Pranala.co, BALIKPAPAN – Aksi penyelundupan sabu seberat satu kilogram jaringan internasional asal Malaysia berhasil digagalkan petugas Bea dan Cukai Balikpapan bekerja sama dengan Polda Kalimantan Timur. Seorang kurir berinisial N, warga negara Malaysia, ditangkap sesaat setelah mendarat di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Balikpapan, RM Agus Ekawidjaja, mengatakan penangkapan terjadi pada Jumat, 3 Oktober 2025. Pesawat yang ditumpangi pelaku lepas landas dari Kuala Lumpur, Malaysia, pukul 19.10 dan tiba di Internasional Bandara SAMS Sepinggan sekitar pukul 20.30 Wita.
Menurutnya, setibanya pesawat, petugas melihat salah satu penumpang yang gerak-geriknya mencurigakan sehingga langsung dilakukan pemeriksaan.
“Dari hasil analisis dan pengamatan petugas Bea dan Cukai unit Pelayanan dan Pengawasan (P2), profil serta gerak-gerik pelaku saat tiba di bandara menimbulkan kecurigaan,” ujar Agus saat konferensi pers di Mapolda Kaltim, Kamis (16/10/2025).
Pemeriksaan mendalam pun langsung dilakukan. “Kami menemukan empat bungkus sabu yang disembunyikan di dalam lipatan celana dan disusun rapi di dalam koper,” ungkap Agus.
Sabu seberat satu kilogram itu disembunyikan dengan rapi untuk menghindari deteksi petugas bandara. Modus yang digunakan tersangka diduga bertujuan mengelabui sinar X-ray.
Namun, kejelian petugas dalam membaca hasil citra pemindaian membuat upaya penyelundupan tersebut gagal total.
Barang bukti sabu seberat 1.034 gram beserta pelaku langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh tim gabungan Bea dan Cukai bersama Polda Kaltim.
Agus menambahkan, penindakan ini merupakan hasil sinergi antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Timur, Kantor Bea dan Cukai Balikpapan, dan Polda Kaltim.
Tiga instansi ini, kata dia, menjadi garda terdepan dalam mengawasi potensi masuknya narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) melalui jalur udara.
Sementara itu, Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kaltim, Kompol Adrian Rizky Lubis, menjelaskan bahwa N merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional asal Malaysia yang beroperasi melalui jalur udara.
“Tersangka melancarkan aksinya dengan mencoba mengelabui petugas bandara, terutama saat melakukan penerbangan dari Kuala Lumpur, Malaysia menuju Kaltim,” ujar Adrian.
Ia menambahkan, jaringan ini menggunakan sistem jejak terputus, di mana tersangka hanya menerima instruksi untuk membawa barang tanpa mengetahui siapa pengirim maupun penerimanya.
Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto mengungkapkan bahwa N dijanjikan upah sebesar 2.000 ringgit untuk setiap pengiriman.
Di sisi lain, aksi penyelundupan barang haram ini ternyata bukan yang pertama kali dilakukan pelaku. Berdasarkan pengakuannya, N pernah berhasil menyelundupkan sabu seberat satu kilogram pada Mei 2025 lalu tanpa terdeteksi petugas.
“Ini merupakan kali keduanya, namun kali ini berhasil digagalkan berkat kerja sama yang solid antara Bea Cukai dan Polda Kaltim,” tutur Yuliyanto.
Saat ini, penyidik Polda Kaltim masih terus mengembangkan kasus tersebut. Satu orang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena diduga menjadi pengatur perjalanan N, termasuk pihak yang akan menjemputnya di Balikpapan serta koordinator jaringan dari Malaysia. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami















