak sekadar warung makan biasa,” tegas Erik.
Penutupan tiga THM berkedok warung makan ini menjadi jawaban atas keresahan masyarakat yang sudah lama menuntut tindakan tegas. Aparat menegaskan bahwa setiap aktivitas yang melanggar hukum dan meresahkan warga akan ditindak.
“Ini langkah terakhir setelah berbagai teguran tak dihiraukan. Penutupan terpaksa dilakukan,” pungkas Erik.
Dengan penindakan ini, aparat berharap tercipta ketertiban di wilayah Sangkulirang sekaligus memberikan efek jera bagi pengelola tempat hiburan malam yang beroperasi secara ilegal. (HAF)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami















