SAMARINDA - Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, mengapresiasi upaya Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim menghadapi maraknya tambang ilegal di wilayah tersebut. Audiensi yang berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur, Jumat 28 Juni 2024 memunculkan komitmen untuk membentuk Satgas khusus dalam menindak pelanggaran praktik tambang ilegal.
Dalam pertemuan yang digelar di Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Timur, Penjabat Gubernur Akmal Malik menyambut baik laporan dari Jatam Kaltim mengenai aduan masyarakat terkait praktik tambang ilegal di Desa Sumber Sari, Kutai Kartanegara. Meskipun desa tersebut telah ditetapkan sebagai destinasi wisata dan lumbung pangan, aktivitas tambang ilegal tetap meresahkan warga.
"Saya sangat senang hari ini karena mendapatkan masukan yang sangat berharga dari Jatam Kaltim. Ini adalah bentuk pengawasan dari bawah ke atas, yang mencerminkan aspirasi masyarakat Kalimantan Timur terhadap dampak negatif tambang ilegal," ungkap Akmal Malik.
Pemprov Kaltim menerima dua rekomendasi utama dari Jatam Kaltim dalam upaya penanggulangan masalah ini. Pertama, untuk segera membentuk Satuan Tugas Penindakan Tambang Ilegal di wilayah tersebut. Kedua, memulihkan lingkungan dan kehidupan masyarakat yang terdampak oleh pencemaran dan kerusakan akibat aktivitas tambang.
"Kami akan segera membentuk satgas ini dengan melibatkan Jatam dan pihak lain yang peduli terhadap pelestarian lingkungan. Langkah ini akan diambil sesuai dengan kapasitas yang kami miliki," tambahnya.
Akmal juga menegaskan peran pemerintah daerah dalam memfasilitasi aduan masyarakat kepada pihak berwenang untuk menegakkan hukum terhadap pelanggaran tambang ilegal.
Audiensi ini juga dihadiri Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Ujang Rachmad, yang juga bertindak sebagai Plt Kepala Dinas ESDM Kalimantan Timur, serta Kepala Desa Sumber Sari, Sutarno. (*)
*) Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami















