DI BALIK pengungkapan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), ada persoalan lain yang tak kalah serius: tekanan sosial terhadap korban. Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) DP3AKB Bontang menilai stigma dari lingkungan justru berpotensi membuat pelaku tetap terlindungi.
Kepala UPT PPA DP3AKB Bontang, Sukmawati, mengatakan korban kerap menghadapi rasa takut untuk berbicara karena khawatir disalahkan atau dihakimi. Situasi itu membuat informasi penting tidak terungkap, sehingga proses penanganan menjadi terhambat.
“Kalau korban takut dipojokkan, di-bully, atau disalahkan, mereka akan memilih diam. Saat itulah pelaku justru terlindungi,” ujar Sukmawati kepada Pranala.co, Rabu (29/4/2026).
Orangtua memiliki peran penting dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, terutama saat anak mulai berani menceritakan pengalaman yang membuatnya tidak nyaman. Respons pertama yang diberikan orang tua dinilai menentukan keberanian anak untuk membuka diri atau justru memilih diam.
Ketika anak bercerita, Sukma berujar agar orangtua mendengarkan dengan sabar dan penuh perhatian. Reaksi seperti memarahi, menghakimi, atau menyalahkan anak berpotensi menimbulkan rasa takut dan malu, sehingga anak enggan menyampaikan kebenaran yang dialaminya.
Sebaliknya, pendekatan yang tenang dan empatik dinilai lebih efektif. Orangtua perlu menciptakan rasa aman saat anak berbicara, merespons dengan penuh pengertian, serta meyakinkan anak bahwa ia tidak bersalah atas situasi yang terjadi.
Langkah tersebut menjadi penting, terutama jika terdapat indikasi anak mengalami atau mengetahui adanya kekerasan. Dalam kondisi demikian, orang tua diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwenang agar kasus dapat ditangani secara tepat dan profesional.
"Pendekatan yang tepat tidak hanya berdampak pada satu anak, tetapi juga membuka peluang terungkapnya kasus lain yang selama ini tersembunyi," tambah Sukma.
Sukma bilang, banyak kasus kekerasan terhadap anak tidak terungkap karena korban merasa takut, baik akibat tekanan di rumah maupun stigma sosial di lingkungan sekitar.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa lingkungan yang suportif menjadi faktor kunci dalam upaya perlindungan anak. Ketika anak merasa didengar dan dipercaya, mereka cenderung lebih berani untuk menyampaikan pengalaman yang dialaminya.
Pada akhirnya, keberanian anak untuk bercerita dapat menjadi pintu awal dalam mencegah kekerasan berulang. Dengan mendengarkan tanpa menghakimi, orangtua tidak hanya melindungi anaknya sendiri, tetapi juga berkontribusi dalam menghentikan pelaku yang selama ini bersembunyi di balik ketakutan korban.
Ia menekankan, tekanan sosial tidak hanya menghambat proses hukum, tetapi juga memperparah kondisi psikologis anak. Dampaknya bisa berlangsung panjang, memengaruhi kepercayaan diri hingga perkembangan mental korban.
Saat ini, kasus tersebut tengah diproses Kepolisian Resor Kota Bontang. Di sisi lain, UPT PPA berfokus pada pemulihan korban melalui pendampingan intensif, termasuk sesi berulang dengan psikolog untuk membantu mengatasi trauma.
“Pendampingan ini tidak cukup sekali. Harus berulang dan intensif, supaya anak-anak bisa benar-benar pulih,” kata Sukmawati.
Selain itu, tim melakukan asesmen terhadap korban dan keluarga untuk mendeteksi kemungkinan adanya korban lain yang belum teridentifikasi. Menurut Sukmawati, tidak semua anak langsung memahami bahwa tindakan yang dialaminya merupakan kekerasan.
Hingga kini, empat anak telah tercatat dalam laporan kepolisian. Namun, jumlah korban masih berpotensi bertambah seiring pendalaman kasus oleh aparat.
Kasus ini mencuat setelah seorang pria berinisial T (46), warga Bontang Utara, diamankan karena diduga mencabuli sedikitnya enam anak. Pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif, sementara aparat terus mengembangkan penyelidikan.
Di tengah proses hukum yang berjalan, Sukmawati mengingatkan pentingnya peran lingkungan. Ia menilai upaya pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan kesadaran kolektif untuk menciptakan ruang aman bagi anak.
“Kalau korban justru disalahkan, itu sama saja kita memberi ruang bagi pelaku untuk bersembunyi. Sebaliknya, jika korban dilindungi, peluang keadilan akan terbuka,” ujarnya. [FR]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami















